Rabu, 23 Oktober 2013

SETAHUN BURON, SUKRI AKHIRNYA DITANGKAP



Kotabumi (SL) - Sepandai-pandainya Tupai melompat akhirnya jatuh juga. Begitulah yang dialami Sukri Saputra (35), pelaku begal yang meski telah menghilang sejak setahun lalu, akhirnya ditangkap oleh petugas Polsek Sungkai Utara, Lampung Utara (Lampura). 

Warga Desa Sinar Galih, Kecamatan  Sungkai Utara, Lampura itu dicokok petugas dikediamannya, Selasa (22/10) sekitar pukul 01.00 WIB. Tersangka Sukri diduga kuat sebagai pelaku begal motor Suzuki Titan BE 3781 JM milik korban Edi Santoso (30), warga Batu Nangkop, Kecamatan  Sungkai Tengah, Lampura pada tahun 2012 silam.

"Tersangka kita amankan dikediamannya pada Selasa dini hari. Tersangka termasuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), setelah kami berhasil mendapatkan identitas pelaku yang mengarah pada Sukri, kami pun langsung melakukan pengejaran dan penagkapan," terang Kasat Reskrim Polres Lampura, AKP Bunyamin, Selasa (22/10).



Menurut Bunyamin, pihaknya juga turut mengamankan satu unit motor Titan yang diduga milik korban dan saat ini tersangka berikut barang bukti hasil kejahatannya telah diamankan ke markas Polres Lampura guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Disamping motor korban, pihak Kepolisian juga menyita sebuah motor Yamaha Mio  BE 3387 OH, yang diduga hasil kejahatan tersangka.

Sedangkan modus operandi yang digunakan tersangka dalam menjalankan aksinya, Bunyamin menuturkan bahwa tersangka menghadang korban diperkebunan Desa Batu Nangkop. Selanjutnya, tersangka langsung menodong korban dengan sebilah parang yang telah disiapkan sebelumnya. Menghadapi todongan parang tersebut, korban tak memiliki pilihan lain selain menyerahkan motor miliknya kepada tersangka. "Tersangka akan dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," tuntas dia.

Sementara tersangka Sukri tak mengelak semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Dimana, menurutnya, kejadian perampasan motor tersebut terjadi diperkebunan Desa Batu Nangkop pada tahun 2012 silam. Rencananya, hasil kejahatan itu akan ia gunakan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari - hari. Sayangnya, motor hasil pembegalan itu belum sempat ia jual lantaran dirinya mengalami kesulitan mencari sang peminat pada motor itu. "Saya membegal motor korban (Edi) didaerah perkebunan, Desa Batu Nangkop pada Tahun 2012 lalu. Motor itu belum saya jual karena belum ada pembelinya," akunya.(Feaby)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...