Selasa, 22 Maret 2011

LSM PETA Laporkan Kadisdik, ke Kajati dan Kajagung

Kotabumi, Luno - Nampaknya ketua LSM PETA Lampura,, Alian Arsil, belum puas, yang dilakukan aparat Hukum Kotabumi. Ia terus berupaya, membongkar kasus Dana Alokasi Khus (DAK) di Dinas Pendidikan Lampung Utara. Sebab, Alian menilai, penanganan kasus DAK lamban. “Sampai saat ini, saya belum melihat Kadisidik itu diperiksa aparat hokum. Makanya, saya akan buat laporan tertulis kepada Kajati, Kapolda, Kappolri dan Kajaagung, biar diusut tuntas”. Tegas Alian, dikediamannya, Minggu (09/1) lalu.
Selain itu, kata Alian. Masalah di Dinas Pendidikan Lampura, ibarat benang kusut dan sudah menjadi lingkaran setan. Dari tahun ketahun, Disdik selalu menjadi objek berita kasus. Anehnya, kata Alian, sampai sekarang tidak satupun pejabat didinas tersebut, masuk penjara.” Itulah yang aneh, padahal dinas itu selalu kasus. Tapi kok, dari tahun ketahun, belum ada yang masuk sel?. Padaahal, sudah jelas-jelas melakukan prktek korupsi”. Terang Alian.
Ia ju menjelaskan. Banyak proyek yang tidak selesai, tapi dana sudah 100% dikeluarkan. Dan yang lebih mengherankan, Kepala Dinas Pendidikan, Zulkarnain Tarra, langgsung menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), ini jelas melanggar aturan.” Ini pasti adaa apa-apanya. Kenapa Kadis yang jadi PPKnya, masak tidak ada orang lain. Kan didnas, ada Kabid dan Kasi, kkenapa tidak mmereka saja?”. Tanya Alian.
Sementara itu, Kadis Pendidikan ketika dikonfirmasi, mengatakan bahwa proyek yang tidak selesai, akan dilunncurkan di tahun ini.” Akan kita luncurkan, paket yang tidak selesai”. Ujar Zulkarnain. Ia pun menjelaskan, ada 5 paket yang tidak selesai, dan itu yang akan diluncurkan.” Ada lima yang akan kita luncurkan, sebab sampai sekarang belum selesai”. Terangnya Zul.
Pernyataan ini Kadisdik, mengundang senyum Ketua LSM PETA Lampura, Alian. Ia menilai pernyataan Kadisdik tidak benar, sebab dari data yang ditemukan Alian, 70% tidak selesai.” Kata siapa ada lima paket? Data yang sama saya,, banyak sekali jumlahnya. Kalau saya tidak bisa dibohongi, ini fakkta yang bicara. Silakhkan Kadisdik bicara, itu haknya”. Ujjar Allian Berang.
Untuk  itu, Alian telah mempersiapkan laporan tertulisnya. Agar, kasus didisdik, segera terselesaikan..” ini saya sudaah siap laporan, dan mau saya kirim ke Kajati, Kapolda, Kajagung, dan Kapolri. Jadi, saya tidaak amin-mainn daalaam hal ini. Kalu, disini tidak selesai, biiar aparat hokum Pusat yang tanganinya”. Janji Alian.(aby)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...