Selasa, 17 September 2013

TIDAK NETRAL, CAMAT SUNGKAI JAYA DILAPORKAN WARGA



Kotabumi (SL) – Puluhan warga Desa Cempaka Timur, Kecamatan Sungkai Jaya yang didampingi oleh Koalisi Pejuang Perubahan (Kopper) melaporkan Camat Sungkai Jaya, Defriyadi ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), Selasa (17/9) sekitar pukul 13:30 WIB. Camat Sungkai Jaya tersebut dilaporkan atas dugaan keberpihakannya pada salah satu Calon Bupati yang akan bertarung dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) setempat.


“Kita laporkan indikasi pelanggaran Pemilukada yang dilakukan Camat Sungkai Jaya karena tidak netral dalam Pemilukada dan terlibat dalam Tim ZA,” kata salah seorang pengurus Kopper usai pelaporan tersebut di Panwaslu, Tohir Hasyim, Selasa (17/9) sekitar pukul 15:00 WIB.
 
Dugaan ketidak netralan Camat tersebut dalam Pemilukada, terus dia, dibuktikan secara langsung oleh warga Desa Cempaka Timur pada Senin malam (16/9) sekitar pukul 22:00 WIB. Dimana, pada saat itu, sejumlah warga sempat memergoki Camat itu yang mengumpulkan Tim ZA disebuah kediaman salah seorang warga dengan sembunyi – sembunyi , Senin malam (16/9) sekitar pukul 22:00 WIB. “(Dirumah itu) salah satunya yang hadir Koordinator Kecamatan Sungkai Jaya Tim ZA,” tuturnya.

Bahkan, menurut dia, sempat terjadi perang mulut antara warga dan Camat tersebut karena Camat tersebut berdalih bahwa apa yang dilakukannya itu untuk memantau suasana di Desa tersebut menjelang Pemilukada. Alas an yang dilontarkan Camat terebut sontak mengundang reaksi para warga lantaran para warga menilai alasan itu tidak masuk akal lantaran tidak ada seorang pun aparat berwenang seperti Panwaslu. “Kendaraannya yang ia gunakan adalah kendaraan pribadi dengan gambar ZA pada kaca bagian belakan mobilnya. Artinya, Camat terlibat dalam Tim ZA dan sudah tidak netral lagi,” jelasnya seraya menerangkan bahwa pihaknya juga melampirkan mobil yang digunakan Camat tersebut. 

Sementara, Divisi Hukum dan Pelanggaran Panwaslu, Zainal Bahtiar membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan pengaduan puluhan warga Desa Cempaka Timur tersebut. Dimana, laporan tersebut dituangkan dalam tanda bukti peerimaan laporan dengan nomor 28/PEMILUKADA/LU/IX/2013. “Laporan itu dilaporkan atas nama Senfri dan Kasdi. Tapi dalam laporan itu, ada sekitar 63 warga yang menandatanganinya. Mereka (warga) melaporkan sosialisasi atau blusukan yang dilakukan oleh Camat tersebut pada Senin malam. Padahal, hari Senin telah memasuki hari tenang Pemilukada,” ujar dia.

Zainal mengatakan, warga juga melampirkan sejumlah barang bukti dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh sang Camat tersebut dalam laporannya diantaranya, foto mobil yang bergambar ZA lengkap dan foto plat nomor mobil yang digunakan pada pertemuan tersebut. 

Oleh karenanya, sambung dia, pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan mengirimkan surat pemanggilan kepada Camat Sungkai Jaya tersebut untuk mengklarifikasi kebenaran laporan yang diterima pihaknya. “Besok, kita akan kirimkan surat undangan ke Camat Sungkai Jaya, Defriyadi. Kita ingin mengetahui apa yang sebenarnya terjadi,” tuntas dia.(Feaby)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...