Rabu, 12 Juni 2013

AGUNG : BUPATI HARUS TANGGUNG JAWAB

Kotabumi (SL) - Kinerja Bupati Lampung Utara (Lampura) Zainal Abidin dalam mengawasi pengelolaan keuangan di pemerintahannya mulai dipertanyakan sejumlah kalangan.

"Kalau sampai tidak wajar seperti itu patut dipertanyakan. Tidak wajarnya kenapa. Pengelolaan keuangannya bagaiman. Yang paling penting. Pengguna anggaran itu Bupati. Artinya, bagaimana (caranya) Bupati mengelola keuangan daerah itu sampai (Opini) tidak wajar," kata salah satu calon kuat pesaing Zainal Abidin dalam Pemilukada Lampura mendatang, Agung Ilmu Mangkunegara, via ponselnya, Rabu (12/6).
Opini Tidak Wajar ini, kata dia lagi, secara tidak langsung membuktikan bahwa kinerja kabinet pemerintahan Bupati Zainal tidak cukup piawai alias buruk dalam pengelolaan anggaran dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lampura. Sebab, menurutnya, sebagai pimpinan, Bupati Zainal Abidin harus dapat lebih meningkatkan pengawasan dan pengelolaan anggaran ke arah yang lebih karena sepeser pun uang tersebut harus dapat dipertanggung jawabkan kepada rakyat. "Dengan opini Tidak Wajar ini membuktikan tingkat pengawasan pemimpin atau Bupati itu lemah," tandas dia sengit.

Ia mengatakan, seyogya Pemkab Lampura dapat memperoleh predikat yang lebih baik bila memang menerapkan pengawasan dan pengelolaan yang sesuai dengan jalurnya. Selain itu, secara tersirat ia mengatakan semestinya Pemkab Lampura merasa malu dengan predikat Tidak Wajar tersebut karena kalah dengan Kabupaten pecahannya. "Masa kalah dengan Kabupaten lain. Liat (Kabupaten) Way Kanan, liat Tulang Bawang Barat, mereka dapat WTP (Wajar Tidak Pengecualian). Seharusnya kita dapat mencapai itu. Tapi kalau pengelolaannya masih buruk, ya hasilnya akan tetap seperti ini," ungkapnya.

Sementara, Ketua Komisi B DPRD setempat, Herwan Mega mengaku terkejut dengan Opini Tidak Wajar yang diraih Pemkab Lampura. Pasalnya, ia sempat memperoleh informasi dari Sekretariat DPRD (Sekwan) Lampura bahwa Lampura mendapat predikat Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). "Saya tidak tahu. Karena Sekwan bilang ke saya, statusnya WDP. Saya akan cari tahu dulu kebenarannya," sebutnya.

Namun demikian, ia memastikan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dengan Opini Tidak Wajar tersebut bila memang benar adanya dengan memanggil sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang menjadi temuan atau catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Disamping itu, Fraksi Demokrat akan membahas persoalan ini ditingkat Pansus (Panitia Khusus) dalam Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati. "Mumpung LKPJ Lampura ini baru disampaikan maka kita akan bahas dan tindak lanjuti ditingkat Pansus," tuntas politisi kawakan ini.

Sebelumnya, Laporan Keuangan Pemerintahan Daerah (LKPD) Pemkab Lampung Utara (Lampura) tahun anggaran 2012 diganjar Opini Tidak Wajar (Adversed Opinion) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Alasannya, laporan keuangan dari sejumlah Dinas atau Instansi dilingkungan Pemkab tersebut diragukan kebenarannya oleh pihak BPK.

Predikat Opini Tidak Wajar (TW) yang didapatkan pemerintahan yang dipimpin oleh Bupati Zainal Abidin ini merupakan predikat kedua terburuk dari tingkatan Opini yang dikeluarkan BPK. Dimana, Opini BPK itu sendiri terbagi kedalam empat tingkatan yakni Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Wajar Dengan Pengecualian (WDP), Tidak Wajar (TW), Tidak Diberi Pendapat (Disclaimer).(Feaby)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...