Rabu, 09 Oktober 2013

SETAHUN MENGHILANG, KHAIRUL AKHIRNYA DITANGKAP



Kotabumi (SL) - Khairul Saleh (47), tersangka penipuan yang juga masuk dalam dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polresta Bandar Lampung diamankan Polres Lampung Utara (Lampura), Rabu (9/10). Warga Kelurahan Way Kandis Bandar Lampung ditangkap karena diduga terlibat kasus penipuan atas Amrullah Uzir (48), warga Jalan Pahlawan Kotabumi Lampura.

Menurut penuturan korban Amrullah, kasus penipuan yang menimpa dirinya ini bermula saat tersangka mendatangi dirinya pada Juni 2011 untuk meminjam sejumlah uang guna mengurusi proyek di Dinas Pendidikan Provinsi Lampung dan mengiming – imingi bagi hasil proyek kepada korban jika proyek telah selesai dikerjakan.  “Saat itu, ia (tersangka) pinjam uang Rp. 110 juta. Alasannya, untuk ngurus proyek pembangunan gedung sekolah senilai Rp. 360 juta,” tutur dia.

Selang berapa lama, tersangka kembali meminjam uang kepadanya sebesar Rp. 10 juta yang ditransfer melalui bank. Akan tetapi, pelaku kembali meminjam uang sebesar Rp. 20 juta kepada dirinya. Dimana, uang Rp. 20 juta itu, diberikanannya secara langsung kepada sang pelaku. “Total uang saya yang dipakainya itu sekitar Rp. 140 juta. Kalau yang Rp. 110 juta itu, saya ada bukti kwitansinya,” urainya.

Sayangnya, setelah uang tersebut diserahkan, tersangka lantas menghilang bak ditelan bumi sehingga korban memutuskan untuk melaporkan tersangka ke Polisi. “Saya berusaha mencarinya, tapi enggak pernah ketemu. Kebetulan tadi (kemarin,red) ada famili saya yang melihatnya, jadi saya langsung lapor polisi disini untuk menangkapnya, karena dia sudah masuk DPO,” terang dia.

Kasat Reskrim Polres Lampura AKP Bunyamin membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan Khairul Saleh, tersangka penipuan. Selanjutnya, tersangka akan diserahkan ke Polresta Bandar Lampung karena korban melapor di Polresta Bandar Lampung. “Tersangka akan kita serahkan kesana (Polresta Bandar Lampung) untuk penyidikan selanjutnya,” ucapnya.

Sementara, tersangka Khairul Saleh saat dimintai keterangan oleh sejumlah awak media enggan berkomentar. “no comment dulu ya,” kata dia.(Feaby)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...