Kotabumi, HL - Pelaksanaan Ujian
Kompetensi Guru (UKG) online gelombang
kedua yang dimulai Selasa (2/10) Kabupaten Lampung Utara masih bermasalah. Penyebabnya,
materi soal yang disajikan dalam UKG tersebut tidak cukup lengkap.
“Ada 30 soal dari 80 materi soal yang tidak
lengkap. 30 materi soal itu hanya menyediakan jawaban tanpa materi pertanyaan.
Jadi, apa yang mesti kami isi,” keluh salah seorang peserta UKG yang enggan
disebutkan namanya, di SMPN 7 Kotabumi, Selasa (2/10).
Kondisi ini, kata dia lagi, tentu
akan berimbas pada hasil yang akan harus dicapai oleh setiap peserta. Dimana,
menurutnya, setiap peserta ditargertkan minimal memperoleh nilai 70. “Bagaimana
saya bisa mencapai target tersebut jika materi soalnya saja tidak lengkap,”
ungkapnya yang juga diamini peserta lainnya.
Ditempat berbeda, Kasubbag Urusan
Pegawai Diknas Pendidikan Lampung Utara, Ferdiana Maya menjelaskan, uji
kompetensi dilakukan di tiga tempat, yakni SMK Negeri 1 Kotabumi, SMK Negeri 3
Kotabumi, dan SMP Negeri 7 Kotabumi.
Untuk peserta, jelasnya, terdiri
dari guru SMK, pengawas sebagai guru. Selain itu, ada penambahan dari peserta
UKG tahap pertama, yang tidak bisa mengakses soal. Beberapa soal yang tidak
bisa diakses pada UKG tahap pertama tersebut yakni Bahasa Daerah, Pendidikan
Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Bimbingan Konseling. "Total yang tidak
bisa mengakses soal pada UKG pertama sebanyak 250 guru, dan saat ini para
peserta itu kembali ikut dalam pelaksanaan UKG tahap ke 2. ," katanya, Selasa (2/10)
Lebih jauh dijelaskan, pelaksanaan UKG ini
bertujuan untuk Pemetaan penguasaan kompetensi guru (kompetensi pedagogik dan
profesional) sebagai dasar pertimbangan pelaksanaan program pembinaan dan
pengembangan profesi guru dalam bentuk kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan.
UKG juga dapat sebagai entry point penilaian kinerja guru dan sebagai alat
kontrol pelaksanaan penilaian kinerja guru. Program pengembangan keprofesian
berkelanjutan dan penilaian kinerja guru wajib dilakukan setiap tahunnya
sebagai persyaratan untuk kenaikan pangkat dan jabatan fungsional guru.
“"Jadi guru yang tidak ikut UKG akan sangat
rugi sekali. Karena UKG ini kan
untuk pemetaan dan tidak ada kaitannya dengan pembayaran tunjangan profesi
guru. Justru dari hasil UKG ini akan dipakai untuk pengembangan dan pendidikan
guru yang selama ini diabaikan. Selain itu, Pasca UKG online, para
guru akan mendapat pendidikan dan pelatihan online. Modul-modul yang
siapkan Kemendikbud bisa diakses di TUK yang tersebar di
sekolah-sekolah.," jelasnya.HLD-28
Tidak ada komentar:
Posting Komentar