Minggu, 22 September 2013

HARI INI, KPU TETAPKAN BUPATI TERPILIH



Kotabumi (SL) – Teka – teki siapa yang akan memimpin Lampung Utara (Lampura) untuk lima tahun kedepan bakal segera terjawab. Pasalnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, hari ini, memastikan akan menetapkan Bupati and Wakil Bupati periode 2014 – 2019 mendatang.

Hal ini dilakukan, setelah KPU setempat menggelar rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) setempat yang rencananya akan dilakukan hari ini juga. Dimana, seluruh hasil rekapitulasi dan logistik dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) telah diterima oleh KPU setempat.

“Besok (hari ini) kami akan lakukan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara. Karena semua logistik baik logistik tentang berita acara atau logistik hasil rekapan penghitungan dari panitia pemilihan kecamatan (PPK), serta logistik yang lainnya telah kita terima,” jelas Ketua KPU Lampura, Marthon, dikantor KPU setempat, Minggu (22/9).

Pria yang akrab dipanggil pak Haji ini menuturkan bahwa dalam rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara nanti, ketua atau salah satu anggota dari PPK akan membuka kotak suara dengan kunci yang telah mereka miliki sebelumnya dan dilanjutkan dengan pengambilan formulir yang berisikan berita acara yang ada didalam kotak suara tersebut. “Penghitungannya sendiri akan dicatat oleh masing- masing saksi Calon Kepala Daerah (Calonkada), KPU, maupun Panwaslu,” jelas dia.

Marthon juga menegaskan bila dalam rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara, ketida hadiran saksi dari salah satu Calonkada tidak akan membatalkan hasil rapat pleno rekapitulasi. “Tidak ada kewajiban rekapitulasi itu harus dihadiri oleh seluruh saksi tapi (mereka) wajib menandatangani berita acara. Kalau tidak mau juga, tidak akan membatalkan hasil penghitungan,” sergah dia.

Kendati begitu, Marthon menyebutkan, saksi mempunyai hak untuk mengajukan keberatan bilamana merasa keberatan dengan hasil rapat pleno rekapitulasi yang dilakukan. “Bila sesuai dengan aturan, maka akan diperbaiki. Tapi bila tidak sesuai aturan maka prosedurnya saksi harus mengisi formulir persyaratan keberatan,” terang dia.

Pria paruh baya ini juga menjelaskan, rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara yag akan digelar oleh pihaknya merupakan rapat terbuka untuk umum. Namun dikarenakan kapasitas ruangan yang dimiliki oleh KPU terbatas, maka pihaknya akan mempersiapkan layar monitor agar rapat pleno itu dapat disaksikan langsung oleh masyarakat atau pun undangan. “Yang hanya dapat masuk dala rapat pleno itu yakni saksi, KPU dan Panwaslu. Setelah itu,  kita (KPU) akan langsung menetapkan hasil rekapitulasi,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kamis (19/9), Lampung Utara melaksanakan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati periode 2014 – 2019 mendatang. Pemilukada ini sendiri diikuti oleh empat Pasang Calon (Paslon), yakni Paslon nomor urut 1 Agung Agung Ilmu Mangkunegara - Paryadi (ABDI), Paslon nomor urut 2, M. Yusrizal, ST - Yoyot Sukarno (Yudayono), Paslon nomor urut 3, Kesuma Dewangsa-Supeno (Kedeso) dan Paslon petahana dengan nomor urut 4, Zainal Abidin - Anshori Djausal (ZA).

Dari hasil hitung cepat yang dilakukan sejumlah pihak dan dari masing Tim Sukses Calonkada, perolehan suara masing-masing kandidat berbeda. Dimana dari hasil hitung cepat (quick count) Rakata Institute, Paslom ABDI unggul dengan perolehan suara 46,00 persen, dan disusul diurutan kedua oleh Paslon Petahana, ZA dengan perolehan suara 39,63 persen. Sementara, Paslon Yudayono menempati urutan ketiga dengan perolehan suara 10,72 persen, dan Paslon Kedeso berada diurutan buncit dengan hanya meraup suara sebanyak 3,65 persen saja.

Sedangkan berdasarkan hasil hitung cepat Tim ZA, Paslon petahana tersebut unggul atas Paslon lainnya dengan jumlah suara mencapai 47 persen. Paslon Petahana ini unggul sekitar 6 persen suara dari Paslon ABDI. Dimana, Paslon ABDI hanya mampun mendulang suara sebanyak 41 persen. Paslon Petahana mengklaim unggul pada 12 Kecamatan yakni Kecamatan Abung Kunang, Abung Tengah, Abung Pekurun, Abung Barat, Abung Surakarta, Abung Tinggi, Hulu Sungkai, Abung Timur, Abung Selatan, Tanjungraja, Bunga Mayang dan Blambangan Pagar.

Sementara, berdasarkan penghitungan sebenarnya (real count) dari Paslon ABDI, pihak ABDI mengklaim menempati urutan pertama dengan mendulang suara sebanya 48,70 persen atau 150.831 suara. Disusul Paslon petahana ZA dengan 37,91 persen atau 117.415 suara. Sedangkan urutan ketiga dan keempat ditempati oleh Paslon Yudayono   dan Kedeso. Dimana, Paslon Yudayono hanya mendulang suara sebanyak 10,41 persen atau 32,229 suara dan Paslon Kedeso hanya meraup 1,84 persen atau 5,709 suara.(Feaby)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...