Selasa, 02 Oktober 2012

ASET TERBENGKALAI, DINAS PU TUAI KECAMAN

-->
Kotabumi, HL – Banyaknya alat berat dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Lampung Utara yang terbengkalai dan tidak jelas keberadaannya membuat geram lembaga legislatif setempat. Sebab, berbagai alat berat tersebut merupakan aset daerah yang harus jelas keberadaannya.

“Kalau tidak bisa bekerja dengan benar, Kepala Dinas terkait lebih baik mundur. Masa ngurus aset saja tidak bisa,” tandas Anggota Komisi B, Ibnu Hajar, diruangannya, Senin (1/10).

Aset alat berat itu, kata dia pula, harus segera diinventarisir agar jelas keberadaannya agar dapat menjadi bukti nyata bahwa aset itu masih ada dan tidak hilang. Politisi asal PAN ini menuding bahwa Pemerintah Kabupaten Lampura terkesan tidak serius dalam menangani persoalan aset tersebut.

“Jika aset itu memang sudah tidak layak atau rusak, mana barangnya?. Jangan hanya katanya…katanya saja. Harus jelas dimana tempat aset itu berada. Dan jika alasannya terkendala anggaran, sepertinya alasan sangat klasik dan acap kita dengar!!,” tegasnya lagi.

Romli, anggota Fraksi Demokrat DPRD Lampura pun mengatakan hal yang sama terkait persoalan aset alat berat di Dinas PU setempat.

“Persoalan aset ini kan bukan persoalan baru. Pemerintah harus serius segera menyelesaikannya agar tidak menjadi konflik dengan masyarakat dikemudian hari,” terangnya.

DPRD Lampura, ia menambahkan, telah berulang kali menghimbau kepada lembaga eksekutif untuk segera menyelesaikan persoalan aset tapi hingga kini masih belum terselesaikan dengan baik. Bahkan menurutnya, penataan aset yang akurat dari suatu daerah dapat menjadi tolok ukur keberhasilan suatu daerah.

“Untuk aset alat berat Dinas PU yang tidak dapat berfungsi atau rusak, hendaknya dihapuskan saja. Jika tidak, maka aset tersebut akan kembali temuan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Lampung (BPKP) karena aset yang masih terdaftar sebagai aset Pemkab Lampura,” ia menyebutkan.

Sementara Asisten II bidang Ekonomi pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat, Azwar Yazid ketika dikonfirmasi, mengakui bahwa hampir sebagian aset alat berat yang dimiliki Dinas PU Lampura telah rusak.

“Secara tekhnis alat berat di Dinas PU itu hampir sebagian besar rusak. Pada umumnya, berbagai alat berat tersebut usianya telah uzur atau tua sehingga secara ekonomis, biaya pemeliharaan alat tersebut cukup tinggi. Sayangnya, alat berat tersebut tidak bisa dilelang karena alat – alat berat tersebut merupakan bantuan dari pusat,” jelasnya singkat.

Sebelumnya, dari 23 alat berat yang dimiliki Dinas PU Lampura hanyaalat berat yang masih dapat berfungsi dengan baik dan tidak jelas keberadaannya. Kondisi ini berimbas kepada minimnya realisasi Pendapat Asli Daerah (PAD) Dinas PU yang hingga akhir bulan September baru memperoleh Rp.15 juta dari target PAD senilai Rp.36 Juta.

“Banyak alat – alat berat kita tidak jelas keberadaannya dan menyebar diberbagai wilayah di Lampura. Selain itu, kondisi alat –alat berat tersebut pun sangat memprihatinkan karena banyak yang mengalami kerusakan. Sementara, dana pemeliharaan alat – alat berat itu sangat minim,” bebernya lagi seraya menambahkan bahwa alat – alat berat yang tercantum dalam Perda nomor 14 Tahun 2009 hanyalah daftar nama saja tanpa bisa difungsikan.HLD-28

1 komentar:

  1. dear all, siapa aja yang tau info bagaimana cara menyewa alat berat PU untuk kepentingan eksekkusi lahan dari surat keputusan Pengadilan Negeri Menggala. thanks

    BalasHapus

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...