Selasa, 17 September 2013

PANWASLU TANGANI 13 KASUS PEMILUKADA



Kotabumi (SL) - Hingga Selasa (17/9), Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Lampung Utara (Lampura) telah menangani sedikitnya 13 laporan tentang dugaan pelanggaran dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) setempat.
 "Sampai saat ini laporan yang masuk ke kita (Panwaslu) berjumlah 13 laporan. Semua laporan tentang dugaan pelanggaran Pemilukada," ucap Divisi Hukum dan Pelanggaran Panwaslu setempat, Zainal Bahtiar, diruangannya, Selasa (17/9).
 
Ketiga belas laporan dugaan pelanggaran yang diterima pihaknya, masih kata dia, enam diantaranya dianggap telah memenuhi unsur pelanggaran sehingga memerlukan penindakan hukum dari pihak yang berwenang seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Polres setempat. "Laporan yang kita anggap memenuhi unsur pelanggaran baik pelanggaran administratif maupun pelanggaran pidana Pemilu seperti saksi, barang bukti, dan pihak terlapor dan Pelapor itu jumlahnya ada 6 kasus. Dimana, satu diantaranya telah kita limpahkan ke Polres Lampura karena termasuk pelanggaran pidana pemilu. Sementara, kelima kasus lainnya telah kita rekomendasikan ke KPU Lampura karena termasuk pelanggaran administrasi," beber dia.

Sayangnya saat ditanya mengenai identitas oknum serta jenis pelanggaran apa yang telah dilakukan oleh oknum tersebut hingga harus dilimpahkan ke Polres Lampura, Zainal enggan membeberkannya. "Karena sudah ditangani Polres. Silahkan tanya langsung ke Polres ya," ucap dia.

Sedangkan mengenai perkembangan ketujuh laporan lainnya, ia mengatakan bahwa sedang dalam proses kajian pihaknya apakah memenuhi unsur pelanggaran Pemilukada atau tidak. "Tujuh laporan lainnya sedang kita proses," ungkapnya.

Lebih jauh Zainal mengatakan, laporan yang masuk ke pihaknya tersebut didominasi oleh laporan mengenai pembagian sembako yang diduga dibagikan oleh Tim Sukses salah satu Calon Kepala Daerah (Calonkada), alat peraga kampanye Calonkada, serta netralitas aparat pemerintah. "Kebanyakan laporan itu didominasi oleh persoalan - persoalan tersebut," tutup dia.(Feaby)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...