Kotabumi, HL - Kepolisian Lampung
Utara (Lampura) berjanji bahwa pihaknya akan sangat serius mendalami dugaan
rekayasa dalam tender ulang 6 paket proyek yang dilakukan Panitia Lelang Dinas
Pekerjaa Umum (PU) Lampura sebagaimana yang dilaporkan oleh Direktur CV. Abrar Akhdan
dengan Nomor STPL/1009/B-IX/2012/Polda Lampung/SPKT Res LU.
“Kita akan sangat serius
mendalami persoalan ini. Dan saat ini kita masih panggil saksi – saksi yakni
Ketua Panitia Lelang, dan Dinas PU beberapa waktu lalu,” terang Kasat Reskrim
Polres Lampura AKP Bunyamin melalui ponselnya tanpa merinci berapa banyak saksi
yang telah dipanggil, Minggu (7/10).
Dari keterangan saksi yang telah
kita panggil, sambungnya, alas an tender ulang 6 paket proyek tersebut
dikarenakan ada kekurangan dalam penawaran dari peserta tender. Namun, dirinya
belum dapat memastikan apakah persoalan ini termasuk persoalan pidana atau
perdata. “Kita belum tahu apakah persoalan ini masuk dalam pidana atau perdata.
Tapi, kita akan sangat serius mendalami persoalan tersebut,” bebernya.
Sebelumnya, Direktur CV. Abrar
Akhdan Lampung Utara (Lampura), Baihaki meminta Kepolisian setempat untuk segera
mengusut tuntas semua pihak yang terlibat dalam proses lelang sejumlah paket
didinas Pekerjaan Umum (PU) Lampura tahun 2012 karena sarat rekayasa
sebagaimana yang tertuang dalam pengaduan yang diajukan yang diajukan pihaknya.
“Kita telah adukan persoalan ini kepada Polres Lampura beberapa waktu lalu. Sebab, unsur rekayasa dalam proses lelang yang dilakukan dinas PU sangat kental terasa. Bukti nyatanya, 6 paket proyek yang telah saya menangkan akan dilakukan tender ulang oleh panitia lelang,” urai dia.
“Kita telah adukan persoalan ini kepada Polres Lampura beberapa waktu lalu. Sebab, unsur rekayasa dalam proses lelang yang dilakukan dinas PU sangat kental terasa. Bukti nyatanya, 6 paket proyek yang telah saya menangkan akan dilakukan tender ulang oleh panitia lelang,” urai dia.
6 paket yang telah dimenangkan CV
Abrar Akhdan, kata dia lagi, yakni pembangunan jalan kabupaten yang terletak
diwilayah jerinjing mojopahit /BMG desa Ketapang Kecamatan Sungkai Selatan
nomor paket 17 senilai Rp. 476.480.000, Rehab rekonstruksi bantaran sungai normalisasi
tebing / Bantaran Way Sesah, paket nomor 04 nilai proyek Rp. 1,5 Miliar, Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMA Mulyorejo senilai Rp.
750 Juta paket nomor 11, Pembangunan jalan Hotmix dalam kota STM Tulung
Mili-SMPN 12 Kotabumi senilai Rp.720.500.000, paket nomor 14, dan Rehabilitasi
/ rekonstruksi jembatan Way Pengambinan Simpang Prunggung - Pagar Gading
senilai Rp 1,562 M nomor paket 170.
Menurutnya, kebijakan panitia lelang
dalam melakuan tender ulang sepertinya sarat kepentingan karena menimbulkan
kerugian bagi orang lain. Hal inilah yang mendasari dirinya melaporkan
persoalan tersebut keranah hukum.
“Semua paket yang dilelang
melalui internet itu sudah saya menangkan sesuai dengan prosedur dan
ketentuan yang berlaku. Anehnya lagi khusus untuk paket nomor 170 sekarang
justru hanya dilelang senilai Rp 1.000.230.000. Saya minta kepada aparat
penegak hukum untuk mengambil langkah tegas dalam menyikapi proses tender ulang yang dilakukan panita lelang dinas PU ini. Sebenarnya, indikasi adanya
unsur rekayasa atau permainan dalam lelang sejumlah paket didinas PU Lampura
sudah nampak sedari awal. Bermula dengan kedatangan Kepala Dinas PU Lampura,
Hamartoni Ahadis kekediaman kakaknya, Akuan Abung sehari sebelum pengumuman
pemenang lelang. Dalam pertemuan itu, Kadis PU meminta dirinya untuk
melepas proyek dengan nomor yakni 170,204, 207, 234, 04, 06, 11, 12,14, 17, 52,
59 yang ditawar oleh pihak saya,” tutupnya.HLD-28.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar