Kotabumi Online – Guna memberikan rasa aman dan
kenyamanan kepada penumpang kereta api, PT. Kereta Api Indonesia akan segera memberlakukan
kebijakan larangan kepada pedagang asongan untuk menggelar dagangannya diatas kereta api.
“Sesuai dengan Instruksi Direksi PT. KAI nomor
2/LL.006/KA-2012 tentang penertiban pedagang asongan, kita akan melarang
pedagang asongan untuk menjajakan dagangannya diatas rangkaian kereta api yang sedang
berhenti distasiun ataupun rangkaian kereta api yang sedang dalam perjalanan,”
jelas manajer Humas PT. KAI Subdivre 3.2 Kotabumi, Zakaria, seusai menggelar
sosialiasi larangan berdagang iatas
kereta, Selasa (9/10).
PT. KAI, kata dia lagi, kini lebih mengutamakan
rasa aman, tenteram, tertib dan nyaman bgi para penumpang kereta api. Sebab,
selama ini para penumpang sudah merasa sangat terbebani dengan keberadaan para pedagan
asongan yang selama ini beroperasi diatas kereta api.
“Untuk itulah sosialiasi larangan ini diadakan agar
dapat memberikan pengertian kepada para pedagang asongan bahwa berdagang diatas
rangkaian kereta api itu dilarang karena tidak sesuai dengan aturan yang ada,” ia menyebutkan.
Kendati demikian, dirinya menyatakan tidak akan
segera memberlakukan kebijakan larangan ini kepada para pedagang asongan.
Sebab, pihaknya masih memberikan toleransi selama tiga bulan kepada para
pedagang untuk tetap menjajakan dagangannya diatas kereta.
“Kita tidak bisa sekaligus melarang mereka
(pedagang, red). Namun, untuk Kereta Api eksekutif larangan itu sudah lama diberlakukan. Kita masih
mencari formula yang tepat terhadap persoalan in,” terangnya.
Untuk menjalankan kebijakan ini, imbuhnya, pihaknya telah menyiapkan Polisi Khusus Kereta Api, Pengamanan Objek Vital (PAM Obvit), Satpam, dan Polisi Militer (PM) pada setiap kereta api. “Kita imbau kepada para pedagang dalam mencari duit tetap mengutamakan kenyamanan dan keamanan penumpang,” jelasnya.
Untuk menjalankan kebijakan ini, imbuhnya, pihaknya telah menyiapkan Polisi Khusus Kereta Api, Pengamanan Objek Vital (PAM Obvit), Satpam, dan Polisi Militer (PM) pada setiap kereta api. “Kita imbau kepada para pedagang dalam mencari duit tetap mengutamakan kenyamanan dan keamanan penumpang,” jelasnya.
Awam,
seorang pedagang yang biasa berdagang diatas kereta menyatakan bahwa pihaknya
sangat tidak setuju dengan akan segera diberlakukannya kebijakan tersebut.
Lantaran, kebijakan ini dikhawatirkan akan sangat mengancam mata pencaharian
para pedagang. “Kalau dilarang, anak – istri kami mau makan apa nantinya,”
keluh dia.(Aby)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar