Sabtu, 27 Oktober 2012

ATRIBUT KANDIDAT PEMILUKADA LANGGAR ATURAN


Kotabumi, HL - Pemasangan banner dari sejumlah bakal calon Gubernur Lampung  maupun bakal calon Bupati Lampung Utara pada tahun 2013 mendatang yang dipaku pada pohon sepanjang kana kiri jalan diwilayah Lampung Utara dikecam warga.  Pasalnya, pemasangan atribut para bakal calon dengan di pepohonan dipaku itu dianggap dapat merusak lingkungan.

Udin, warga Tanjung Aman, Kecamatan Kotabumi Selatan, setempat mengatakan, tingkah pola bakal calon bupati atau Gubernur yang memasang banner dirinya dengan dipaku tersebut mencerminkan bahwa mereka (bakal calon) tidak perduli terhadap lingkungan. "Kalau calon Gubernur atau Bupati seperti ini, Provinsi Lampung atau Lampung Utara bisa rusak kedepannya," ucapnya sengit, Minggu (28/10).
Seyogyanya, kata dia lagi, setiap bakal calon Gubernur atau Bupati tersebut lebih bijak dalam memilah alat dalam mensosialisasikan dirinya masing – masing. Sayangnya, hal ini berlaku sebaliknya. Dimana, para bakal calon itu lebih cenderung untuk mengorbankan pepohonan yang ada dikanan dan kiri jalan demi kepentingan pribadi. “Seharusnya pepohonan itu bersih dari berbagai atribut para bakal calon itu. Karena selain menimbulkan kesan kotor, atribut itu dapat merusak kehidupan pepohonan itu sendiri,” tegasnya lagi.

Pernyataan yang tidak jauh berbeda muncul dari warga setempat lainnya. Supri, warga Kebun 4, Kecamatan Kotabumi Selatan, menyebutkan bahwa atribut para bakal calon baik bakal calon Gubernur atau Bupati itu semestinya mempertimbangkan etika, estetika, kebersihan, dan keindahan kota.

“Pemasangan atribut para bakal calon yang dipaku pada pepohonan jelas sangat bertentangan dengan Undang - undang No. 10 Tahun 2008 mengenai Pemilihan Umum Legislatif terutama Pasal 101 ayat 2 yang menyatakan bahwa pemasangan alat peraga kampanye pemilu (termasuk baliho dan bendera) harus mempertimbangkan etika, estetika, kebersihan, dan keindahan kota atau kawasan setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.  Kalau bakal calon Gubernur atau bupati saja memberikan contoh buruk dan tidak patuh dengan aturan yang ada, masak mau dipilih," tandas dia.

Keduanya meminta pada pemerintah Kabupaten Lampung Utara untuk segera menertiban baliho atau gambar yang dipaku dipohon karena dapat menganggu pertumbuhan pepohonan yang notabene memiliki multifungsi dalam kehidupan umat manusia.

Sementara, Kabid Penyuluhan dan Ketertiban Distako setempat, Neksen, ketika dikonfirmasi belum lama ini, tak menampik bahwa keberadaan atribut para bakal calon Gubernur dan bakal calon Bupati dipepohonan pinggir jalan tersebut dapat mengganggu keindahan kota. Kendati begitu, pihaknya tidak bisa segera menertibkan ratusan atribut itu lantaran belum ada aturan yang jelas terkait hal ini. “Kita baru akan menertibkan banner – banner itu pada tahun 2013 mendatang setelah aturan dari Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Lampura terbit,” jelasnya singkat.HLD-28

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...