Kamis, 04 Oktober 2012

YORDAN :SEGERA RELOKASI KAWASAN INDUSTRI DIWILAYAH UTARA


Kotabumi, HL – Sejumlah perusahaan yang beroperasi diwilayah Kecamatan Kotabumi Utara, Lampung Utara (Lampura) wajib ketar – ketir. Alasannya, dalam Rancangan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang kini sedang dalam tahapan pembahasan ditingkat Panitia Khusus (Pansus) Raperda RTRW DPRD setempat, kawasan tersebut termasuk wilayah perluasan perkotaan dan kawasan pendidikan.

“Segenap pimpinan Komisi C DPRD Lampura merekomendasikan kepada Pansus Raperda RTRW untuk merelokasi kawasan Industri di Kotabumi Utara karena polusi udara akibat aktivitas perusahaan tersebut sudah sangat mengganggu masyarakat. Idealnya, wilayah tersebut dijadikan daerah perluasan perkotaan,” terang Ketua Komisi C DPRD Lampura,Yordan Bangsaratoe, di gedung DPRD setempat, Kamis (4/10).

Legislator asal PAN yang juga selaku Wakil Ketua Pansus Raperda RTRW ini mengatakan, seluruh perusahaan tersebut akan ditempatkan dalam kawasan industri baru yang ditetapkan dalam Raperda RTRW Lampura. “Perusahaan – perusahaan itu akan direlokasi pada sebuah kawasan industri baru dalam Raperda RTRW kita yang baru. Tapi, relokasi tersebut tidak akan dilakukan secepatnya. Kita akan lakukan kajian terlebih dahulu dalam merelokasi sebuah perusahaan agar tidak terjadi konflik,” jelasnya.

Imam Syuhada, salah seorang anggota Pansus tersebut berani memastikan bahwa pembahasan Raperda itu tidak akan selesai sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. “Targetnya, Raperda ini akan selesai dibawah tanggal 11 bulan ini. Tapi, melihat beragamnya aspirasi yang masuk ke Pansus maka saya pastikan pembahasan Raperda ditingkat Pansus ini akan berjalan alot dan tidak akan selesai tepat waktu,” sebut dia yang juga diamini anggota pansus lainnya, M. Tasdi dan Arnol Alam.

Bahkan, kata dia lagi, kontroversi kawasan industri didaerah Kecamatan Kotabumi Utara telah terjadi sejak Pembahasan Perda RTRW tahun 2008. Politikus asal Partai Bintang Reformasi ini membeberkan bahwa Perda RTRW tahun 2008 lalu terkesan dipaksanan dan sarat tekanan guna meloloskan kepentingan tertentu.

“Pada prinsipnya, Pansus cenderung akan merevisi wilayah tersebut. Untuk itu, kita akan semua pihak terkait rencana relokasi itu. Landasannya adalah berbagai upaya yang dilakukan sejumlah perusahaan yang beroperasi didaerah tersebut untuk mengantisipasi polusi yang ditimbulkan tidak berhasil. Tidak ada jalan jika kawasan itu tetap menjadi kawasan industri,” ucap dia.

Disinggung mengenai wacana kawasan industri baru diwilayah Barat Lampura, Imam mengatakan bahwa pihaknya masih akan melakukan kajian yang lebih mendalam terlebih dahulu guna mengetahui kelayakan kawasan tersebut dijadikan sebagai kawasan industri.

“Hari ini kita telah mengundang sejumlah tokoh masyarakat, tokoh pemuda, pengusaha yang tinggal didaerah Barat Lampura untuk mendengar aspirasi mereka terkait wacana kawasan itu. Semua aspek yang berkaitan dengan wacana pembentukan kawasan industri itu akan kita pertimbangkan kareba kita tidak ingin gegabah dalam mengambil keputusan agar tidak menjadi boomerang dikemudian harinya,” tutup dia.HLD-28

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...