Kotabumi
(SL) – Ribuan tenaga honorer Kategori 2 (K2) Lampung Utara (Lampura)
dipastikan bakal mengikuti tes pada 3 November 2013 mendatang.
“Jumlah
honorer K2 Lampura sendiri berjumlah 1.754 orang,” ujar Kepala Badan
Kepegawaian Daerah (BKD) setempat, Asmidi Ismail, Selasa (25/9).
Pelaksanaan
tes bagi honrer K2 ini, terus dia lagi, akan dilakukan secara
serentak diseluruh Indonesia. Oleh karena itu, guna menampung ribuan
honorer tersebut saat melakukan tes, pihaknya berencana menggunakan
fasilitas gedung beberapa sekolah untuk pelaksanaan tes itu.
“Karena jumlah peserta
tes itu ribuan, maka kita akan menggunakan beberapa gedung
sekolah yang ada,” tutur dia.
Dimana
berdasarkan hitungannya, untuk tempat tes bagi formasi guru, sedikitnya
akan memerlukan 75 ruangan yang akan dilaksanakan disejumlah
sekolah yakni, SMP Negeri 1, SMP Negeri 7, SMP Negeri 3, SMA
Negeri 3, dan SMK Negeri 1. “Untuk formasi tenaga kesehatan, pihaknya
telah menyiapkan 4 ruangan di SMP Negeri 10. sedangkan untuk tenaga teknis, pihaknya menyiapkan sebanyak14 ruangan di SMA Negeri 1 Kotabumi,” katanya.
Sementara
mengenai berapa jumlah pengawas dalam pelaksanaan tes tersebut,
Asmidi menuturkan bahwa pihaknya bakal menurunkan dua orang pengawas
pada setiap ruangan dan dibantu oleh staf BKD.
Asmidi
menjelaskan bahwa setiap honorer K2 dapat mengambil nomor tes tersebut
dikantor BKD dengan membawa bukti Surat Keputusan (SK) honorer
yang pertama dan SK honorer terakhir serta Kartu Tanda Penduduk.
“Rencananya, nomor tes itu akan kami bagikan pada tanggal 1 November
nanti," ungkap dia seraya menambahkan bila metode tes mendatang
akan menggunakan lembar jawaban komputer (LJK).
Ditanya
mengenai berapa banyak kuota tenaga honorer K2 yang akan diterima,
ia mengatakan bahwa
kuota honorer yang akan diterima itu sebanyak 30%
dari jumlah honorer K2 Nasional. “Materi tes meliputi Tes Kompetensi
Dasar (TKD) dan Tes Kompetensi Bidang (TKB). Penggandaan dan
distribusi soal oleh Panitia Pengadaan CPNS Nasional. Pelaksanaan tes dilakukan di instansi masing-masing. Untuk kabupaten/kota akan dikoordinasikan
oleh Gubernur. LJK hasil tes disampaikan ke Panitia Pengadaan
CPNS Nasional. Penentuan hasil seleksi ditentukan oleh passing
grade (nilai ambang batas tertentu) dan diumumkan oleh Menpan dan
RB,” tuntas dia.(Feaby)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar