Kotabumi Online – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Lampung
Utara (Lampura) sepertinya buang badan dalam polemik Rancangan Peraturan Daerah
(Raperda) terkait keberadaan Tugu Payan Mas. Alasannya, embuatan Raperda tentang Tugu Payan Mas yang
menelan miliaran ‘uang rakyat’ tersebut bukan wewenang Dinas PU setempat.
Bahkan, dirinya meyebutkan bahwa pihaknya tidak
mengetahui secara pasti apakah Tugu Kayu Aro yang kini dirombak menjadi Tugu
Payan Mas telah memiliki Peraturan Daerah-nya. Kendati demikian, dirinya mengatakan
bahwa Pembuatan Raperda itu bukan semata-mata tugas dari Dinas PU sendiri.
Sebab, dalam hal ini, Dinas PU hanya sebagai penyedia konstruksi.
Sudah ada Perda-nya atau belum kita tidak tahu.
Saya juga kaget ketika pada Hearing (dengar pendapat, red) bersama DPRD Lampura
beberapa waktu lalu, DPRD Lampura mempertanyakan alasan kenapa sudah diubah
(Tugu Kayu Aro – Payan Mas) tapi belum ada Perda-nya,” bebernya lagi.
Dijelaskannya, alasan utama perubahan Tugu Kayu Aro
menjadi Tugu Payan Mas merupakan ide dari pimpinan (Bupati, red) berdasarkan
kritikan dari sejumlah tokoh masyarakat yang menilai bahwa Tugu ayu Aro tidak dapat mewakili masyarakat
Lampura.
Hasil penelusuran dilapangan, ternyata diketahui
bahwa Tugu Kayu Aro yang kini telah disulap menjadi Tugu Payan Mas juga belum
memiliki Peraturan Daerah-nya. Pembangunan Tugu Kayu Aro dahulu hanya mengantongi
Surat Keputusan Bupati sebagai dasar utama pembangunannya.
Diketahui, DPRD Lampung Utara (Lampura) meminta
kepada Pemerintah Kabupaten setempat untuk segera menyampaikan Rancangan
Peraturan Daerah tentang Tugu Payan Mas. Lantaran hingga kini, Tugu Payan Mas yang
dibangun dari dana APBD 2011 senilai 1.982.000.000,00 tersebut tidak memiliki
payung hukum yang jelas.
Tugu
itu kan sudah berganti nama. Dari Tugu Aro menjadi Tugu Payan Mas. Jadi,
Peraturan Daerahnya (Perda) juga harus ganti. Jika seperti ini, maka dapat
dikatakan bahwa Tugu Payan Mas merupakan Tugu illegal alias liar karena tidak
punya Perda. Dikatakannya bahwa sejatinya hal tersebut telah pernah diungkapkan
oleh pihaknya dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu,” tutupnya.(Aby)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar