Minggu, 07 Oktober 2012

POLRES DALAMI DUGAAN REKAYASA TENDER ULANG PROYEK


Kotabumi, HL - Kepolisian Lampung Utara (Lampura) berjanji bahwa pihaknya akan sangat serius mendalami dugaan rekayasa dalam tender ulang 6 paket proyek yang dilakukan Panitia Lelang Dinas Pekerjaa Umum (PU) Lampura sebagaimana yang dilaporkan oleh Direktur CV. Abrar Akhdan dengan Nomor STPL/1009/B-IX/2012/Polda Lampung/SPKT Res LU.

“Kita akan sangat serius mendalami persoalan ini. Dan saat ini kita masih panggil saksi – saksi yakni Ketua Panitia Lelang, dan Dinas PU beberapa waktu lalu,” terang Kasat Reskrim Polres Lampura AKP Bunyamin melalui ponselnya tanpa merinci berapa banyak saksi yang telah dipanggil, Minggu (7/10).

Dari keterangan saksi yang telah kita panggil, sambungnya, alas an tender ulang 6 paket proyek tersebut dikarenakan ada kekurangan dalam penawaran dari peserta tender. Namun, dirinya belum dapat memastikan apakah persoalan ini termasuk persoalan pidana atau perdata. “Kita belum tahu apakah persoalan ini masuk dalam pidana atau perdata. Tapi, kita akan sangat serius mendalami persoalan tersebut,” bebernya.

Sebelumnya, Direktur CV. Abrar Akhdan Lampung Utara (Lampura), Baihaki meminta Kepolisian setempat untuk segera mengusut tuntas semua pihak yang terlibat dalam proses lelang sejumlah paket didinas Pekerjaan Umum (PU) Lampura tahun 2012 karena sarat rekayasa sebagaimana yang tertuang dalam pengaduan yang diajukan yang diajukan pihaknya.

“Kita telah adukan persoalan ini kepada Polres Lampura beberapa waktu lalu. Sebab, unsur rekayasa dalam proses lelang yang dilakukan dinas PU sangat kental terasa. Bukti nyatanya, 6 paket proyek yang telah saya menangkan akan dilakukan tender ulang oleh panitia lelang,” urai dia.

6 paket yang telah dimenangkan CV Abrar Akhdan, kata dia lagi, yakni pembangunan jalan kabupaten yang terletak diwilayah jerinjing mojopahit /BMG desa Ketapang Kecamatan Sungkai Selatan nomor paket 17 senilai Rp. 476.480.000, Rehab rekonstruksi bantaran sungai normalisasi tebing / Bantaran Way Sesah, paket nomor 04 nilai proyek Rp. 1,5 Miliar, Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMA Mulyorejo senilai Rp. 750 Juta paket nomor 11, Pembangunan jalan Hotmix dalam kota STM Tulung Mili-SMPN 12 Kotabumi senilai Rp.720.500.000, paket nomor 14, dan Rehabilitasi / rekonstruksi jembatan Way Pengambinan Simpang Prunggung - Pagar Gading senilai Rp 1,562 M nomor paket 170.

Menurutnya, kebijakan panitia lelang dalam melakuan tender ulang sepertinya sarat kepentingan karena menimbulkan kerugian bagi orang lain. Hal inilah yang mendasari dirinya melaporkan persoalan tersebut keranah hukum.

“Semua paket yang dilelang melalui internet  itu sudah saya menangkan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku. Anehnya lagi khusus untuk paket nomor 170 sekarang justru hanya dilelang senilai Rp 1.000.230.000. Saya minta kepada aparat penegak hukum untuk mengambil langkah tegas dalam menyikapi proses tender ulang yang dilakukan panita lelang dinas PU ini. Sebenarnya, indikasi adanya unsur rekayasa atau permainan dalam lelang sejumlah paket didinas PU Lampura sudah nampak sedari awal. Bermula dengan kedatangan Kepala Dinas PU Lampura, Hamartoni Ahadis kekediaman kakaknya, Akuan Abung sehari sebelum pengumuman pemenang lelang. Dalam pertemuan itu, Kadis PU  meminta dirinya untuk melepas proyek dengan nomor yakni 170,204, 207, 234, 04, 06, 11, 12,14, 17, 52, 59 yang ditawar oleh pihak saya,” tutupnya.HLD-28.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...