Kotabumi (SL) – Sedikitnya dua
pasangan Bakal Calon Kepala Daerah dan Bakal Calon Wakil Kepala Daerah
(Balonkad) Lampura resmi mendaftarkan diri ke KPU setempat pada hari kelima
pembukaan pendaftaran Balonkada, Selasa (4/6).
Kedua pasangan tersebut yakni
pasangan Yudayono (M. Yusrizal, ST dan Yoyot Sukarno) dan pasangan incumbent ZA
(Zainal Abidin – Anshori Djausal). Namun kedua pasangan tersebut tidak datang
dalam waktu yang bersamaan. Dimana, pasangan Yudayono datang ke KPU setempat
pada pukul 10:00 WIB. Sementara, pasangan ZA mendaftarkan diri pada pukul 16:00
WIB.
Pasangan ZA sendiri sebelum
mendaftarkan diri sebagai Balonkada, sempat menggelar deklarasi Koalisi Gerakan
Bersama Rakyat (Gemar) sekitar pukul 14:00 WIB, di kompleks Islamic Center
Kotabumi. Deklarasi ini sendiri dihadiri oleh ribuan massa dari dan simpatisan dari Partai Politik
(parpol) yang tergabung dalam Koalisi Gemar.
Sementara, Parpol yang tergabung dalam Koalisi Gemar tersebut diantaranya Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia (PDI-P), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Bintang Reformasi (PBR), Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB), dan Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI).
Hasil pemeriksaan sementara Komisioner KPU Lampura, berkas dukungan kedua pasangan tersebut dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat minimal sesuai dengan Peraturan KPU nomor 9 tahun 2012 tentang Pedoman Teknis Pencalonan Pilkada. Dimana, persyaratan utama dalam pencalonan seorang Balonkada harus didukung sedikitnya oleh 15 persen suara atau perolehan kursi di DPRD.
Sementara, Parpol yang tergabung dalam Koalisi Gemar tersebut diantaranya Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia (PDI-P), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Bintang Reformasi (PBR), Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB), dan Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI).
Hasil pemeriksaan sementara Komisioner KPU Lampura, berkas dukungan kedua pasangan tersebut dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat minimal sesuai dengan Peraturan KPU nomor 9 tahun 2012 tentang Pedoman Teknis Pencalonan Pilkada. Dimana, persyaratan utama dalam pencalonan seorang Balonkada harus didukung sedikitnya oleh 15 persen suara atau perolehan kursi di DPRD.
Dimana, Partai pengusung pasangan
Yudayono yakni Partai Demokrat memperoleh sedikitnya delapan kursi di DPR alias
telah melebihi batas minimal perolehan suara yang dibutuhkan. Sementara,
pasangan incumbent ZA yang didukung oleh tujuh partai yang memiliki sekitar 21
kursi di DPRD Lampura, jumlah dukungan suaranya telah melebihi batas minimal
yang ditentukan alias memenuhi persyaratan.
“Dengan total 21 kursi di DPRD
atau hampir 45 persen, maka kita nyatakan dukungan suara ini telah memenuhi
persyaratan,” kata ketua KPU setempat, Marthon, seusai menerima pendaftaran
pasangan incumbent ZA.
Bupati Zainal Abidin, usai
pendaftaran mengatakan dirinya optimis keluar sebagai pemenang dalam Pemilukada
mendatang denga satu putaran. “Dengan modal awal 45 persen suara dari tujuh
partai politik pengusung ini, kita opitmis menjadi pemenang,” katanya seraya
mengharapkan pihak KPU dapat segera melakukan verifikasi factual terhadap
berkas miliknya.
Ia juga menjelaskan bahwa tujuan
utama pencalonan dirinya dalam Pemilukada ini ialah untuk melanjutkan seluruh
program yang telah ia programkan sejak terpilih seabgai Bupati pada tahun 2008
lalu. “Kita ingin melanjutkan program – program yang telah kita buat agar apa
yang menjadi harapan masyarakat Lampura dapat tercapai,” tuntas pria yang akrab
dengan sebutan sidi ini.
Hingga hari kelima pendaftaran
Balonkada KPU Lampura, tercatat sedikitnya tiga pasangan Balonkada yang telah
resmi mendaftarkan diri. Ketiga pasangan tersebut yakni Pasangan ABDI (Agung
bersama Paryadi), pasangan Yudayono (M. Yusrizal, ST.
dan Yoyot Sukarno) dan pasangan incumbent ZA, (Zainal Abdin – Anshori Djausal).
Pasangan ABDI sendiri mendaftarkan diri pada hari pertama pembukaan pendaftaran
Balonkada, Jum’at (31/6) lalu.(Feaby)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar