Kotabumi (SL) – Teka – teki siapa
yang akan memimpin Lampung Utara (Lampura) untuk lima tahun kedepan bakal
segera terjawab. Pasalnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, hari ini,
memastikan akan menetapkan Bupati and Wakil Bupati periode 2014 – 2019
mendatang.
Hal ini dilakukan, setelah KPU
setempat menggelar rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Umum
Kepala Daerah (Pemilukada) setempat yang rencananya akan dilakukan hari ini
juga. Dimana, seluruh hasil rekapitulasi dan logistik dari Panitia Pemilihan
Kecamatan (PPK) telah diterima oleh KPU setempat.
“Besok (hari ini) kami akan lakukan
rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara. Karena semua logistik baik
logistik tentang berita acara atau logistik hasil rekapan penghitungan dari
panitia pemilihan kecamatan (PPK), serta logistik yang lainnya telah kita
terima,” jelas Ketua KPU Lampura, Marthon, dikantor KPU setempat, Minggu
(22/9).
Pria yang akrab dipanggil pak Haji ini menuturkan bahwa dalam
rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara nanti, ketua atau salah satu
anggota dari PPK akan membuka kotak suara dengan kunci yang telah mereka miliki
sebelumnya dan dilanjutkan dengan pengambilan formulir yang berisikan berita
acara yang ada didalam kotak suara tersebut. “Penghitungannya sendiri akan dicatat
oleh masing- masing saksi Calon Kepala Daerah (Calonkada), KPU, maupun Panwaslu,”
jelas dia.
Marthon juga menegaskan bila dalam
rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara, ketida hadiran saksi dari salah
satu Calonkada tidak akan membatalkan hasil rapat pleno rekapitulasi. “Tidak
ada kewajiban rekapitulasi itu harus dihadiri oleh seluruh saksi tapi (mereka) wajib
menandatangani berita acara. Kalau tidak mau juga, tidak akan membatalkan hasil
penghitungan,” sergah dia.
Kendati begitu, Marthon
menyebutkan, saksi mempunyai hak untuk mengajukan keberatan bilamana merasa
keberatan dengan hasil rapat pleno rekapitulasi yang dilakukan. “Bila sesuai
dengan aturan, maka akan diperbaiki. Tapi bila tidak sesuai aturan maka
prosedurnya saksi harus mengisi formulir persyaratan keberatan,” terang dia.
Pria paruh baya ini juga
menjelaskan, rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara yag akan digelar oleh
pihaknya merupakan rapat terbuka untuk umum. Namun dikarenakan kapasitas
ruangan yang dimiliki oleh KPU terbatas, maka pihaknya akan mempersiapkan layar
monitor agar rapat pleno itu dapat disaksikan langsung oleh masyarakat atau pun
undangan. “Yang hanya dapat masuk dala rapat pleno itu yakni saksi, KPU dan
Panwaslu. Setelah itu, kita (KPU) akan langsung
menetapkan hasil rekapitulasi,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kamis (19/9), Lampung
Utara melaksanakan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati periode 2014 – 2019 mendatang.
Pemilukada ini sendiri diikuti oleh empat Pasang Calon (Paslon), yakni Paslon nomor
urut 1 Agung Agung Ilmu Mangkunegara - Paryadi (ABDI), Paslon nomor urut 2, M. Yusrizal,
ST - Yoyot Sukarno (Yudayono), Paslon nomor urut 3, Kesuma Dewangsa-Supeno
(Kedeso) dan Paslon petahana dengan nomor urut 4, Zainal Abidin - Anshori Djausal
(ZA).
Dari hasil hitung cepat yang
dilakukan sejumlah pihak dan dari masing Tim Sukses Calonkada, perolehan suara
masing-masing kandidat berbeda. Dimana dari hasil hitung cepat (quick count) Rakata Institute, Paslom
ABDI unggul dengan perolehan suara 46,00 persen, dan disusul diurutan kedua oleh
Paslon Petahana, ZA dengan perolehan suara 39,63 persen. Sementara, Paslon
Yudayono menempati urutan ketiga dengan perolehan suara 10,72 persen, dan Paslon
Kedeso berada diurutan buncit dengan hanya meraup suara sebanyak 3,65 persen
saja.
Sedangkan berdasarkan hasil
hitung cepat Tim ZA, Paslon petahana tersebut unggul atas Paslon lainnya dengan
jumlah suara mencapai 47 persen. Paslon Petahana ini unggul sekitar 6 persen
suara dari Paslon ABDI. Dimana, Paslon ABDI hanya mampun mendulang suara sebanyak
41 persen. Paslon Petahana mengklaim unggul pada 12 Kecamatan yakni Kecamatan Abung
Kunang, Abung Tengah, Abung Pekurun, Abung Barat, Abung Surakarta, Abung
Tinggi, Hulu Sungkai, Abung Timur, Abung Selatan, Tanjungraja, Bunga Mayang dan
Blambangan Pagar.
Sementara, berdasarkan
penghitungan sebenarnya (real count) dari Paslon ABDI, pihak ABDI mengklaim
menempati urutan pertama dengan mendulang suara sebanya 48,70 persen atau
150.831 suara. Disusul Paslon petahana ZA dengan 37,91 persen atau 117.415
suara. Sedangkan urutan ketiga dan keempat ditempati oleh Paslon Yudayono
dan Kedeso. Dimana, Paslon Yudayono hanya mendulang suara sebanyak 10,41
persen atau 32,229 suara dan Paslon Kedeso hanya meraup 1,84 persen atau 5,709
suara.(Feaby)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar