Senin, 22 Oktober 2012

DINKES LAMBAN AWASI BAWAHANNYA

Kotabumi, HL – Dinas Kesehatan Lampung Utara (Lampura) dinilai kurang tanggap dalam pengawasan peserta program belajar dibidang kesehatan yang dibiayai oleh Pemerintah Kabupaten hingga menyebabkan dua dokter spesialis yakni dr. Billy Zukyawan, Sp. Rad. dan dr. Farida Nurhayati, Sp.T.H.T ‘kabur’. Demikian diungkapkan mantan Kepala Dinas Kesehatan setempat, dr. Djauhari Thalib, M.Kes, Sabtu (20/10).

“Saya sudah pernah membahas masalah ini dengan Kepala Dinas. Tapi, sepertinya Kadis kurang merespon masalah ini,” katanya.

Dirinya menuturkan bahwa dirinyalah yang meminta dr. Billy segera kembali ke Lampung Utara setelah ia mendapat informasi bahwa dr. Billy telah menyelesaikan studynya di Universitas Diponegoro (Undip). Sebab, dirinya merasa masih memliki tanggung jawab moral terhadap kedua dokter tersebut walaupun diriya kini tidak lagi duduk sebagai Kepala Dinas.

“Setiap saya telepon, dr. Billy selalu bilang belum selesai (studynya, red). Jadi, saya telepon bagian Radiologi Undip, ternyata kata mereka (pihak Undip, red), dr. Billy sudah lama selesai. Jadi, kembali saya hubungi dr. Billy. Baru dia pulang kesini,” terangnya seraya menjelaskan bahwa dr. Billy telah lulus pada tahun 2010, dan dr. Farida lulus pada tahun 2011.

Dikatakannya, Pemkab Lampura dapat membawa persoalan ini ke meja hijau lantaran dirinya menilai kedua dokter ‘nakal’ tersebut dianggap telah melanggar perjanjian yang dibuat sebelumnya. Disamping itu, langkah kedua dokter ‘nakal yang tetap mengambil gaji dan tunjangan tanpa pernah masuk kerja merupakan salah satu bentuk tindakan korupsi.

Bahkan, lebih jauh ia mengatakan bahwa pengunduran diri kedua dokter spesialis itu merupakan sebuah pengkhianatan kepada masyarakat Lampura.

“Pemkab dapat membawa masalah ini ke pengadilan. Inikan termasuk wan prestasi. Wan prestasi itu kan suatu keadaan yang dikarenakan kelalaian atau kesalahannya, pihak tidak dapat memenuhi prestasi seperti yang telah ditentukan dalam perjanjian dan bukan dalam keadaan memaksa. Karena kedua dokter itu belum mengabdi selama sepuluh tahun. Jelas, ada pelanggaran kontrak disini,” tandasnya seraya kembali menjelaskan bahwa semua biaya kedua dokter tersebut selama menempuh sekolah spesialisnya mencapai sekitar Rp. 400 juta yang mencakup diantaranya biaya hidup, buku, semester, transportasi.

Sementara, dr. Billy ketika dikonfirmasi, Jum’at (19/10) melalui ponselnya dengan nomor 08131995xxxx, perihal alasan utama pengunduran dirinya serta tentang kebenaran gaji dan tunjangannya yang selalu diambil tiap bulannya enggan berkomentar banyak. “Silahkan konfirmasi langsung mas ke Dinas Kesehatan,” katanya singkat.

Begitupun juga dengan dr. Farida Nurhayati, meski ponselnya dengan nomor  0812791xxx dalam keadaan aktif enggan mengangkat teleponnya. Pesan singkat yang dikirimkan pun juga tidak mendapat balasan.HLD-28

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...