Senin, 21 Maret 2011

LAMPUNG UTARA TERANCAM SANKSI TERKAIT DANA BOS


Kotabumi, LUNO - Lampung Utara bakal terancam terkena sangsi pengurangan anggaran dana Biaya Operasional Sekolah (BOS), pasalnya BOS belum juga tersalurkan.  Padahal, batas akhir dari Mendiknas tanggal 15 Maret 2011, dana triwulan I  sudah tersalur kemasing-masing sekolah. Dan kabupaten lampura adalah salah satu  dari sekian banyak Kabupaten/Kota di Indonesia yang terkena sanksi dari Pemerintah pusat, karena keterlambatan penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) triwulan I tahun 2011. Bahkan, hingga Sabtu (19/3) Dinas Pendidikan Lampura belum menyalurkan dana tersebut. Sedangkan, Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) memberikan batas akhir hingga 15 Maret 2011 untuk penyaluran di triwulan I. Dimana jika melewati batas tersebut, Kemendiknas dan Kemenkeu sepakat memberikan sanski finansial berupa pengurangan alokasi anggaran.

Menanggapi permasalahan ini, Bupati Lampura Zainal Abidin menjelaskan, saat ini pencairan dana tersebut sedang dalam proses. “Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini bisa disalurkan," katanya. Dijelaskannya, terkendalanya penyaluran dana BOS di Lampura berawal dari Surat Kemendiknas yang terlambat diterima pemkab. Saat disahkannya APBD 2011, baru diketahui bahwa dana BOS masuk dalam APBD, sehingga pihak Eksekutif dan Legislatif melakukan penataan yang hasilnya pencairan dana tersebut bisa dilaksanakan sebelum APBD-P.

Dia juga menambahkan berdasarkan petunjuk teknis (Juknis), penyaluran dana BOS bisa dilaksanakan sebelum APBD-P. Dan jika telah masuk dalam APBD-P maka akan ditata ulang ke APBD, Sehingga tetap masuk dalam APBD. Untuk diketahui, sampai triwulan pertama tahun 2011, Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk sekolah-sekolah di Kabupaten Lampura memang belum dicairkan. Sekolah terpaksa berutang kepada pihak ketiga untuk membiayai operasional sekolah.

Hal inilah yang membuat sejumlah anggota DPRD Lampura angkat bicara. Seperti yang diungkapkan Romli, ketua Komisi B DPRD Lampura yang membidangi masalah anggaran. Menurutnya, jika memang dana tersebut telah tersedia, maka hendaknya segera diberikan kepada sekolah-sekolah primanya. “Kalau memang dananya sudah ada, ya sesegera mungkin di cairkan," katanya seraya menerangkan, dengan diberikannya dana itu  akan memperlancar aktifitas di setiap sekolah.(aby)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...