Rabu, 23 Oktober 2013

SEKDA SIAP COPOT KABID 'PENJUDI'



Kotabumi (SL) - Fakta baru yang cukup mencengangkan kembali terungkap pasca tertangkapnya empat PNS Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lampung Utara (Lampura) lantaran berjudi dikantornya. Ternyata satu diantara PNS itu menjabat sebagai Kabid Pendaruratan dan Logistik BPBD setempat yakni Apiril. 

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampura, Rifki Wirawan saat ditemui diruangannya, Rabu (23/10), mengaku akan segera mencopot jabatan oknum pejabat tersebut dan juga akan memberikan sanksi kepada ketiga PNS lainnya yang terlibat bermain judi sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 52 tahun 2010 tentang Disiplin PNS.
Sebab menurut pejabat tertinggi dalam pemerintahan Kabupaten itu, apa yang dilakukan oleh oknum pejabat dan ketiga itu telah mencoreng Korps Pegawai Negeri Sipil Lampura dan sudah tidak dapat diberikan toleransi serta termasuk pelanggaran disiplin PNS. "Kita tidak akan tolelir tindakan mereka (PNS) karena telah mencoreng Korps PNS. Jadi akan ada sanksi bagi keempatnya terutama sang Kabid. Saya akan segera copot jabatannya," tegas Rifki.

Mantan Kepala Inspektorat Kabupaten Tanggamus ini juga mengatakan telah menegur secara langsung pimpinan yang bersangkutan yakni Pelaksana Tugas (Plt) BPBD, M. Amin agar peristiwa serupa tidak kembali terulang dikemudian hari. "Saya sudah tegur pimpinan mereka (Amin) karena tidak lapor kepada saya," ujarnya lagi.

Sementara, Plt. BPBD setempat, M. Amin membenarkan bahwa salah satu dari keempat bawahannya yang ditangkap gara - gara berjudi dikantor tersebut, menjabat sebagai Kepala Bidang di BPBD. Namun begitu, saat diminta nama lengkap maupun inisial sang Kabid, Amin memilih bungkam. "Ya, mereka (PNS) bawahan saya. Satu Kabid Pendaruratan dan Logistik, tiga lainnya (hanya) staf biasa," terang dia.

Amin juga membantah bahwa kantor yang dipimpinnya acap kali digunakan sebagai arena judi oleh bawahannya melainkan baru pertama kali terjadi di BPBD. "Selama ini tidak pernah terjadi. Waktu kejadian, saya lagi menghadiri acara pak Gubernur di Bukit Kemuning," terangnya seraya menambahkan bahwa dirinya juga telah memberikan teguran kepada para bawahannya untuk tidak meniru jejak keempat rekannya yang ditangkap Polisi.

Sebelumnya, pihak Kepolisian Lampura menangkap tangan empat oknum Pegawai BPBD setempat yang bermain judi kartu remi, Selasa (22/10) sekitar pukul 11.00 WIB. Parahnya lagi, para tersangka bermain judi tersebut didalam dikantor dan masih mengenakan seragam PNS. Keempat oknum PNS BPBD yang tidak mencerminkan abdi Negara yang baik
tersebut yakni Apiril (48), Erizal (36), Suratman (46) dan Suhaili (36). Disamping keempat tersangka, polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu set kartu remi dan uang tunai Rp. 27 ribu.

"Ya, benar ada empat oknum PNS yang kita amankan karena kedapatan sedang bermain judi kartu,” kata Kasat Reskrim Polres Lampura, AKP Bunyamin, diruangannya, Selasa (22/10).

Penangkapan para tersangka itu, terus dia lagi, berawal dari informasi yang
diterima pihaknya bahwa terdapat sejumlah orang sedang bermain judi didalam kantor BPBD. Bermodalkan informasi tersebut, selanjutnya, pihaknya melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud. Tanpa basa – basi, aparat Kepolisian langsung menggelandang para tersangka ke Polres setempat setelah memergoki langsung keempat tersangka saat berjudi.(Feaby)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...