Minggu, 07 Oktober 2012

DANA IURAN KORPRI DIDUGA BOCOR


Kotabumi, HL - Pendapatan Dewan Pengurus Korpri Lampung Utara (Lampura), yang diambil dari iuran anggota perbulannya, disinyalir mengalami kebocoran. Sebab,  dalam setahun Dewan Pengurus Korpri Kabupaten hanya memperoleh sekitar Rp. 10 juta dari seluruh anggota yang mencapai 10 ribu orang, yang berasal dari 31 Satuan Kerja (Satker) dan 23 Kecamatan di Lampura.

Sedangkan, besaran iuran yang diambil dari anggota tiap bulannya bervariasi sesuai dengan golongan. Dimana untuk golongan IV sebesar Rp. 5 ribu, gol III Rp. 3 ribu, gol II Rp. 2 ribu, dan gol I Rp. 1000.

Menanggapi hal itu, Sekdakab Lampura Rifky Wirawan yang juga selaku ketua dewan pengurus Korpri kabupaten berdalih, dirinya tidak mengetahui teknis penarikan iuran tersebut. “Untuk pendapatan yang diperoleh saya kurang faham. Silahkan tanya saja ke Sekretariat Korpri. Dan saya juga tidak tahu kegunaan iuran tersebut,” kata Rifky, Rabu (3/10).

Sementara itu, Sekretaris Dewan Pengurus Korpri Lampura, Hana Kurniati, mengakui jika pendapatan yang diperoleh pihaknya selama setahun berkisar Rp. 10 juta, dari jumlah PNS yang mencapai 10 ribu orang. “Jika dirinci, pendapatan yang diperoleh oleh Dewan Pengurus Korpri Kabupaten cukup banyak, tapi kenyataannya tidak demikian,” kata Hana.

Dirinya menuding, sedikitnya pendapatan yang diterima dewan pengurus Kopri kabupaten dikarenakan sejumlah bendahara di kecamatan, serta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) diLampura, masih ‘membandel’ untuk menyetorkan iuran tersebut. “Sebagai contoh dari 23 kecamatan yang ada di Lampura, hanya 8 Keamatan saja yang aktif. Jadi memang banyak SKPD yang ‘membandel’ dalam menyetorkan uang iuran korpri tersebut,” jelasnya.

Padahal, lanjut Hana,  berdasarkan ketentuan dari total iuran yang diperoleh, tiap SKPD dan Kecamatan hanya menyetorkan 50 % saja ke dewan pengurus kabupaten. Yang selanjutnya oleh dewan pengurus kabupaten disetorkan ke provinsi sebanyak 25% saja, dan sisanya dikelola oleh pengurus kabupaten,”Jadi sebenarnya pendapatan yang lebih besar itu berada di kecamatan dan SKPD,” ujar Hana.

Peruntukan iuran itu, lanjutnya, dipergunakan sebagai keperluan bagi dewan pengurus kabupaten, seperti halnya sebagai uang duka bagi anggota yang meninggal, ataupun sakit, serta untuk melengkapi fasilitas yang ada digedung korpri, dan kebutuhan lainnya. “Dan untuk uang jalan pak Sekda selaku ketua Dewan Pengurus Korpi kabupaten, jika ada rapat koordinasi di pusat,” lanjut Hana Selalu rutin menyetor.

Terpisah, sejumlah bendahara di lingkungan Pemkab Lampura mengaku jika selalu rutin menyetorkan iuran korpri ke Dewan Pengurus Kabupaten, seperti yang diungkapkan Novrida Nunyai selaku Bendahara Dinas Kesehatan Lampura. “Setelah dipotong 50 %, setiap bulan kami selalu menyetor ke dewan pengurus Korpri kabupaten sekitar Rp 1 juta, dari total pegawai 800 orang didinas ini. Dan kami memiliki bukti setorannya.,” kata Novrida.

Senada dikatakan Indah Sari, bendahara Badan Kesbangpol Lampura. Dia menjelaskan, atas intruksi dari dewan pengurus Korpri kabupaten, pihaknya melakukan penyetroran per 3 bulan sekali. “Kalu dirinci, setelah dipotong 50 % total perbulan yang kami berikan ke dewan pengurus sebesar Rp 56 ribu sampai Rp 60 ribu,” pungkasnya.HLD-28

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...