Rabu, 23 Maret 2011

WARGA MULANG MAYA MINTA DEWAN BANGUN KANTOR KADES


Wakil Ketua Komisi C DPRD Lampung Utara, Triyono (kanan), didampingi Camat Kotabumi Selatan, Yuliani saat menggelar reses anggota dewan Dapil I Lampung Utara di Aula kecamatan setempat, Rabu (23/3).
Kotabumi, Luno - Masyarakat di dua desa, yaitu Desa Bandar Putih, dan Desa Mulang Maya, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara (Lampura) meminta pembangunan Kantor Desa. Pasalnya sudah puluhan tahun Desa itu tidak memiliki kantor, dan hanya menempati rumah Kepala Desanya untuk dijadikan sarana Kantor Desa.

Kepala Desa Bandar Putih, Hendarsyah mengatakan, sudah lebih dari puluhan tahun pihaknya hanya menggunakan rumah Kepala Desa untuk dijadikan kantor. “Setiap pergantian Kepala Desa maka, Kantor Desa juga berpindah pada rumah Kepala Desa yang baru,” terang Hendarsyah, saat mewakili masyarakatnya dalam gelar dialog pada acara reses anggota Dewan Dapil I, di Aula Kecamatan Kotabumi Selatan, Rabu (23/3).

Menurut dia, jika terjadi pergantian Kepala Desa, maka sangat dikhawatirkan arsip surat-surat yang lama akan hilang. “Itu sudah sering terjadi didesanya, karena setiap pergantian Kepala Desa surat-surat penting harus diamankan, tetapi kantornya berpindah-pindah maka sering kali arsip surat juga tidak jelas keberadaannya,” ungkap dia.

Dijelaskan, arsip surat merupakan agenda penting, dalam menjalankan kepemimpinan desa kedepan”sedangkan saya sendiri baru menjabat kepala desa selama 9 bulan, banyak arsip surat yang tidak ada, sementara banyak juga masyarakat yang mempertanyakan tindak lanjut surat masuk.

Keluhan serupa disampaikan Heri, Sekdes Mulang Maya, mengatakan, Desa Mulang Maya merupakan desa induk , dimana sudah ada beberapa desa pemekaran dari desa Mulang Maya, namun sampai saat ini belum ada Kantor Desanya. Ironisnya, Desa-desa hasil pemekaran desa Mulang Maya, telah memiliki Kantor Desa, sedangkan Desa Mulang Maya yang notabene lebih tua, masih belum juga ada kantor desanya.

Selanjutnya, Hendarsyah dan Heri meminta kepada pihak terkait untuk dapat segera membangun Kantor Desa, sebagai sarana yang akan mendukung roda pemerintahan desa. “Kami meminta kepada anggota Dewan yang terhormat untuk dapat membantu merealisasikan pembangunan kantor desa,” ujar keduanya.
Wakil Koordinator reses anggota Dewan Dapil I, Ahmad Akuan, SE, berjanji akan memfasilitasi keinginan masyarakat tersebut, akan tetapi semua itu harus melalui prosedur yang ada. “Silahkan ajukan permohonan masyarakat melalui desa masing-masing, kami akan siap mendorong keinginan tersebut,” kata Akuan yang juga menjabat Ketua Komisi C DPRD Lampung Utara.

Sementara itu, anggota Dewan lainnya, Triyono mengatakan, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dalam memprogramkan pembangunan menggunakan sistem skala prioritas, dengan lebih memprioritaskan pembangunan yang betul-betul sangat mendesak. “Namun jika masyarakat membutuhkan, silahkan ajukan saja. Pemerintah akan merealisasikan dengan melihat kepentingan masyarakat apabila sudah mendesak,” papar Triyono.

Kedatangan anggota dewan ini diterima oleh Camat Kotabumi Selatan Yuliani, serta unsur pimpinan Kecamatan lainnya, masing-masing anggota dewan Dapil I yang hadir, Syahrul Saputra, Ahmad Zuneiri, S.IP, Lukmansyah Idris, Yordan Bangsaratoe, Joni Sukirwan, M. Rizani, SE.MM, Triyono serta Ahmad Akuan, SE. (Aby)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...