Rabu, 30 Maret 2011

KOTABUMI SEMAKIN RAWAN

Kotabumi, Luno – Meningkatnya intensitas tindak kejahatan dijalan raya di wilayah Kabupaten Lampung Utara, semakin membuat resah masyarakat setempat, terutama di jalan raya Abung Timur, Kelurahan Kotabumi Ilir, Jalan Bernah – Kali Cinta. Modus yang dilakukan oleh para pelaku adalah membuntuti calon korban dari belakang, sambil menunggu saat yang tepat dalam melancarkan aksinya. Sasaran utama dari para pelaku kejahatan ini adalah para pengendara yang sedang melintas dijalan tersebut, bahkan sopir truk pengangkut singkong, yang ingin menjual bawaannya ke pabrik, tak luput dari incaran mereka. Ironisnya, hal ini sudah berlangsung cukup lama. 

Sebagaimana dituturkan oleh Waluyo (20), salah seorang sopir truk pengangkut singkong di Lampung Utara, mengaku telah menjadi korban di beberapa hari yang lalu. kejadian ini terjadi saat ia melintas dijalan tersebut, tepatnya di SDN Komi, Kelurahan Kotabumi Ilir. Saat itu, dua orang pengendara sepeda motor yang tidak dikenal, memberhentikan, serta meminta uang secara paksa kepada dia. “Saya diberhentikan dengan paksa, lalu diminta untuk memberikan sejumlah uang. Ya, terpaksa, saya beri Rp.150 Ribu, karena saya diancam,” ujar Waluyo, Selasa (29/3).

Hal senada juga diungkapkan oleh Subeki (38), sopir lainnya. Menurutnya, aksi pemalakan dijalan raya di Kotabumi, memang semakin marak saja. “Teman-teman saya sering dipalak di tempat tersebut, tapi mereka tidak berani lapor, karena takut,” ungkap dia.

Lemahnya kinerja aparat keamanan diwilayah Lampung Utara, membuat sejumlah anggota DPRD Lampung Utara angkat suara. menurut Triyono, anggota DPRD Lampura, seharusnya jalan raya yang memiliki titik-titik rawan harus diberikan pengamanan secara ekstra guna mencegah kembali terulangnya kejahatan-kejahatan dijalan. Selanjutnya, Ia meminta kepada jajaran Polres Lampung Utara, segera mengambil langkah tegas dalam menyikapi tindak kejahatan di jalan raya ini, terutama dikedua Jalan raya tersebut. Sebab jika dibiarkan, tentunya akan memberi image negative bagi Lampung Utara. “Inikan berdampak pada nama baik Kabupaten Lampung Utara dimata luar,” tegas dia.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP.Hermansyah, mewakilii Kapolres Lampung Utara, AKBP. Lukas Akbar Abriari, S.Ik. MH, mengatakan bahwa saat ini pihaknya telah menempatkan pos tenda didaerah-daerah rawan kejahatan, dan berjanji akan mengerahkan anggotanya untuk meningkatkan patroli diwilayah yang dianggap rawan untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan segenap masyarakat disana.“Kalau masih terjadinya tindak kejahatan diwilayah itu, berarti dalam menjalankan aksinya pelakunya berpindah tempat,” pungkas Hermansyah.(Aby)

Senin, 28 Maret 2011

SUSUN RKPD, PEMKAB LAMPURA ADAKAN MUSRENBANG 2011

Bupati Lampung Utara Zainal Abidin didampingi Sekdakab Drs. Paryadi. MM dan Forkopimda Lampung Utara, memberikan pengarahan sekaligus membuka acara  Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (MUSRENBANG RKPD) Lampung Utara Tahun 2012, di Aula Pemkab. Lampung Utara, Senin (28/3).
Kotabumi, Luno – Bupati Lampung Utara, Drs. Hi. Zainal Abidin, MM, membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Lampung Utara tahun 2011, di aula Pemkab Lampung Utara, Senin (28/3). Kegiatan Musrenbang ini akan berlangsung hingga Selasa (29/3). Musrenbang ini juga dihadiri oleh Ketua DPRD Lampung Utara, Wakil Bupati, Sekdakab, para Asisten, Staf Ahli  dan para Kabag di lingkungan Setdakab. Lampung Utara, Forkopimda, serta Kepala Dinas, Badan, Kantor se-Lampung Utara. 

Forum Musrenbang Kabupaten Lampung Utara ini, diselenggarakan guna menyusun Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), yang memuat tentang Rancangan Kerangka Ekonomi Daerah, Prioritas Pembangunan, Rencana Kerja, maupun Rencana Pembiayaannya. Termasuk rencana kegiatan atau program yang dilaksanakan langsung oleh pemerintah ataupun yang ditempuh dengan cara mendorong partisipasi masyarakat dalam membangun daerahnya masing-masing.
Dalam sambutan, Zainal mengatakan, Musrenbang adalah Forum antar pelaku pembangunan, yang melibatkan semua pihak (stakeholder) yang berkepentingan terhadap pembangunan di kabupaten Lampung Utara dalam rangka menyusun rencana Pembangunan Nasional dan Rencana Pembangunan Daerah, untuk menjamin terciptanya integrasi, sinkronisasi dan sinergi baik antar daerah, antar ruang antar waktu, antar fungsi pemerintah, maupun antar pusat dan daerah. Disamping itu, Musrenbang ini juga bertujuan untuk menciptakan rasa memiliki dan menyerap aspirasi masyarakat, antara lain Perguruan Tinggi (PT), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), pemuka adat, pemuka agama, dan pemuka masyarakat serta dunia usaha dan yang akan dihasilkan pada forum Musrenbang ini, diharapkan dapat memotivasi mengikat semua pihak untuk berpartisipasi dalam pembangunan.

”Perencanaan pembangunan daerah, merupakan satu kesatuan yang tak terpisahkan, dalam sistem perencanaan pembangunan nasional. Untuk menjamin agar kegiatan pembangunan dapat berjalan efektif, efisien dan mempunyai sasaran yang jelas, maka perlu disusun suatu perencanaan pembangunan yang terpadu dan  menyeluruh,” papar Zainal. 

Lebih lanjut, Bupati Lampung Utara ini mengungkapkan, Perencanaan pembangunan sedapat mungkin harus melibatkan 3 (tiga) elemen pelaku pembangunan, yaitu, pemerintahan,  dunia usaha,  serta masyarakat. Pembangunan tidak akan bergerak maju, apabila salah satu dari tiga komponen tersebut tidak optimal melaksanakan peran dan fungsinya. 
”Perencanaan yang baik harus disusun secara sistematis, terarah, terpadu, menyeluruh dan responsif terhadap perubahan. Perencanaan pembangunan pun dilakukan secara bertahap sesuai prediksi jangka waktunya. Ada rencana pembangunan jangka panjang,  jangka menengah, maupun rencana pembangunan tahunan yang sedang kita persiapkan pada saat ini,” urai Zainal. 
Pada kesempatan ini, tak lupa Zainal menyampaikan harapannya, agar semua pihak dapat memanfaatkan Forum Musrenbang ini secara optimal, dengan melakukan pendalaman dan pematangan kembali terhadap program-program yang telah dihasilkan pada tahapan-tahapan perencanaan sebelumnya. Hal ini dilakukan guna menghasilkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Lampung Utara, yang dapat menjawab permasalahan-permasalahan yang ada dan menyentuh segenap kepentingan masyarakat. Pada gilirannya nanti, program-program tersebut diharapkan mampu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Lampung Utara.(Aby)

Minggu, 27 Maret 2011

KARYAWAN PDAM WAY BUMI, ANCAM DEMO

Kotabumi, Luno - 34 karyawan PDAM Way Bumi, Lampung Utara, yang siap dirasionalisasi, rencananya, Senin(28/3), tepatnya hari ini,berkumpul dikantor pusat PDAM Way Bumi diKotabumi Ilir,kecamatan Kotabumi, guna menyatukan pendapat,sekaligus merencanakan langkah yang akan diambil. 

Hal ini terkait dengan, tidak ada kepastian dari perusahaan untuk membayar 9 bulan gaji sekaligus pesangon bagi karyawan yang akan dirasionalisasi. Langkah yang diambil karyawan,merupakan bentuk kekesalan pada perusahaan. Menurut Indra,salah satu karyawan PDAM, karyawan sudah lama bersabar.meskipun Perusahaan belum bisa membayar gaji sampai 3 bulan. Namun, kesabaran karyawan sirna,ketika sudah 9 bulan gaji tak dibayar."sabar kami ini sudah lebih dari sabar nabi. Kami ini manusia,yang punya keluarga. Mau dikasih makan apa,anak istri? Ini bukan jaman penjajah,kerja paksa".ketus Indara,saat kembalinya Ia dari melakukan pertemuan dan persiapan karyawan,Minggu (27/3)..   Selain itu,perusahaan
PDAM harus bertanggung jawab pada karyawan. Apalagi,yang menyangkut kesejahteraan karyawan. "ya, perusahaan harus bertanggung jawab. Kembalikan hak kami,  jangan semena-mena sama karyawan,".tegas Indra. Dia juga menjelaskan, 34 teman-temannya sudah siap berkumpul dikantor pusat PDAM. Guna mempersiapkan langkah kedepan,dan besar kemungkinan karyawan akan demo. "benar kami akan demo, kami sudah lelah menunggu kepastian. Kami tak punya pilihan, karena tidak ada yang bisa nolong," cetus karyawan yang sudah 25 tahun mengabdi di PDAM Way Bumi lampura. 

Rencananya Direktur utama PDAM, Sayuti Nawawi, diminta hadir oleh 34 karyawan tersebut. Agar apa yang akan dilakukan, Dirut mengetahuinya. Khususnya, masalah nasib karyawan. "harusnya Dirut tahu semuanya, agar jelas permasalahan yang ada," terang Indra. Disamping itu, dia berharap, agar semua pihak mendukung langkah karyawan PDAM, termasuk LSM dan Pers. "Dukungan temen pers dan lainya,sangat kami harapkan. Agar, kondisi PDAM,dapat berbenah untuk lebih baik".pungkasnya.(Aby)

Jumat, 25 Maret 2011

Diduga Kades Cabang Abung Raya, Rampas Hak Warga

Kotabumi, Luno - Merasa haknya dirampas, Sugini (40) melaporkan Herdiyanto, Kepala Desa Terpilih Cabang Abung Raya,Kecamatan Abung Selatan, Lampung Utara,  ke DPRD dan Polres Lampung Utara, Kamis (24/3). 

Menurut Sugini, Herdiyanto telah merampas perkebunan Karet seluas 9 Ha, dan Sawah siap Panen seluas 3 Ha. Sehingga, Kerugian Sugini  ini ditaksir Ratusan juta. Untuk itu, Ia  membawa masalah tersebut ke DPRD Lampura guna minta Suaka.”saya merasa hak saya dirampas, oleh kades itu. Kami dari  dulu yang mengurus perkebunan itu,, kenapa tiba-tiba diambil paksa,”. terang Sugini, sembari menunggu kedatangan pimpinan DPRD, diruang Protokol DPRD Lampura, Kamis (24/3).

Selain itu, Sugini menceritakan.apa yang dilakukan oleh Herdiyanto, disebabkan adanya surat kuasa yang diberikan ibunya, Laginah (100), kepada Herdiyanto selaku Kades. Namun surat tersebut, bukan untuk  mengusai. Tapi, untuk menjaganya.”tidak ada bunyi yang menyebutkan, semua lahan jadi milik Kades. Kenapa tiba-tiba, semua jadi milik pribadinya”. Katanya keheranan.

Surat kuasa yang ada pada Hardiyanto, sangat meragukan. Karena yang memberikan kuasa, atas nama Waginah, bukan Laginah. Dan anehnya lagi, Laginah sampai sekarang hilang entah kemana. setelah ada seseorang tak dikenal datang kerumah Sugini, membawa Laginah pergi. Sehingga, Sugini tidak bias berbuat apa-apa. Bahkan Darmin, suaminya sempat ditahan saat menderes Karet miliknya, oleh anggota Polsek Abung Selatan.”makanya kami bingung, kok suami saya ditangkap. Itukan karet kami, wajar kami yang menikmatinya. Herannya, ibu saya sampai sekarang belum pulang. kami gak tahu kemana, kalau ibu ada kan semua jelas,”. ungkap Sugini. 

Kejadian ini, sudah dilaporkan ke Polsek Abung Selatan. Namun menurut Sugini, laporan tidak dindahkan. Sehingga, Ia meminta perlindungan ke DPRD lampung utara.” Inilah satu-satunya tempat kami mengadu, saya sudah putus asa,”.rintihnya.

Iironinya, setelah sekian lama menunggu, tak satupun annggota DPRD yang muncul. Setelah dikonfirmasi, para anggota DPRD sedang melakukan reses.  Akhirnya, Sugini bertekad menyambangi Polres Lampura. Hjal ini untuk menjelaskan pada Kapolres, tentang permasalah yang ada. Sampai berita ini diturunkan, Sugini masih menunggu Kapolres di Polres lampura.(Aby)

KARYAWAN PDAM MENJERIT, PEMDA BELUM BERGEMING

Kotabumi, Luno - Nasib Karyawan PDAM Way Bumi Lampung Utara, kian tidak jelas. Setelah sekian lama menungggu, belum juga hasil. Padahal, permasalahan sudah dibahas baik diLegislatif maupun Eksekutif. Tapi  tetap saja, baik gaji atau pesangon karyawan tidak terbayar oleh Perusahaan. Jika sampai hari senin mendatang, tidak ada kesimpulan. Maka, Karyawan  mengancam akan berunjuk rasa. 

Hal ini dibenarkan mantan kepala cabang PDAM Kecamatan  Kotabumi, Indra. Bahwa jika tidak ada kejelasan, maka 34 karyawan yang sudah diusulkan untuk dirasionalisasi akan melakukan aksi. Sehingga, apa yang menjadi tuntutan karyawan terealisasi.”kami sudah jenuh menunggu, sampai kapan nasib kami terkatung-katung. Makanya, kami hari senin mendatang akan kumpul untuk membahasnya”.tegas Indra, dikediamannya, Kamis (24/3). 

Yang membuat karyawan kesal adalah, belum adanya keputusan dari bupati lampung utara tentang Rasionalisasi dan 9 bulan gaji karyawan yang belum dibayar. Sementara, tuntutan keluarga masing-masing karyawan harus terpenuhi.”belum ada kejelasan, padahal surat usulan sudah disampaikan pada bupati. Tapi yang anehnya, kok belum ada tanda-tanda baik bagi kami. Kemana lagi  kami mengadu,DPR, bupati sudah”.ratap Indra.

Sementara itu, sekretaris Badan Pengawas PDAM, Ansyori Yazid  membenarkan, bahwa usulan rasionalisasi (PHK) sudah  masuk.  Dan saat in, sedang dibahas ditingkat badan pengawas. Dan pembahasan tersebut, sudah untuk kali ketiga.”sudah masuk usulan itu, dan sedang  dibahas ditingkat badan pengawas”.jelas Ansyori, melalui selularnya, Kamis (24/3).
Begitu juga dengan Rasionalisasi, sangat diutamakan. Sebab, PDAM saat ini harus melakukan upaya, untuk pembenahan. Agar, kondisi PDAM dapat nnormal kembali.”langkah yang terbaik adalah rasionalisasi, dan itu harus.kalau tidak dilakukan, percuma saja Pemda memberikan bantuan penyertaan modal kepada PDAM”. Ujar Ansyori, yang juga menjabat Kabag Ekonomi di lingkungan Pemkab Lampura. 

Seharusnya, kata Ansyori. Perusahaan harus bertanggung jawab pada karyawannya. Baik dari gaji maupun pesangon PHK. Karena,, Badan Pengawas tidak bisa mengintervensi kebijakan tersebut. Jika  ada usulan yang menyangkut perusahaan, maka pengawas harus mengetahuinya.” Kami tidak  bias intervensi, itu mutlak hak perusahaan. Dan pihak perusahaan yang  bertanggung jawab, baik kesejahteraan maupun kebijakan lainnya,”.terangnya.

Sebelumnya, Karyawan PDAM Way Bumi lampura, tidak menerima gaji selama 9 bulan. Kondisi PDAM kian terpuruk, bahkan terancam bangkrut. Dengan kondisi ini, maka karyawan PDAM minta di PHK. Untuk itu,, karyawan membuat usulan kepada bupati lampura. Ironinya, sampai sekarang belum ada keputusan. Hal inilah, yang membuat karyawan PDAM kesal.(Aby)
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...