Kotabumi, Luno - Diduga lakukan trafficking terhadap anak dibawah umur Toni cs diamankan polisi. Hal ini terbongkar karena salah satu pelaku tidak mendapatkan bagian dari hasil kerja mereka. Sebut saja Bunga (16) Warga Perum BKP Kemiling Permai Bandar Lampung, meninggalkan rumah pada Rabu (16/3) pukul 17.00 Wib, yang dijanjikan tersangka Dni, untuk bekerja di Kotabumi. Namun sesampainya di kotabumi korban didandan agar tampak menarik dan ditawarkan kebeberapa laki-laki hidung belang. Para tersangka diamankan di kos-kosannya di Jalan Jeruk Kelurahan Kelapa Tujuh, Kotabumi, Lampura.
Menurut salah satu tersangka yang berhasil ditemui mengatakan. “Awalnya teman saya Doni yang mempunyai pacar yang bernama Indah datang kekotabumi karena hubungan mereka tidak direstui oleh orang tuanya. Maka mereka ngontrak dikotabumi,” ungkap Toni Ahmad, mengawali ceritanya ketika ditemui wartawan koran ini Minggu (20/3) kemarin.
Rabit alias Anggi alias Indah (23) dan Doni (20), merupakan teman kerja Toni (29) yang berdomisili di Kotabumi. Toni, mendapat permintaan dari rekannya Doni, untuk menjajakan Bunga (16). “ini berdasarkan permintaan Bunga sendiri kepada Indah, karena Bunga memang sudah sering melakukan hal itu,” ungkap Toni. Lebih lanjut Toni, mengatakan. Ia dan rekannya Doni, merasa heran karena rekan mereka yang bernama Indah dilepaskan oleh polisi. “Seharusnyakan kami bertiga yang ditahan tapi kenapa Indah tidak ditahan juga,” kata Toni dengan nada bertanya.
Sementara itu, menurut AKP. Zukkipli, Kasubag Humas Mapolres Lampung Utara, mewakili AKBP. Lukas Akbar Abriari, SIK, MH, Kapolres Lampung Utara mengatakan. “Berdasarkan laporan dari masyarakat, kita menurunkan anggota untuk melakukan pengamanan terhadap para tersangka. Dan pasal yang akan diterapkan baru pencabulan dan akan ditingkatkan kasus traffickingnya,” kata AKP. Zulkipli.
Lebih jauh jajaran kepolisian menggungkapkan terlebih dulu mengamankan tersangka Toni Ahmad, di Rumah Makan Kusumo Ayu, berdasarkan keterangan tersangka tersebut anggota polisi langsung menangkap tersangka Doni di kosannya.(aby)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar