Kotabumi (SL) – Keberadaan bus
sekolah gratis milik Pemerintah Kabupaten Lampung Utara (Lampura) kembali
ditentang oleh para supir angkutan umum setempat. Senin (7/1), ratusan supir
angkutan kota (angkot) jurusan Kotabumi – Propau, Lampura, melakukan aksi demo
yang dilanjutkan dengan aksi sweeping
(pembersihan) terhadap bus Angkutan Kota Dalam Provinsi yang melintas dijalan
Alamsyah Ratu Perwira Negara (ARPN), tepatnya disekitar bundaran Tugu Payan
Mas, Kotabumi, Lampura.
Akibat dari aksi sweeping itu,
praktis angkutan umum jurusan Kotabumi - Propau lumpuh total dan banyaknya
penumpang jurusan tersebut terlantar dipinggir jalan. Aksi demo ini sendiri merupakan
buntut kekecewaan para supir angkot yang menilai keberadaan bus AKDP dan bus
sekolah gratis mengurangi penghasilan mereka.
Dalam orasinya, Koordinator
Lapangan, Mursyid (32), meminta kepada Pemerintah Kabupaten Lampura untuk
memberhentikan pengoperasian bus sekolah gratis yang diperuntukan untuk para
pelajar. Disamping itu, para supir itu juga menuntut pihak terkait untuk
melarang bus AKDP melintas dijalan ARPN Kotabumi.
“Kita minta pengoperasian bus
sekolah itu dihentikan. Disamping itu, bus AKDP juga tidak boleh lagi melintas
dijalan ARPN karena mengurangi
penghasilan sehari – hari kami,” tandas dia.
Setelah melakukan aksi sweeping
tersebut, para supir tersebut bergerak menuju kantor DPRD setempat guna
menyampaikan tuntutan mereka. Dalam pertemuan singkat yang dihadiri oleh Dinas
Perhubungan, Satuan Lalu lintas Polres Lampura, dan Ketua DPRD beserta anggota
DPRD Lampura, para supir itu kembali menuntut kepada Pemkab Lampura untuk
memberhentikan pengoperasian Bus sekolah gratis dan pelarangan kepada Bus AKDP
untuk tidak melintas dijalan ARPN karena dinilai cukup mengurangi pendapatan
harian mereka.
Ketua DPRD Lampura, M. Yusrizal,
ST meminta kepada Pemkab Lampura agar dapat memberhentikan sementara
pengoperasian bus sekolah dan meminta kepada pihak terkait untuk menertibkan
keberadaan Bus AKDP yang melintas dijalan ARPN, Kotabumi. “Kita minta
Kabid Lalu lintas Dishub Lampura,
Susilo Dwiko menyebutkan bahwa pihaknya tidak dapat mengambil keputusan
terhadap polemik Bus sekolah lantaran dirinya harus melapor terlebih dahulu ke
atasannya (Kepala Dinas). Tapi, menyangkut Bus AKDP, pihaknya berjanji akan
segera menertibkan bus AKDP itu agar tidak kembali melintas dijalan tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar