Kotabumi
(SL) - Fakta baru yang cukup mencengangkan kembali terungkap pasca
tertangkapnya empat PNS Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lampung
Utara (Lampura) lantaran berjudi dikantornya. Ternyata satu diantara PNS itu
menjabat sebagai Kabid Pendaruratan dan Logistik BPBD setempat yakni Apiril.
Menanggapi
hal tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampura, Rifki Wirawan saat ditemui
diruangannya, Rabu (23/10), mengaku akan segera mencopot jabatan oknum pejabat
tersebut dan juga akan memberikan sanksi kepada ketiga PNS lainnya yang
terlibat bermain judi sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 52 tahun 2010
tentang Disiplin PNS.
Sebab menurut pejabat tertinggi dalam pemerintahan Kabupaten itu, apa yang
dilakukan oleh oknum pejabat dan ketiga itu telah mencoreng Korps Pegawai
Negeri Sipil Lampura dan sudah tidak dapat diberikan toleransi serta termasuk
pelanggaran disiplin PNS. "Kita tidak akan tolelir tindakan mereka (PNS) karena
telah mencoreng Korps PNS. Jadi akan ada sanksi bagi keempatnya terutama sang
Kabid. Saya akan segera copot jabatannya," tegas Rifki.
Mantan
Kepala Inspektorat Kabupaten Tanggamus ini juga mengatakan telah menegur secara
langsung pimpinan yang bersangkutan yakni Pelaksana Tugas (Plt) BPBD, M. Amin
agar peristiwa serupa tidak kembali terulang dikemudian hari. "Saya sudah
tegur pimpinan mereka (Amin) karena tidak lapor kepada saya," ujarnya
lagi.
Sementara,
Plt. BPBD setempat, M. Amin membenarkan bahwa salah satu dari keempat
bawahannya yang ditangkap gara - gara berjudi dikantor tersebut, menjabat
sebagai Kepala Bidang di BPBD. Namun begitu, saat diminta nama lengkap maupun
inisial sang Kabid, Amin memilih bungkam. "Ya, mereka (PNS) bawahan saya.
Satu Kabid Pendaruratan dan Logistik, tiga lainnya (hanya) staf biasa,"
terang dia.
Amin
juga membantah bahwa kantor yang dipimpinnya acap kali digunakan sebagai arena
judi oleh bawahannya melainkan baru pertama kali terjadi di BPBD. "Selama
ini tidak pernah terjadi. Waktu kejadian, saya lagi menghadiri acara pak
Gubernur di Bukit Kemuning," terangnya seraya menambahkan bahwa dirinya
juga telah memberikan teguran kepada para bawahannya untuk tidak meniru jejak
keempat rekannya yang ditangkap Polisi.
Sebelumnya,
pihak Kepolisian Lampura menangkap tangan empat oknum Pegawai BPBD setempat
yang bermain judi kartu remi, Selasa (22/10) sekitar pukul 11.00 WIB. Parahnya
lagi, para tersangka bermain judi tersebut didalam dikantor dan masih
mengenakan seragam PNS. Keempat oknum PNS BPBD yang tidak mencerminkan abdi
Negara yang baik
tersebut yakni Apiril (48), Erizal (36), Suratman (46) dan Suhaili (36). Disamping keempat tersangka, polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu set kartu remi dan uang tunai Rp. 27 ribu.
tersebut yakni Apiril (48), Erizal (36), Suratman (46) dan Suhaili (36). Disamping keempat tersangka, polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu set kartu remi dan uang tunai Rp. 27 ribu.
"Ya,
benar ada empat oknum PNS yang kita amankan karena kedapatan sedang bermain
judi kartu,” kata Kasat Reskrim Polres Lampura, AKP Bunyamin, diruangannya,
Selasa (22/10).
Penangkapan
para tersangka itu, terus dia lagi, berawal dari informasi yang
diterima pihaknya bahwa terdapat sejumlah orang sedang bermain judi didalam kantor BPBD. Bermodalkan informasi tersebut, selanjutnya, pihaknya melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud. Tanpa basa – basi, aparat Kepolisian langsung menggelandang para tersangka ke Polres setempat setelah memergoki langsung keempat tersangka saat berjudi.(Feaby)
diterima pihaknya bahwa terdapat sejumlah orang sedang bermain judi didalam kantor BPBD. Bermodalkan informasi tersebut, selanjutnya, pihaknya melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud. Tanpa basa – basi, aparat Kepolisian langsung menggelandang para tersangka ke Polres setempat setelah memergoki langsung keempat tersangka saat berjudi.(Feaby)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar