Kotabumi Online – Proses lelang 13 paket pengadaan barang atau jasa Dana Alokasi Khusus
(DAK) tahun anggaran 2012 pada Dinas Pendidikan Lampung Utara (Lampura) senilai
Rp. 11. 399.900.000 menuai protes rekanan. Pasalnya, dua rekanan peserta tender
tersebut yakni CV. Bina Jasa dan CV. Sema Media menilai lelang 13 paket
tersebut sarat rekayasa.
“CV. Bina Jasa merupakan salah satu penawar terendah dalam beberapa paket yang ditenderkan oleh Dinas pendidikan Lampura. Tapi, kenapa dalam tahapan evaluasi kualifikasi dan pembuktian kualifikasi pada Rabu (10/10), pihak kami tidak diundang oleh Panitia Pengadaan barang atau jasa DAK Dinas Pendidikan Lampura,” keluh Kuasa Direktur CV. Bina Jasa, Iwan Eka Jaya, dikediamannya, Kamis (11/10).
“Tahapan
evaluasi kualifikasi dan pembuktian kualifikasi ini kan untuk membuktikan
dokumen penawaran para peserta lelang 13 paket tersebut lengkap atau tidak kita
lengkap atau tidak. Jadi, kenapa kami tidak diundang?. Herannya, yang diundang
malah para peserta yang dengan harga penawaran melebihi tawaran CV. Saya. Apakah
ini cara mereka (Panitia lelang, red) untuk menjegal kami!,” beber dia.
Jika
CV. milik saya dinyatakan gugur dalam tahapan sebelumnya, imbuhnya, kenapa
tidak pernah diberitahukan terlebih dahulu. Dari 6 paket manual yang diikuti pihaknya,
tak ada satu pun pemberitahuan dari panitia lelang kepada CV. Bina Jasa yang
menyatakan bahwa pihaknya gugur sebagai peserta dalam tender 6 paket tersebut.
“CV.
Bina Jasa menempati urutan satu hingga tiga sebagai penawar terendah dalam 6
paket tersebut. Bahkan, dalam dua paket lelang yang kita ikuti, dua diantaranya
menempati urutan pertama yakni paket pengadaan buku perpustakaan SD (DAK 2011),
dan pengadaan alat IPS SMP (2012),” ia menyebutkan.
Hal
senada juga disampaikan oleh Direktur CV. Sema Media, Toni Maulana. Dimana
dirinya menduga ada permainan yang dilakukan sejumlah pihak yang tidak
bertanggung jawab terkait tidak diundangnya CV. Bina Jasa dan CV. Sema Media.
“CV.
Sema Media menempati urutan pertama dalam paket pengadaan Alat Peraga
Pembelajaran IPS SD (DAK 2011), dan Pengadaan Alat Pembelajaran Matematika SD
(DAK 2012). Sementara dalam 4 paket lainnya, CV. miliknya menempati urutan
bervariasi mulai dari urutan kedua hingga urutan ketiga. Anehnya, kita juga
tidak mendapat undangan mengikuti tahapan evaluasi kualifikasi dan pembuktian
kualifikasi dari Panitia lelang,” ungkap dia.
Sementara,
Ketua Panitia Pengadaan barang atau jasa DAK Dinas Pendidikan Lampura, Idali
Hasan saat dihubungi melalui ponselnya beralasan bahwa para peserta lelang yang
tidak diundang lantaran dianggap gugur dalam proses sebelumnya yakni seleksi
evaluasi.
“Yang diundang itu hanya mereka (rekanan, red)
yang lulus seleksi verifikasi dan evaluasi. Jadi, yang tidak diundang itu
berarti dianggap gugur. Ranking penawaran tidak menjamin dia pasti menang.
Sebab, soal harga merupakan tahap akhir. Kita tidak lihat dari harga. Kita
mulai dari tahapan administrasi, harga, dan kualifikasi” pungkasnya singkat.(Aby)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar