Kotabumi (SL) – Ketua DPC PKB Lampura, Tabrani
Rajab meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura) untuk
mengungkap sepenuhnya kepada khalayak ramai tentang penyebab utama terjadinya predikat
Opini Tidak Wajar (TW) dari Badan Pemeriksa Keuangan untuk tahun anggaran 2012.
“Kita minta Pemkab secara ksatria dan
transparan membeberkan hasil – hasil temuan BPK yang menyebabkan Laporan Hasil
Pemeriksaan (LHP) Keuangan kita (Pemkab) dinilai tidak wajar oleh BPK. Ungkap
itu ke masyarakat agar masyarakat juga tahu itu,” tantang dia, dikantor PKB
dijalan Pahlawan Kotabumi, Selasa (18/6).
Opini TW itu, katanya lagi, sangat
jelas membuktikan bahwa Pemkab tidak cakap alias tidak becus dalam mengelola
keuangan yang notabene merupakan uang rakyat dan harus dapat
dipertanggungjawabkan. “Itu kan
uang rakyat. sepeser pun itu harus ada pertanggungjawabannya kehadapan rakyat,”
kata dia dengan tegas.
Bahkan, secara tegas ia menuding telah terjadi
penyimpangan dalam penyimpangan dalam anggaran Pemkab Lampura tahun anggaran
2012 tersebut sehingga mendapat predikat TW dari BPK. “Opini TW ini jelas
mengindikasikan telah terjadi penyimpangan dalam anggaran keuangan daerah.
Sebab, Kalau tidak ada masalah maka pasti opini TW ini tidak akan kita dapat.
Ataukah ada anggaran fiktif sehingga kita dapat Opini itu,” tandasnya sengit.
Untuk itu, ia menyebutkan akan memerintahkan
wakil rakyat asal PKB yang duduk dikursi parlemen untuk mempelajari dan mengawal
hasil temuan BPK yang menyebabkan LHP Pemkab Lampura diganjar predikat Tidak
Wajar agar indikasi penyimpangan dan kegiatan fiktif dalam keuangan daerah
dapat terungkap. “Wakil kita di DPRD untuk mengawal hal ini. Kita akan minta
untuk tidak menyetujui Laporan pertanggungjawaban (LPj) Bupati bila hal ini
belum jelas akan persoalannya,” sergahnya lagi.
Ditempat berbeda, Ketua Komisi B DPRD setempat,
Herwan Mega menyatakan bahwa pihaknya akan mengusulkan kepada Badan Anggaran
DPRD Lampura untuk membentuk Panitia Khusus meneliti Laporan Keuangan
Pertanggungjawaban (LKPj)Bupati serta meneliti LHP BPK tersebut. “Besok (hari
ini) akan ada rapat Paripurna tentang Pemandangan Fraksi terhadap LKPj Bupati.
Setelah itu kita akan bentuk Pansus untuk meneliti LKPj dan LHP itu,” ujar dia.
Sebelumnya, Laporan Keuangan Pemerintahan Daerah
(LKPD) Pemkab Lampura tahun anggaran 2012 diganjar Opini Tidak Wajar (Adversed Opinion) dari BPK RI pada
pertengahan bulan Mei lalu. Alasannya, laporan keuangan dari sejumlah Dinas
atau Instansi dilingkungan Pemkab tersebut diragukan kebenarannya oleh pihak
BPK.
Predikat Opini Tidak Wajar (TW) yang didapatkan
pemerintahan yang dipimpin oleh Bupati Zainal Abidin ini merupakan predikat
kedua terburuk dari tingkatan Opini yang dikeluarkan BPK. Dimana, Opini BPK itu
sendiri terbagi kedalam empat tingkatan yakni Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),
Wajar Dengan Pengecualian (WDP), Tidak Wajar (TW), Tidak Diberi Pendapat (Disclaimer).(Feaby)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar