Kotabumi (SL) - Sekitar
30 ton beras raskin yang ada digudang Mulang Maya dan Gudang Bulog Sementara
(GBS) di Simpang Propau milik Bulog Sub Divisi Regional (Subdivre) Lampung
Utara (Lampura) dikabarkan raib alias tak jelas keberadaannya. Isu raibnya
puluhan ton beras jatah masyarakat miskin itu mulai kencang berhembus sejak
sepekan terakhir.
Salah seorang pegawai
yang namanya enggan dikorankan menyebutkan bahwa dirinya pernah diperiksa oleh
Tim Pemeriksa Internal Bulog Divre Lampung Bandarlampung seminggu yang lalu
terkait hilangnya beras digudang Bulog. Pemeriksaan itu tidak hanya dilakukan
terhadap para pegawai gudang namun juga dilakukan kepada para petinggi Subdivre
Lampura. "Soal kapan waktunya, saya lupa tapi sekitar seminggu yang lalu.
Pemeriksaan ini terkait hilangnya beras di gudang bulog," jelasnya sembari
mewanti-wanti agar namanya tak ditulis.
Anehnya, Kepala Gudang
Lubis saat dikonfirmasi terkait kebenaran isu tersebut membantah keras bila
pihaknya telah kehilangan 30 ton beras raskin di dua unit gudang Bulog Subdivre
Lampura itu. Ia berdalih bahwa puluhan beras tersebut tidaklah hilang namun
hanya keliru dalam persoalan administrasi dan hingga kini masih dalam
penelusuran tim dari Bandar Lampung. "Ini tidak hilang. Tapi hanya keliru
dalam masalah administrasi dan masih dalam proses penelusuran tim dari
Bandarlampung. Kita juga sedang menunggu (hasilnya, Red),” kata Lubis saat
dikonfirmasi sekitar pukul 14.00 WIB, Selasa (22/10).
Disinggung mengenai
berapa selisih raskin yang ada di gudang Bulog Subdivre Lampura dengan data
dari Bulog Divre Provinsi Lampung, Lubis lebih memilih bungkam. Lantaran,
pihaknya masih menunggu hasil penelusuran tim dari Bulog Divre Lampung.
Sementara saat ditanya siapa saja pihak yang harus bertanggungjawab atas dugaan
hilangnya puluhan ton beras tersebut, dengan lugas, ia menyatakan bahwa hal itu
menjadi tanggungjawab bersama bukan hanya dirinya seorang melainkan tanggung
jawab seluruh jajaran Bulog Divre Lampung. "Jika memang benar terjadi
kehilangan beras, tentu akan jadi tanggungjawab bersama dari Kepala gudang
hingga Kepala Divre Lampung,” ungkap dia.
Sementara Kasi Pelayan
Publik(PP) Bulog Subdivre Lampura, Dedy tak menyangkal bahwa pihaknya telah
mendengar isu hilangnya beras digudang bulog subdivre Lampura tersebut sejak
seminggu yang lalu. Kendati begitu, ia mengatakan jika hal tersebut barulah
sebatas isu semata yang belum jelas kebenarannya. ”Inikan masih isu. Saya belum
tahu faktanya. Kalau isunya sudah seminggu ini beredar dan masih dalam
penyelidikan tim,” kata dia seraya menyebutkan, bila beras raskin itu benar
hilang digudang, maka akan menjadi tanggung jawab kepala gudang.
Selain itu, tidak
menutup kemungkinan sang Kepala gudang akan mendapat sanksi dari bidang
pengawasan bila memang benar beras tersebut telah hilang dari gudang.
"Kalau ada beras yang hilang, ya jadi tanggungjawabnya kepala gudang dan
akan dikenakan sanksi mengganti dan tak menutup kemungkinan bisa dibawa ke
ranah hukum,” pungkas dia.(Feaby)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar