Kotabumi (SL) – Keputusan
Keluarga Besar Nahdlatul Ulama (KBNU) Lampung Utara yang mendukung pasangan
Zainal – Anshori (ZA) pada Pemilukada Lampura mendatang menuai kritik. Bahkan
kini, kritikan tersebut mulai merambah dunia maya.
Pasalnya, sebagai Organisasi
Masyarakatat Islam, yang notabene bergerak dibidang dakwah langkah tersebut
dianggap kurang bijaksana. Selain itu, langkah tersebut juga dianggap telah
melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) NU itu sendiri
seperti yang diungkap oleh sejumlah pemilik akun yang tergabung dalam Akun
Menuju Perubahan Lampura yang lebih Baik.
Salah satu anggota Grup dengan nama
akun Abu Yamin mengaku heran dengan langkah KBNU yang mendukung salah satu
calon dalam Pemilukada karena sebagai organisasi islam tidak sepantasnya hal
tersebut dilakukan. “Aneh juga organisasi keagamaan (Islam) terlibat dalam
dukung mendukung. Termasuk organisasi Politik kali ya?. Semestinya bergerak di
bidang da'wah, pendidikan umat dll. Bukan dibidang politik praktis,” tulisnya,
Jum’at (31/5)
Dirinya menuding bahwa dukungan
yang dimotori oleh K.H. Son Haji beserta sejumlah tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Lampura
lainnya tersebut sarat dengan kepentingan pribadi. “NU saya kira masih di
khitohnya (pemikiran) semula tapi Tokoh Ulamanya yang ada kepentinganya yang
akhirnya merusak citra organisasi,” kata dia lagi dalam grup tersebut
Dalam tulisannya ia juga mempertanyakan
apakah dukungan yang diberikan oleh KBNU Lampura kepada pasangan ZA telah resmi
mendapat restu dari Pengurus Besar NU (PBNU). “Partai plitik aja kalo mendukung
calon harus dapat restu dari DPP (PUSAT). Adakah KBNU LU dapat restu dari PBNU (PUSAT)?
jangan jangan Ilegal untuk memecah belah NU LU,” katanya lagi.
Hal senada juga diungkapkan oleh
anggota grup lainnya yang bernama, Fidelyta Ajj. Dimana, pemilik akun ini
menyebutkan bahwa apa yang dilakukan oleh KBNU Lampura itu merupakan sebuah kesalahan
karena telah menyampaikan aspirasi politiknya diluar Partai Kebangkitan Bangsa
(PKB). “Secara sadar lahirnya PKB adalah bagian dari cara bijak NU dalam
menyalurkan aspirasi politik. Lembaga ormas Islam ini (khusus di Lampura)
terjebak dalam politik praktis,” kata dia dalam tulisannya.
Sementara, terkait kritikan para
pengguna maya kepada KBNU Lampura tersebut, Ketua DPC PKB Lampura, Tabrani
Rajab enggan berkomentar banyak. Namun, secara tersirat, ia menyatakan bahwa
apa yang telah dilakukan KBNU tersebut tidak sesuai dengan AD/ART NU. Dimana
dalam AD/ART NU disebutkan bahwa NU adalah sebuah lembaga dakwah yang
mengajarkan dan meluruskan akidah umat dengan ajaran Ahlus
Sunnah Wal Jamaah yakni meluruskan akidah umat dengan faham Islam.
Sunnah Wal Jamaah yakni meluruskan akidah umat dengan faham Islam.
“Jadi ketika dia (NU) mendukung
atau apa. Itu bukan ranah dia. Ranah dia (NU) adalah meluruskan akidah
masyarakat dan umat. Jangan melenceng. Sepengetahuan saya, PKB yang dilahirkan
oleh NU adalah sebagai salah satu wadah aspirasi politik para ulama,” tegas
dia.(Feaby).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar