Kotabumi (SL) - Pasangan Calon (Paslon) Bupati
dan Wakil Bupati Lampung Utara (Lampura), Agung - Paryadi (ABDI) unggul
sementara dalam hasil perolehan sementara Pemilihan Umum Kepala Daerah
setempat, Kamis (19/9).
Hal ini diketahui berdasarkan penghitungan
sementara Desk Pemilukada yang dilakukan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
(Kesbangpol). Dimana, berdasarkan jumlah perolehan suara sementara yang masuk
hingga pukul 17:30 WIB yang berjumlah 47,018 suara, Paslon ABDI memperoleh
raihan suara tertinggi dengan perolehan suara 24.810 suara atau 52,77 persen.
Sedangkan, Paslon Zainal Abidin - Anshori (ZA) menempati urutan kedua dengan
perolehan suara 17.161 suara. Sedangkan Paslon Yudayono (M. Yusrizal ST - Yoyot
Sukarno) dan Kedeso (Kesuma Dewangsa - Sementara, untuk urutan kedua ditempati
oleh Paslon Petahana, Zainal Abidin - Anshori Djausal (ZA). Sedangkan urutan
ketiga dan keempat ditempati oleh Paslon Yudayono (M. Yusrizal ST - Yoyot
Sukarno) dan Paslon Kedeso (Kesuma Dewangsa - Supeno). Dengan rincian, Yudayono
meraih 3.617 suara, dan Kedeso memperoleh 980 suara.
Begitupun dengan hasil penghitungan cepat (Quick
Count) Rakata Institute pada 60 TPS (Tempat Pemungutan Suara) yang tersebar
secara proporsional di setiap Kecamatan yang ada di Kabupaten Lampung Utara.
Dimana, berdasarkan hasil Quick Count yang dilakukannya, Rakata Institute
menyimpulkan bahwa Pilkada Lampung Utara berlangsung satu putaran dan
dimenangkan oleh pasangan Agung - Paryadi dengan perolehan suara 46,00 persen
dengan tingkat partisipasi pemilih 76,42%. Sementara, urutan kedua ditempati
oleh Paslon ZA, dengan perolehan suara 39, 63 persen. Sedangkan, Paslon
Yudayono memperoleh 10,72 persen, dan urutan buncit, ditempati oleh Paslon
Kedeso dengan perolehan suara 3,65 persen.
Sementara, berdasarkan penghitungan sementara
dari Tim ZA Center dan Quick Count dari Universitas Lampung (Unila), Paslon ZA
mengungguli Paslon ABDI dengan kisaran angka sekitar 5 persen. ”Dari data yang
dihimpun, kita jauh lebih unggul di 12 Kecamatan yakni Abung Kunang, Abung
Tengah, Abung Pekurun, Abung Barat, Abung Surakarta, Abung Tinggi, Hulu
Sungkai, Abung Timur, Abung Selatan, Tanjungraja, Bunga Mayang dan Blambangan
Pagar,” kata Ketua GEMAR ZA, Imam Syuhada, saat menggelar konferensi pers di ZA
Center, Kamis (19/9).
Terdapat selisih suara, lanjut dia, antara
pasangan nomor urut 1(satu) dan 4(empat) sekitar lima persen lebih itu
berdasarkan Quick count yang dilakukan pihak Unila (Universitas Lampung). ”Ini
yang penting dan perlu kita luruskan sambil menunggu penghitungan yang akan
dilakukan KPU. Sampai detik ini kita telah unggul di 12 Kecamatan. Sehingga
sesat dan keliru jika ada salah satu pasangan calon yang menilai sudah
memenangkan Pilkada Lampura,” ujar dia.
Ditambahkan Ketua Tim Pemenangan dan kampanye
Farouk Danial, penghitungan yang benar yang dilakukan tim survei independen,
Tim ZA mendapat 47 persen sedangkan tim ABDI mendapat 41 persen suara.
"Namun demikian, kita tetap mengacu kepada penghitungan yang akan dilakukan
KPU dan itu merupakan keputusan finalnya,” tuturnya.
Farouk juga berharap, massa pendukung ZA dapat
menahan diri demi terciptanya pemilukada yang damai dan indah ini dapat tepat
sasaran di Lampura ini. namun demikian, hasil sementara ini tidak dapat
dijadikan patokan lantaran masih menunggu hasil penghitungan akhir secara
manual dari Komisi Pemilihan Uumum Lampura.(Feaby)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar