Sabtu, 15 Juni 2013

PULUHAN MAHASISWI AKBID GUMULANG HUSADA KABUR


Kotabumi (SL) Lantaran diduga tidak kuat menerima siksaan para seniornya, puluhan mahasiswi Akademi Kebidanan (Akbid) Gumilang Husada Kotabumi, Lampung Utara (Lampura) kabur dari kampusnya, Jum’at (14/6) sekitar pukul 09.00 WIB.

Ke-empat puluh calon Bidan tersebut ‘kabur’ dengan menumpang Angkutan Umum jurusan Kotabumi - Abung Selatan dan berhenti di sekitar Masjid Nurul Iman yang berada di Desa (Kades) Bandar Kagungan Raya, Kecamatan Abung Selatan. Saat diamankan oleh aparat Kepolisian dan warga disekitar lokasi, hampir sebagian besar mahasiswi itu tidak mengenakan alas kaki.

Kepala Desa (Kades) Bandar Kagungan Raya, Kecamatan Abung Selatan, Hairil A Jasiun, membenarkan bahwa salah satu Masjid didesanya sempat menjadi tempat peristirahatan para mahasiswi malang tersebut. bahkan menurutnya, sedikitnya empat mahasiswi tidak sadarkan dari dalam pelarian tersebut. “Saya dapat informasi dari Sekretaris Desa (Sekdes) tentang itu (Mahasiswi). Lalu, saya coba kumpulkan dan menenangkan mereka di masjid Nurul Iman,” terang dia, Jum’at (14/6).

Menurut pengakuan para mahasiswi tersebut, lanjut dia, pelaksanaan pendidikan yang diterapkan dikampus itu tidak cukup manusiawi. “Mereka (Mahasiswi) mengaku diperlakukan tidak manusiawi oleh kakak tingkatnya. Mereka diperlakukan layaknya pembantu rumah tangga. Hal inilah yang menyebabkan mereka kabur,” katanya seraya menambahkan bahwa sesaat sebelum diamankan, puluhan calon Bidan itu berada dalam posisi terpencar ditepi jalan Lintas Sumatera, sekitar pukul 10.30 WIB.

Namun, katanya, kondisi ini tidak berlangsung lama dikarenakan pihak Yayasan dating menjemput puluhan mahasiswi malang tersebut sesaat sebelum pelaksanaan Shalat Jum’at. Sebelum menyerahkan puluhan calon Bidan itu ke pihak Yayasan, pihaknya mengaku meminta jaminan kepada pihak Yayasan untuk tidak kembali menerapkan sistem yang telah membuat para mahasiswi itu kabut. “Sebelum shalat Jum’at, para mahasiswi itu dijemput oleh pihak yayasan. Saya katakan kepada pihak Yayasan agar dapat memberlakukan mahasiswi yang bersekolah dikampusnya dengan mengedepankan prinsip – prinsip perikemanusiaan. Karena semua umat manusia di Indonesia dilindungi undang-undang dan memiliki hak yang sama untuk menyampaikan pendapat,” terangnya.
Terpisah, Direktur Akbid Gumilang Husada, Rosa menjelaskan bahwa sebelum melarikan diri, anak asuhnya tersebut sempat hukuman membersihkan toilet dan asrama yang berada dilingkungan Kampus. “Mereka (Mahasiswi) ditegur kakak kelasnya karena melanggar aturan dengan membawa telepon genggam dan alat elektronik.

Sayangnya, menurut informasi yang dikumpulkan, insiden ini tidak akan berlanjut hingga ke pihak penegak hukum karena pihak yayasan telah menjamin keamanan para mahasiswi.(Feaby)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...