Jumat, 19 Oktober 2012

DUA SUMBER PAD DISKES HILANG

Kotabumi Online - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dinas Kesehatan (Dinkes)Lampung Utara (Lampura) tahun 2012 dipastikan tidak akan dapat mencapai target yang telah ditentukan. Sebab, beberapa sumber penghasil PAD Dinkes setempat tak dapat lagi menghasilkan. 

“Target PAD kita tahun 2012 adalah sebesar Rp. 192.540.000. Hingga bulan September ini, PAD kita sudah mencapai Rp. 70.398.120. PAD itu bersumber dari dana pembayaran jasa medis PT. Askes. Sementara, sumber PAD lainnya tidak dapat lagi ditarik retribusinya,” kata Kasubag Keuangan Dinkes Lampura, Siti Julaiha, diruangannya, Selasa (9/10).

Sejatinya, kata dia lagi, Dinkes Lampura memiliki beberapa sumber penghasil PAD, diantaranya  uskesmas dan izin praktek tenaga kesehatan. Sayangnya, pada awal tahun 2012, kedua penghasil PAD tersebut tidak dapat kembali ditarik retribusi dikarenakan terbentur kebijakan pemerintah daerah dan Pemerintah pusat.

“Untuk Puskesmas, kita tidak dapat menarik retribusi karena pemerintah daerah menggratiskan pengobatan melalui program Jamkesta dari. Sementara, untuk izin praktek yang pada tahun lalu menghasilkan PAD sebesar Rp. 17 juta, kini tak dapat ditarik retribusi karena izin ini telah gratis sesuai dengan Undang – undang Nomor 8 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,” jelasnya.

Untuk itu, sebutnya, terkait persoalan tersebut, pihaknya telah mengajukan perubahan target PAD Dinkes tahun 2012 dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan agar Puskesmas dan izin praktek tenaga kesehatan dapat dihapuskan dari daftar penghasil PAD Dinkes.

“Kita telah ajukan perubahan target PAD dalam APBD-P ini karena sejumlah sumber penghasil PAD tidak dapat lagi menjadi penghasil PAD,” ungkapnya.(Aby)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...