Kotabumi
Online - Ketua DPRD Lampung Utara (Lampura), M. Yusrizal, S.T. kembali membantah keras isu penangkapan
dirinya beserta tiga anggota DPRD lainnya atas kepemilikan narkoba belum lama
ini. Bahkan, dirinya menuding ada skenario busuk dibalik isu tersebut.
"Tuduhan ini sangat tidak berdasar dan sarat muatan politis didalamnya. Tuduhan ini merupakan pembunuhan karakter atau penzhaliman bagi saya dan kawan – kawan lainya. Ini adalah fitnah keji yang disebarkan oleh sejumlah pihak yang kurang menyukai saya," bebernya singkat, dikediamannya, Rabu (10/10).
Kenapa
tidak berdasar, kata dia lagi, karena pada saat kejadian penangkapan seperti
yang diutarakan dalam pesan singkat yang beredar ditengah masyarakat pada Sabtu
pukul 19:00 WIB, dirinya sedang berada di Bandar Jaya dalam perjalanan menuju
Jakarta. Sementara, dua rekannya yakni Hatami dan Akuan Abung tidak
mengikuti study banding tersebut.
“Saya
berangkat dari rumah menuju Jakarta saja pukul 17:30 WIB. Jadi, pada saat
kejadian penangkapan tu, saya baru
sampai didaerah Bandar Jaya, Lampung Tengah. Tiba, di Bandar Lampung pun
sekitar pukul 21:20 dengan menumpang bus Siger Kencana. Ini bisa dibuktikan
lewat tiket bus tersebut. Dan sampai di elabuhan
Bakauheni sekitar pukul 24:00 WIB. Jadi, bagaimana bisa saya tertangkap disana
pada pukul 9:00 WIB,” katanya dengan
lugas.
Meskipun
merasa telah didhalimi dan dirugikan nama baiknya, politisi Demokrat ini tetap
berlapang dada menerima tuduhan tersebut karena biarkan masyarakat yang menilai
apakah isu itu benar atau tidak. “Tak akan ada langkah hukum dari saya terkait
isu keji ini. Semoga Allah SWT dapat membukakan ati dan pikiran pelaku penebar fitnah itu agar
sadar bahwa fitnah yang ia sebarkan merupakan perbuatan tercela dan sangat merugikan orang
lain,” paparnya sembari menekankan bahwa masyarakat Lampura adalah masyarakat
cerdas yang dapat menilai sendiri mana informasi yang benar dan mana informasi
yang hanya sekedar isu belaka.
Untuk
itu, dirinya meminta kepada segenap awak media, baik media cetak atau
elektronik dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat dapat lebih memilah
mana informasi yang layak atau tidak. Sebab, jika hanya berdasarkan isu yang
tidak jelas juntrungannya maka hanya akan menimbulkan fitnah dikalangan
masyarakat.
“Saya
mohon kepada rekan – rekan media dalam menulis berita, hendaknya mengkaji ulang
terlebih dahulu keakuratan data atau informasi yang masuk sebagaimana yang
tertuang dalam Undang – undang pokok
pers nomor 40 tahun 1999,” pinta dia.
Politisi
Demokrat ini juga mengharapkan kepada semua komponen masyarakat Lampura untuk
selalu bersatu – padu dalam melanjutkan pembangunan yang tengah digalakkan oleh
Pemerintah Kabupaten Lampura.
“Kita
harap setiap insan pelaku pembangunan lebih mengedepankan kepentingan
masyarakat dengan tidak menggunakan cara – cara keji untuk menjatuhkan lawan
politiknya. Berpolitiklah dengan cerdas, baik, dan bersih karena kestabilan
politik sangatlah diperlukan dalam proses pembangunan suatu daerah,” tutupnya.(Aby)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar