Jumat, 19 Oktober 2012

PEMBANGUNAN TUGU ARPN KANGKANGI ATURAN


Kotabumi Online - Pembangunan tugu Alamsyah Ratu Prawira Negara (ARPN), yang berlokasi di perempatan depan Rumah Makan (RM) Taruko Jaya I, Kotabumi, Lampung Utara (Lampura), ditengarai melanggar aturan yang berlaku.  

“Dalam pasal 7 ayat 1, serta pasal 13 ayat 1 dan 2 UU No 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, yang intinya setiap penyelenggaraan yang berkaitan dengan lalu lintas harus dibahas dan dikoordinasikan di Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ). Sedangkan FLLAJ Lampura terbentuk sejak tanggal 2 Januari 2012 berdasarkan SK Bupati No: B/05/15-LU/HK/2012,” beber Kasat Lantas Polres Lampura, AKP Surono, diruangannya, (15/10). Seyogyanya, kata dia, sebelum proses pembangunan patung itu dikerjakan, terlebih dahulu diadakan FLLAJ Kabupaten Lampura. “Patung itu kan nantinya berada di tengah jalan raya, tapi hingga kini belum ada sama sekali pembahasan di Forum Lalu Lintas,” jelas dia.

Akibat belum dilakukannya pembahasan ditingkat FLLAJ, imbuh perwira ini, pihaknya belum dapat membuat rekayasa lalu lintas dalam pembangunan patung tersebut. Dimana, rekayasa lalu lintas itu berfungsi untuk mengatur arus lalu lintas disaat dan sesudah patung itu dibuat.

“Rekayasa itu dibuat untuk mengatasi hambatan yang timbul seperti kemacetan serta kecelakaan lantaran letaknya berada di tengah - tengah perempatan, Bagaimana kami mau buat rekayasa lalu lintas, kalu tidak pernah ada pembahasan dan koordinasi dengan kami,” ucapnya dengan nada kesal.

Sementara, Ketua Komisi C DPRD Lampura, Yordan Bangsaratoe, yang juga anggota FLLAJ mengatakan bahwa tidak pernah ada pembahasan dalam FLLAJ terkait perkara ini. “Tidak. Tidak pernah ada pembahasan ditingkat FLLAJ terkait pembangunan patung itu,” jelas dia singkat.

Ditempat terpisah, Pejabat Pelaksana Tehnis Kegiatan (PPTK) Pembangunan Patung ARPN, Eki tak menampik bahwa belum pernah ada pembahasan mengenai pembangunan patung di FLLAJ. “Belum  pernah dibahas, karena saya baru mengetahui tentang forum lalu lintas disaat pembangunan patung sudah mulai berjalan,” ujar dia.

Untuk diketahui, Pemkab Lampung Utara (Lampura) mulai membangun Tugu Alamsyah Ratu Prawira Negara (ARPN) dengan ti tinggi sekitar 6 meter dan menghabiskan dana sekitar Rp 1,5 milyar. Letak patung ARPN nantinya akan berdiri simetris dengan perempatan jalan tersebut dengan posisi menghadap ke arah Bandarlampung.(Aby)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...