Senin, 07 Oktober 2013

AZWAR YAZID : DOKTER 'MALAS' ITU TIDAK TAHU DIRI



Kotabumi (SL) – Polemik tentang adanya dua dokter spesialis ‘pemalas’ yang kerap mangkir kerja di Rumah Sakit Ryacudu (RSUR) Kotabumi, Lampung Utara (Lampura) mulai menarik perhatian semua pihak termasuk kalangan eksekutif sendiri. Pasalnya, tindakan kedua dokter ‘pemalas’ itu dinilai sebagai salah satu bentuk ‘pengkhianatan’ kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat. 


“Mereka (dokter) itu sungguh tidak tahu diri sekali karena biaya sekolah mereka itu dari Pemkab Lampura. Jadi, tidak ada alasan mereka tidak mau mengabdi disini (Lampura),” tandas Asisten II Pemkab Lampura, Azwar Yazid, diruangaannya, Senin (7/10).

Oleh karena itu, kata dia lagi, pihaknya akan memanggil seluruh dinas terkait seperti Direktur Rumas Sakit Umum Ryacudu, Dinas Kesehatan, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Inspektorat Lampura guna mengetahui apa yang sebenarnya terjadi dalam persoalan ini. Kendati begitu, pria yang akrab dengan sebutan ‘adin’ ini menegaskan bahwa apapun alasannya, tindakan kedua dokter ‘pemalas’ itu tidak dapat dibenarkan.  


“Makanya kita ingin panggil mereka (dinas terkait) agar kita tahu tahu apa yang sebenarnya yang terjadi dalam persoalan ini. Apakah alasan kedua dokter itu bisa diterima secara hukum atau memang kita (Pemkab) yang lemah karena tidak punya keberanian untuk menindak (dokter itu),” sergahnya. 

Ditanya mengenai sikap Direktur RSUR yang berencana akan mengeluarkan kedua dokter tersebut dari RSUR, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Lampura ini dengan tegas menyatakan pihaknya cenderung tidak menyetujui langkah tersebut. “Semuanya harus dikaji dulu. Jangan sampai kebijakan itu akan merugikan rakyat. Kita tidak ingin itu terjadi.  Karena akan dapat merugika Pemkab dan masyarakat Lampura,” tukas dia.

Azwar menyatakan seyogyanya kedua dokter tersebut mengajukan pengunduran diri secara resmi bila memang sudah tidak mau mengabdi pada Pemkab Lampura daripada mengabdi secara setengah hati kepada Pemkab.  Disamping itu, ia juga mengkritisi kebijakan Pemkab Lampura yang memberi kebijakan atau kemudahan bagi kedua dokter tersebut untuk masuk dua kali dalam sebulan. Sebab, kebijakan tersebut dapat memicu kecemburuan sosial kepada dokter spesialis lainnya serta dapat membuat pelayanan RSUR kepada rakyat terganggu. “Kalau memang sudah tidak mau (mengabdi), ya ajukan pengunduran diri!!. Nanti, Pemkab akan lakukan kajian apakah akan menolak atau menerima usulan pengunduran diri itu,” ulas dia.

Sebelumnya, Ketua DPRD  Lampura non aktif, M. Yusrizal, ST meminta Pemkab setempat menempuh jalur hukum terkait polemik dokter 'malas' di RSU Ryacudu, Kotabumi yang kerap mangkir dari kerjanya. Pasalnya, biaya yang dikeluarkan oleh Pemkab Lampura untuk menyekolahkan keduanya dalam mengambil spesialisasinya terbilang cukup banyak. "Untuk apa kita (Pemkab) sekolahkan mereka (dokter) kalau tidak bisa diberdayakan disini. Biaya itu kan tidak sedikit," kata dia, dirumah jabatan Ketua DPRD Lampura, Kamis (3/10). 

Selain mengenai biaya sekolah tersebut, politisi muda asal partai Demokrat ini juga menyebutkan alasan lainnya yakni jumlah dokter spesialis di Lampura masih terbilang sedikit alias kurang. "Kita ini kan masih kekurangan dokter spesialis. Jadi kalau ada dokter spesialis yang tidak mau mengabdi disini, itu sangat disayangkan," tukasnya.(Feaby)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...