Selasa, 10 September 2013

DIDUGA TERLIBAT PEMBAGIAN SEMBAKO, OKNUM STAF PANWASLU DINONAKTIFKAN



Kotabumi (SL) - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Lampung Utara (Lampura) langsung merespon dugaan keterlibatan salah seorang stafnya (SF) dalam pembagian paket sembako milik salah satu calon peserta Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) setempat. Respon tersebut diwujudkan dengan jalan menonaktifkan sementara oknum tersebut dari statusnya sebagai staf Panwaslu.

"Mulai hari ini, oknum SF sudah kita non aktifkan," ujar Divisi Hukum dan Pelanggaran Panwaslu setempat, Zainal Bahtiar, diruangannya, Selasa (10/9).

Menurut Zainal, penonaktifan oknum Panwaslu berinisial SF ini merupakan langkah yang harus diambil pihaknya demi menjaga netralitas saat pemeriksaan. "Penonaktifan SF ini hanya bersifat sementara guna kepentingan pemeriksaan," terangnya lagi.
 
Selain itu, Zainal juga mengaku bahwa oknum staf Panwaslu dan oknum PNS WA telah mendatangi pihaknya terkait dugaan pelanggaran tersebut. Sayangnya, pihaknya belum dapat memeriksa kedua oknum itu lantaran keduanya mengaku belum siap memberikan keterangan. "Mereka berdua (SF dan WA) tadi (kemarin) sudah memenuhi panggilan kita. Jadi, kita tunda sampai besok (hari ini)," kata dia seraya menerangkan bahwa kedua oknum itu mendatangi kantor Panwaslu pada pukul 09:30 WIB.

Mengenai tahapan selanjutnya setelah pemeriksaan tersebut, ia memaparkan bahwa pihaknya akan menggelar rapat pleno untuk mengetahui apakah yang dilakukan kedua oknum itu memenuhi unsur pelanggaran baik pelanggaran pidana Pemilu maupun pidana murni. "Kalau termasuk ranah pidana pemilu maka kita akan menggelar perkara bersama Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) dan selanjutnya akan diproses sebagaimana mestinya. Tapi, kalau itu (dugaan pelanggaran) termasuk ke dalam ranah pidana murni, maka kita akan langsung melimpahkannya ke Polres Lampura," beber dia.

Sebelumnya, Koalisi Pejuang Perubahan (Kopper), Partai pengusung Pasangan Calon (Paslon) Agung – Paryadi (ABDI) melaporkan tindakan sejumlah oknum yang telah membagikan paket sembako yang bergambarkan Pasangan Calon (Paslon) Zainal Abidin - Anshori Djausal ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Lampung Utara (Lampura), Minggu malam (8/9) sekitar pukul 23:00 WIB.

Aksi bagi paket sembako ini sendiri terjadi di Desa Penagan Ratu, Kecamatan Abung Timur, Minggu sore (8/9) sekitar pukul 16:00 WIB. Parahnya lagi, salah satu diantara oknum tersebut merupakan staf Panwaslu Lampura yang notabene mengerti tentang larangan pembagian paket pada masa kampanye tersebut.

Selain mendatangi kantor Panwaslu, Senin (9/9) sekitar pukul 13:00 WIB, pihak Kopper dan Paslon ABDI juga turut mendatangi Polres setempat guna mendampingi salah seorang anggota Tim Koordinator ABDI Kecamatan Abung Timur, Amri untuk melaporksn tindaka oknum PNS WA yang nyaris membacok dirinya saat ia mengabadikan paket sembako itu melalui kamera.Laporan itu dituangkan dalam surat laporan dengan (Feaby)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...