Kotabumi (SL) – Nada sumbang
mulai bermunculan atas lambannya sikap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung
Utara (Lampura) dalam mengatasi persoalan dua dokter spesialis ‘malas’ yamg
kerap mangkir dari tanggung jawabnya di Rumah Sakit Umum Ryacudu, Kotabumi.
Kedua oknum dokter 'malas' itu yakni dokter spesialis radiologi, Bily Zukyawan
dan dokter spesialis Telinga, Hidung dan Tenggorokan (THT), Farida Nurhayati.
Menurut ketua Jaringan Pemberantas Korupsi (JPK) Kordinator Daerah Lampura, A. Arsil, Pemkab Lampura harus bertanggung jawab dalam polemik dua dokter spesialis ‘malas’ tersebut. Lantaran menurutnya, Pemkab setempat juga berperan besar dalam terciptanya persoalan ini dengan memberikan kebijakan ‘nyeleneh kepada kedua dokter ‘pemalas’ tersebut yakni dengan mengizinkan kedua dokter ‘pemalas’ itu untuk masuk kerja selama dua kali dalam sebulan. “Pemkab jangan tinggal diam dong!. Harus ada langkah tegas dalam persoalan ini. Karena kebijakan Pemkab lah semua ini terjadi,” katanya dengan lantang, Minggu (6/10).
Pemkab, imbuhnya, tidak boleh
lagi memberikan toleransi kepada kedua dokter ‘pemalas’ tersebut karena hal ini
dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Pemkab Lampura. “Hanya ada dua
pilihan dalam persoalan ini. Satu mereka (dokter) harus mengabdi disini selama
10 tahun. Kedua mereka berhenti. Dan kalau berhenti, mereka harus kembalikan
biaya sekolah yang telah dikeluarkan Pemkab sebanyak 10 kali lipat,” sergah
dia.
Pernyataan Ketua JPK Korda
Lampura tersebut semakin memperkuat pernyataan mantan Kepala Dinas Kesehatan
(Kadiskes) Lampura, Djauhari Thalib. Dimana, sebelumnya mantan Kadiskes tersebt
dengan tegas meminta Pemkab setempat untuk menindak tegas dua dokter ‘pemalas’tersebut.
“Sesuai dengan perjanjian notaris, mereka (dokter) mengganti sepuluh kali lipat dari biaya (sekolah) yang mereka terima. Jika biaya (sekolahnya) Rp. 350 juta maka mereka harus kembalikan 3,5 miliar.
(Perjanjian) itu diatas notaris,” tegas dia.
Sebelumnya juga, Ketua DPRD
Lampura, M. Yusrizal, ST meminta Pemkab setempat menempuh jalur hukum
terkait polemik dokter 'malas' di RSU Ryacudu, Kotabumi yang kerap mangkir dari
kerjanya.
Pasalnya, biaya yang dikeluarkan oleh Pemkab Lampura untuk menyekolahkan
keduanya dalam mengambil spesialisasinya terbilang cukup banyak. "Untuk
apa kita (Pemkab) sekolahkan mereka (dokter) kalau tidak bisa diberdayakan
disini. Biaya itu kan tidak sedikit," kata dia, dirumah jabatan Ketua DPRD
Lampura, Kamis (3/10). Selain mengenai biaya sekolah tersebut, politisi muda
asal partai Demokrat ini juga menyebutkan alasan lainnya yakni jumlah dokter
spesialis di Lampura masih terbilang sedikit alias kurang. "Kita ini kan
masih kekurangan dokter spesialis. Jadi kalau ada dokter spesialis yang tidak
mau mengabdi disini, itu sangat disayangkan," tukasnya.(Feaby)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar