Minggu, 29 September 2013

DJAUHARI : PEMKAB DAPAT TUNTUT DOKTER SPESIALIS 'NAKAL'

Kotabumi (SL) – Mantan Kepala Dinas Kesehatan Lampung Utara (Lampura), Djauhari Thalib meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat untuk menindak tegas kedua oknum dokter spesialis ‘nakal’ yang mangkir dari kerjanya di Rumah Sakit Umum Ryacudu Kotabumi. Kedua dokter nakal itu yakni dokter spesialias Radiologi, Bily Zukyawan dan dokter spesialis Telinga, Hidung dan Tenggorokan (THT), Farida Nurhayati.

“Pemkab harus panggil mereka (dokter spesialis) agar dapat bekerja disini. Karena mereka sekolah melalui biaya APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Lampung Utara,” tandas dia, melalui ponselnya, Minggu (29/9).
 
Menurut Direktur RS Handayani Kotabumi tersebut, Pemkab dapat menempuh jalur hukum dalam persoalan mangkirnya kedua oknum dokter spesialis ‘nakal’ itu dengan memanfaatkan perjanjian notaris antara Dinas Kesehatan dengan dokter – dokter yang disekolahkan Pemkab yang dibuat semasa dirinya menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan beberapa tahun silam. Dimana, dalam perjanjian itu disebutkan bahwa setiap dokter yang telah lulus spesialisnya harus mengabdi selama sepuluh tahun kepada Pemkab Lampura, dan bila melanggar, harus mengembalikan biaya yang telah dikeluarkan untuk menyekolahkannya sebanyak sepuluh kali lipat. “Sesuai dengan perjanjian notaris, mereka (dokter) mengganti sepuluh kali lipat dari biaya (sekolah) yang mereka terima. Jika biaya (sekolahnya) Rp. 350 juta maka mereka harus kembalikan 3,5 miliar. (Perjanjian) itu diatas notaris,” tegas dia.

Dengan tegas, Djauhari menyalahkan kebijakan Pemkab Lampura yang cenderung melunak dan mengalah dengan memberikan kebijakan kepada dokter spesialis ‘nakal’ tersebut bekerja selama dua kali dalam sebulan. Padahal, biaya yang digunakan oleh para dokter itu dalam mengambil spesialisnya itu merupakan biaya Pemkab yang notabene uang rakyat. “Pemerintah Daerah dan Direktur  RS memberi kebijakan yang salah. (Karena) seharusnya tidak boleh ada dispensasi masuk dua kali dalam sebulan. Mereka (dokter) itu Pegawai Negeri yang digaji oleh Pemkab. Jadi, jelas tidak boleh ada prioritas – prioritas (masuk dua kali dalam sebulan) seperti itu.,” bebernya lagi seraya menambahkan bahwa hal ini dapat memicu kecemburuan antar dokter spesialis lainnya.

Disamping itu, terusnya lagi, Pemkab juga dapat melaporkan polah kedua dokter ‘nakal’ tersebut ke persatuan dokter spesialis yang bersangkutan dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sehingga kedua dokter spesialis ‘nakal’ itu dapat dikenakan sanksi lainnya. “Jika dilaporkan ke IDI atau ke Persatuan dokter spesialis yang bersangkutan, izin spesialisnya dapat dicabut,” tuturnya.
   
Sebelumnya, Direktur RSU Ryacudu Kotabumi, dr. Septi Dwi Putra berencana memberhentikan dua oknum dokter spesialis ‘nakal’ yakni dokter spesialis Radiologi, Bily Zukyawan dan dokter spesialis Telinga, Hidung dan Tenggorokan (THT), Farida Nurhayati lantaran kerap mangkir kerja di RS yang dipimpinnya. Padahal, sejatinya, kedua dokter itu telah diberi kebijakan untuk masuk kerja selama dua kali dalam sebulan. Tapi lacur, meski telah diberian kemudahan seperti itu, keduanya terus ‘mbalelo’ dengan jarang masuk. "Saya sudah mengambil sikap, keluarkan. Mending saya ambil yang baru. Daripada jadi duri dalam daging," tuturnya sesaat sebelum menghadiri rapat diruang ruang rapat kantor Pemkab setempat, Kamis (26/9) lalu.

Septi menyatakan, tindakan kedua oknum dokter 'nakal' itu sudah tidak dapat ditoleransi karena membawa dampak bagi pelayanan kesehatan di RS yang dipimpinnya. Selain itu, polah kedua oknum dokter itu juga sempat menjadi sorotan komite medik RS Ryacudu, Kotabumi. "Komite medik complain (mengeluh) karena akibat tindakan kedua dokter itu, pelayanan RS kepada masyarakat terganggu. Para dokter spesialis lainnya juga terganggu. Jadi, saya akan keluarkan (dokter). Kita kan bisa ambil dari luar (dokter)," kata dia seraya menjelaskan masih menunggu laporan resmi dari komite medik terkait hasil rapat mengenai kedua dokter itu.(Feaby)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...