Selasa, 18 Juni 2013

TABRANI TANTANG PEMKAB UNGKAP TEMUAN BPK


Kotabumi (SL) – Ketua DPC PKB Lampura, Tabrani Rajab meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura) untuk mengungkap sepenuhnya kepada khalayak ramai tentang penyebab utama terjadinya predikat Opini Tidak Wajar (TW) dari Badan Pemeriksa Keuangan untuk tahun anggaran 2012.

 “Kita minta Pemkab secara ksatria dan transparan membeberkan hasil – hasil temuan BPK yang menyebabkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan kita (Pemkab) dinilai tidak wajar oleh BPK. Ungkap itu ke masyarakat agar masyarakat juga tahu itu,” tantang dia, dikantor PKB dijalan Pahlawan Kotabumi, Selasa (18/6).

Opini TW itu, katanya lagi, sangat jelas membuktikan bahwa Pemkab tidak cakap alias tidak becus dalam mengelola keuangan yang notabene merupakan uang rakyat dan harus dapat dipertanggungjawabkan. “Itu kan uang rakyat. sepeser pun itu harus ada pertanggungjawabannya kehadapan rakyat,” kata dia dengan tegas.

Bahkan, secara tegas ia menuding telah terjadi penyimpangan dalam penyimpangan dalam anggaran Pemkab Lampura tahun anggaran 2012 tersebut sehingga mendapat predikat TW dari BPK. “Opini TW ini jelas mengindikasikan telah terjadi penyimpangan dalam anggaran keuangan daerah. Sebab, Kalau tidak ada masalah maka pasti opini TW ini tidak akan kita dapat. Ataukah ada anggaran fiktif sehingga kita dapat Opini itu,” tandasnya sengit.

Untuk itu, ia menyebutkan akan memerintahkan wakil rakyat asal PKB yang duduk dikursi parlemen untuk mempelajari dan mengawal hasil temuan BPK yang menyebabkan LHP Pemkab Lampura diganjar predikat Tidak Wajar agar indikasi penyimpangan dan kegiatan fiktif dalam keuangan daerah dapat terungkap. “Wakil kita di DPRD untuk mengawal hal ini. Kita akan minta untuk tidak menyetujui Laporan pertanggungjawaban (LPj) Bupati bila hal ini belum jelas akan persoalannya,” sergahnya lagi.

Ditempat berbeda, Ketua Komisi B DPRD setempat, Herwan Mega menyatakan bahwa pihaknya akan mengusulkan kepada Badan Anggaran DPRD Lampura untuk membentuk Panitia Khusus meneliti Laporan Keuangan Pertanggungjawaban (LKPj)Bupati serta meneliti LHP BPK tersebut. “Besok (hari ini) akan ada rapat Paripurna tentang Pemandangan Fraksi terhadap LKPj Bupati. Setelah itu kita akan bentuk Pansus untuk meneliti LKPj dan LHP itu,” ujar dia.

Sebelumnya, Laporan Keuangan Pemerintahan Daerah (LKPD) Pemkab Lampura tahun anggaran 2012 diganjar Opini Tidak Wajar (Adversed Opinion) dari BPK RI pada pertengahan bulan Mei lalu. Alasannya, laporan keuangan dari sejumlah Dinas atau Instansi dilingkungan Pemkab tersebut diragukan kebenarannya oleh pihak BPK.

Predikat Opini Tidak Wajar (TW) yang didapatkan pemerintahan yang dipimpin oleh Bupati Zainal Abidin ini merupakan predikat kedua terburuk dari tingkatan Opini yang dikeluarkan BPK. Dimana, Opini BPK itu sendiri terbagi kedalam empat tingkatan yakni Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Wajar Dengan Pengecualian (WDP), Tidak Wajar (TW), Tidak Diberi Pendapat (Disclaimer).(Feaby)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...