Kotabumi (SL) – Lantaran diduga tidak kuat menerima siksaan
para seniornya, puluhan mahasiswi Akademi Kebidanan (Akbid) Gumilang Husada
Kotabumi, Lampung Utara (Lampura) kabur dari kampusnya, Jum’at (14/6) sekitar
pukul 09.00 WIB.
Ke-empat puluh calon Bidan
tersebut ‘kabur’ dengan menumpang Angkutan Umum jurusan Kotabumi - Abung
Selatan dan berhenti di sekitar Masjid Nurul Iman yang berada di Desa (Kades)
Bandar Kagungan Raya, Kecamatan Abung Selatan. Saat diamankan oleh aparat
Kepolisian dan warga disekitar lokasi, hampir sebagian besar mahasiswi itu
tidak mengenakan alas kaki.
Kepala Desa (Kades) Bandar
Kagungan Raya, Kecamatan Abung Selatan, Hairil A Jasiun, membenarkan bahwa
salah satu Masjid didesanya sempat menjadi tempat peristirahatan para mahasiswi
malang tersebut. bahkan menurutnya, sedikitnya empat mahasiswi tidak sadarkan
dari dalam pelarian tersebut. “Saya dapat informasi dari Sekretaris Desa
(Sekdes) tentang itu (Mahasiswi). Lalu, saya coba kumpulkan dan menenangkan mereka
di masjid Nurul Iman,” terang dia, Jum’at (14/6).
Menurut pengakuan para mahasiswi
tersebut, lanjut dia, pelaksanaan pendidikan yang diterapkan dikampus itu tidak
cukup manusiawi. “Mereka (Mahasiswi) mengaku diperlakukan tidak manusiawi oleh
kakak tingkatnya. Mereka diperlakukan layaknya pembantu rumah tangga. Hal
inilah yang menyebabkan mereka kabur,” katanya seraya menambahkan bahwa sesaat
sebelum diamankan, puluhan calon Bidan itu berada dalam posisi terpencar ditepi
jalan Lintas Sumatera, sekitar pukul 10.30 WIB.
Namun, katanya, kondisi ini tidak
berlangsung lama dikarenakan pihak Yayasan dating menjemput puluhan mahasiswi malang tersebut sesaat sebelum
pelaksanaan Shalat Jum’at. Sebelum menyerahkan puluhan calon Bidan itu ke pihak
Yayasan, pihaknya mengaku meminta jaminan kepada pihak Yayasan untuk tidak
kembali menerapkan sistem yang telah membuat para mahasiswi itu kabut. “Sebelum
shalat Jum’at, para mahasiswi itu dijemput oleh pihak yayasan. Saya katakan
kepada pihak Yayasan agar dapat memberlakukan mahasiswi yang bersekolah
dikampusnya dengan mengedepankan prinsip – prinsip perikemanusiaan. Karena
semua umat manusia di Indonesia
dilindungi undang-undang dan memiliki hak yang sama untuk menyampaikan
pendapat,” terangnya.
Terpisah, Direktur Akbid Gumilang
Husada, Rosa menjelaskan bahwa sebelum
melarikan diri, anak asuhnya tersebut sempat hukuman membersihkan toilet dan
asrama yang berada dilingkungan Kampus. “Mereka (Mahasiswi) ditegur kakak kelasnya
karena melanggar aturan dengan membawa telepon genggam dan alat elektronik.
Sayangnya, menurut informasi yang
dikumpulkan, insiden ini tidak akan berlanjut hingga ke pihak penegak hukum karena
pihak yayasan telah menjamin keamanan para mahasiswi.(Feaby)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar