Kotabumi, LUNO - Dengan melihat apa yang telah dicapai PDAM Kotabumi selama ini, maka Komisi B DPRD Lampung utara , meyarankan agar PDAM ttersebut dibubarkan. Sebab, tidak pernah menguntungkan Pemerintah. Padahal, anggaran per tahunnya mencappai 1,5 Milyar. Bahkan dengan besarnya anggaran itu, akan menjadi beban APBD saja. Itulah yang dikatakaan Ketua Komisi B DPRD Lampura , Romli, Amd, dalam Hearing dengan direktur PDAM Lmpura, Sayuti Nawawi, di ruang komisi, Kamis (06/1) lalu.
Selain itu, juga.Romli menanyakan anggaran PDAM tahun 2010 Rp. 1,5 Milyar. Yang selalu deficit,, bahkan tidak mampu membayar gaji karyawan. Padahal, dalam catatan Komisi B, ada sisa anggaran Rp. 400 Juta, namun mengapa pihak PDAM masih menahan Gaji Karyawan. “ jadi anggaran sebesar itu untuk apa? Dana itu bukan hibah, dana itu harus dikelola sehingga dapat mengahasilkan. Bukan dapat, langsung abis, Ini BUMD”. Kata Romli, pada Direktur PDAM.
Lebih parah lagi,, Imam Suhada, anggota Komisi BB. Ia menjelaskan., jika PDAM yang notabennya sebagai Perusahaan Daerah, harusnnya dapat membantu pemerintah. Namun,, sampai sekarang, perusahaan PDAM ini selalu menjadi beban anggaran saja. Jika, dengan dana Rp. 1,5 Milyar, tidak bisa bayar gaji, Ini yang mengherankan Komisi B.” logika saja, dana 1,5 M itu bukan dana Hibah. Itu dana APBD, dan harus dipertanggung jawabkan. Tapi saya lihat, denngan dana yang ada, PDAM selalu merugi. Jadi buat apa dipertahankan lagi?”. Serang Imam, pada Direktur PDAM.
Imam juga member solusi, jika PDAM tidak sanggup untuk mengurusi rumah tangganya sendiri, lebih baik daana sebesar itu dialihkan ke Baank atau keperusaahaan yang lebih menguntungkan pemerintah daerah. Sebab, dana yang diterima PDAM sangat besar tiap tahunnya.” Coba kita piker, andai daana sebesar itu dimasukkan ke Bank misalnya, tentunya dengan bunga di Bank tersebut, pemerintah akan mendapat keuntungan”. Jelas Imam.
Dalam hearing tersebut, Direktur PDAM Lampura, Sayuti Nawawi, menjelaskan semua pertanyaan Komisi B DPRD Lampura. Menurut Sayuti, kebutuhan PDAM sebanarnya sangat besar. Dan untuk menormalkan PDAM, membutuhkan daana 11 Milyar. Dan itu, kata Sayuti, sudah disampaikan kepada bupati. Sementara DPRD sudah mendapaat tembusannya.. namun, realisasi tidak ada. Sedangkan dana 1,5 Milyar, kegunaannya untuk pertbaikan Water Meter, bayar listrik ganti pipa, dan utnuk bayar gaji karyawan selama 6 bulan.” Ituylah kegunaaan dana itu, dan bukan 1,5 M, tapi 1,1 M. sebab, Rp. 400 juta dikembalikan kekas daerah”. Terang Sayuti.
Dikembalikannya sisa dana tersebut, disebabkan pelelangan pengadaan Water Meter tidak jadi, mengingatt waktunya sangat tidak memungkinkan. Sehingga, akan diluncurkan pada tahun 2011 ini.” Jadi itu, kita tak berani melakukan pelelangan dengan waktu singkat. Maka kami rapat staf, dan sepakat dikembalikan kekas daerah”. Imbuh Sayuti.
Namun penjelasan, Direktur PDAM ini kurang memuaskan Komisi B.sehingga, earing ditunda, minggu depan. Dengan agenda hearing dengan Direktur PDAM dan Sekdakab Lampura.(aby)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar