Kotabumi, HL - Sebanyak
227 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten Lampung Utara (Lampura) yang
memasuki masa pensiun pada tahun 2013 mendatang akan mendapatkan pesangon dari
Pemkab setempat senilai Rp. 2.500.000.
“Pada tahun 2013 nanti,
setiap PNS akan memperoleh uang pesangon dari Pemkab senilai Rp. 2, 5 juta. Jika
dibandingkan dengan tahun sebelumnya, jumlah ini mengalami kenaikan yang cukup
signifikan,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat, Asmidi Ismail
usai kegiatan Sosialisasi Program Tabungan Hari Tua bagi PNS menjelang masa
purna Bhakt, di Gedung Pusiban Agung, Kotabumi, Selasa (23/10).
Jika pada tahun
sebelumnya, kata dia lagi, jumlah pesangon yang diterima setiap PNS yang akan pensiun
sangat bervariasi sesuai dengan golongannya masing – masing. Dimana, pada tahun
2013 mendatang, Pemkab Lampura menghapus kebijakan tersebut.
“Seperti tahun lalu, untuk
PNS golongan II, pesangonnya sebesar Rp. 500 ribu. Sekarang tidak lagi. Semua PNS
baik golongan I, II, dan seterusnya semua mendapat pesangon sebesar Rp. 2,.5
juta,” terangnya seraya menjelaskan bahwa dana pesangon tersebut bersumber dari
dana APBD Lampura tahun 2013.
Kendati demikian, saat
ditanya hingga kapan kebijakan pesangon kepada para PNS yang akan PNS ini
diberikan, mantan Kepala Dinas Perhubungan ini dengan diplomatis menjawab semua
tergantung kebijakan Pemkab. Dirinya enggan memastikan bahwa kebijakan ini akan
terus diberlakukan secara berkesinambungan. “Saya tidak tahu sampai kapan kebijakan
ini akan terus dilaksanakan. Yang jelas, kebijakan ini telah dilakukan sejak
tahun sebelumnya,” bebernya.
Sementara, Asisten
bidang Administrasi dan Keuangan Pemkab setempat, Budi utomo, menyebutkan uang
pesangon atau tali asih tersebut merupakan salah satu bentuk nyata keperdulian,
penghargaan dan ucapan terima kasih Pemkab Lampura kepada para PNS yang telah
mengabdi kepada Pemkab Lampura selama puluhan tahun sebagaimana yang tertuang
dalam Peraturan Bupati Lampura nomor : B/23/30-LU/HK/2012 tentang pemberian penghargaan
bagi PNS berupa cendera mata tali asih."Aturan ini akan diberlakukan mulai
1 Januari 2013," terangnya.(Feaby)
gDvdbpi_P3xxUrfY5MYFGXICiFw
BalasHapus