Kotabumi, Luno - melihat kondisi bangunan sekolah yang mendapat proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2011 di lampung Utara, membuat komisi D DPRD lampura berang. Pasalnya, banyak sekolah yang belum selesai. Sementara, laporan pekerjaan sudah serah terima, dan dana yang sudah dicairkan sudah 100%. Ternyata, laporan yang diterima Komisi D, di duga laporan palsu. Buktinya, dari hasil Insfeksi mendadak (Sidak) Komisi D,Selasa (11/1) di 2 Kecammatan, yakni Kecamatan Abung Selatan dan Abung Semuli, banyak bangunan dalan kondisi 0 s/d 60%.
Kondisi di SDN 1 Abung Selatan, proyek pembangunan Perpustakaan belum juga selesai. Bahkan, kondisi bangunan baru mencapai 60%. Dan yang lebih pariah lagi, atap bangunan terlihat miring serta siku bangunan tidak menempel diatas bangunan (menggantung). Keadaan ini, dinilai segenap anggota Komisi D, sangat berbahaya. Sebab, tidak duduknya kayu tersebut diuatas bangunan, maka lamban laun atap akan roboh. “Bisa dilihat sendiri, bagaimana kondisi sekolah ini? Semuanya tidak seperti laporan yang kami terima, dan kenapa proyek ini terus dilanjutkan”. Kata Mursinah, Ketua Komisi D DPRd lampura. Seperti diketahui, sekolah SDN 1 Abung Selatan ini, sudah 100% selesai, begitu juga dananyya yang dicairkan. Namun, ketika dilihat dilapangan, ternyata hasilnya tidakk benar. Inilah yang membuat komisi D berang.” Kok jadi begini, kita terima laporamn sudah 100% bangunan ini, tapi nyatanya baru 60%. Ini pasti gak benar, kkita harus secepatnya panggil Kadisdik itu”.kata Darwan, Anggota Komisi D.
Tidak puas dengan hasil yang ada, maka Komisi D meninjau sekolah di kecamatan Abung Semuli, yang mendapatkan Proyek dari Dinas pendidikan. Dalam laporan Camat Abung Semuli, M.Rezkki, SH. Banyak sekolah yang mendapat proyek, dari dinas pendidikan lampura. untuk itu, Camat memberi laporan tertulis kkepada Komisi D. dalam catatan dari Camat Abung Selatan tersebuit, terungkap aadaa sebuah sekolah tidak dikerjakan sama sekali. Dalam laporan Camat, SMPN 3 Abung semuli menndapat Rehab ruang kelas rp. 300,5 Juta. Namun, dari hasil pantauan Camat tersebut, proyek itu tidak dikerjakan, alias piktif. Maka, Komisi D langsung ke SMPN 3 Abung Semuli, untuk melihat kebenarannya.. ternyata, memang tidak ada pembangunan atau rehab Ruang Kelas. Yang terlihat, hanya pengecatann dan atap Pibber yang baru. Namun, jika dilihat dari besarnya dana, maka proyek tersebut tidak sesuai.” Mana, tidak ada bangunan yang direhab?, yang ada hanya pengecatan, atap baru. Lalu, kemana dana sebesar itu, masak dana Rp. 300,5 Juta habis untuk ini sdaja?”. Tanya Herwan, Anggota Komisi D.
Namun, keheranan Komisi D, dijawab oleh Kepala Sekolah SMPN 3 Abung semuli, Suwarno, SMPN 3 tidak mendapatkan Rehab Ruang Kelas, tapi mendapat paket pengadaan alat-alat olahraga. Mendengar ini, tentunya seluruh anggota komisi D kaget. Sebab, berbeda dengan laporan Camat Abung Semuli.” Kok bisa begini, gak mungkin camat berbohong. Ini dapat Rehab, kok tiba-tiba dialihkaan ke pengadaan”. Kata Herwan kehheranan.
Sementara, Plt. Kacabdin Abung Semuli, Abdurrahman, tidak bias menjawab.” Saya tidakk tahu pak, saya bbaru 2 bulan jadi Kacabdin”. Jawabnya enteng.Kemudian, Komiisi D melihat kondisi SDN 2 Abung Semuli. Ternyata, proyek bangunan perpustakaan juga belum selesai. Bahkan, dalam penilaian angoota Komisi D, baru mencapai 30%. Dan terhitung, baru 20 hari pekerjaannya.”baru 20 hhari ini kami mengerjakan bangunan ini”. Kata Tamrin, Kepala Tukang bangunan tersebut. Hal serupa, juga terjadi di SDNN Karang Ssari, Kecamatan Muara Sungkai. Bangunannya baru mencapai 20%, dan mulai dikerjakan sampai hari ini, terhitung baru 4 hari kerja.” Ya di SD Karang sari, baru 4 hari ini dikerjakan. Dan saya juga yang mengerjakan proyek perpustakaan itu”. Terang Tamrin. Sementara, ketua komisi D DPRD lampura, Mursinah. Sangat menyesalkan kondisi bangunan tersebut, dan meminta kepada semua yang terkkait, agar segera menyelesaikannya.” Ini sudah menyalahi aturan, dan akan secepatnya kita agendakan pertemuan dengan Kadisdik”. Janji Mursinah.(aby)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar