Kotabumi (SL) –
Sebanyak empat oknum pegawai Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lampung
Utara (Lampura) terpaksa harus berurusan dengan pihak Kepolisian setempat.
Pasalnya, keempat oknum PNS BPBD itu tertangkap tangan saat bermain judi kartu
remi, Selasa (22/10) sekitar pukul 11.00 WIB. Parahnya lagi, para tersangka
bermain judi tersebut didalam dikantor.
Keempat oknum PNS BPBD yang tidak mencerminkan abdi Negara yang baik tersebut yakni Apiril (48), Erizal (36), Suratman (46) dan Suhaili (36). Disamping keempat tersangka, polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu set kartu remi dan uang tunai Rp. 27 ribu.
Keempat oknum PNS BPBD yang tidak mencerminkan abdi Negara yang baik tersebut yakni Apiril (48), Erizal (36), Suratman (46) dan Suhaili (36). Disamping keempat tersangka, polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu set kartu remi dan uang tunai Rp. 27 ribu.
"Ya, benar ada empat oknum PNS yang kita amankan karena kedapatan sedang bermain judi kartu,” kata Kasat Reskrim Polres Lampura, AKP Bunyamin, diruangannya, Selasa (22/10).
Penangkapan para
tersangka itu, terus dia lagi, berawal dari informasi yang diterima pihaknya
bahwa terdapat sejumlah orang sedang bermain judi didalam kantor BPBD.
Bermodalkan informasi tersebut, selanjutnya, pihaknya melakukan penyelidikan ke
lokasi yang dimaksud. Tanpa basa – basi, aparat Kepolisian langsung
menggelandang para tersangka ke Polres setempat setelah memergoki langsung keempat
tersangka saat berjudi. “Saat diamankan, mereka
sedang berjudi. Sedangkan, barang bukti yang kami sita ialah satu set kartu
remi dan uang tunai Rp. 27 ribu," beber dia.
Dijelaskannya, pihaknya
akan menjerat keempat tersangka dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan
ancaman 5 tahun penjara. “Kita akan jerat mereka (tersangka) dengan pasal 303
KUHP. Ancamannya, 5 tahun penjara,” terangnya.
Sementara saat sejumlah
awak media memintai keterangan kepada keempat tersangka yang masih mengenakan
seragam BPBD itu, tak ada satu pun diantaranya yang mau berkomentar. Bahkan,
saat diabadikan melalui kamera, para tersangka terus menundukkan kepala. Berdasarkan pantauan di
Polres, para tersangka diperiksa penyidik didalam satu ruangan dan masih
mengenakan seragam BPBD. Usai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 17.00 WIB,
kesemuanya langsung dijebloskan ke sel tahanan.(Feaby)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar