Kotabumi,
HL – Nada sumbang mulai bermunculan ditengah masyarakat Lampung Utara (Lampura)
terhadap pekerjaan lanjutan pelebaran dua jalur Jenderal Sudirman senilai Rp.
6.500.000.000,00 yang sudah dimulai sejak beberapa hari belakangan ini.
Mencuatnya
nada sumbang terhadap proyek bombastis tersebut bukanlah tanpa alasan. Sebab,
sejumlah elemen masyarakat menilai proyek yang menelan tersebut dinilai terlalu
dipaksakan dan sarat dengan muatan politis.
“Kita
sangat mengapresiasi sekali proyek lanjutan ini. Namun, hendaknya pemerintah
Kabupaten ini juga dapat memperhatikan apa yang menjadi keluhan masyarakatnya
karena sebenarnya jalan dua jalur yang dibangun Pemkab ini kurang layak,”
tandas Sekretaris LSM Lampura, Samsuri, saat diwawancarai melalui telepon selulernya,
Minggu (2/8).
Pasalnya,
terus dia, pada jalan dua jalur pertama yang telah dibangun Pemkab pada tahun
2011 lalu dirasakan sangat kurang memadai alias kurang lebar. Akibatnya, para
pengendara terutama pengendara roda empat sangat mengalami kesulitan ketika
hendak memutarkan arah kendaraannya.
“Coba
anda perhatikan pengendara roda empat yang hendak memutarkan arah kendaraannya.
Kebanyakan mereka pasti sangat kesulitan. Dimana setiap kendaraan yang hendak
berputar arah harus bersusah payah dahulu baru bisa melajukan kendaraannya
lantaran lebar jalan itu sangat kurang. Pokoknya, perlu energi dan kemampuan
yang lebih untuk bisa berputar arah,” tukas dia.
Kondisi
ini, kata dia, memberikan rasa ketidaknyamanan kepada para pengendara. Sebab,
tidak hanya laju para pengendara roda mobil yang harus terhenti akibat hendak
berbalik arah tapi juga mengganggu laju para pengendara lainnya baik kendaraan
roda dua atau roda empat.
“Nuansa
politis pada pembangunan jalur dua ini sepertinya sangat kental terasa. Pemkab
terkesan hanya mengejar simbol yang kasat mata tanpa memikirkan kenyamanan para
pengguna jalan,” beber dia.
Pernyataan
serupa juga dilontarkan oleh salah satu mantan konsultan jasa konstruksi Bandar
Lampung, yang enggan disebutkan namanya. Sumber tersebut dengan lugas juga menyatakan
bahwa pembangunan dua jalur tersebut terkesan dipaksakan karena jalan dua jalur.
Sebab, jalan dua jalur itu dapat menjadi tanda kemajun suatu daerah. Meski
akibatnya malah menjadi boomerang bagi pengguna jalan karena tidak efektif.
Idealnya,
sambung dia, setiap jalur pada jalan dua jalur tersebut memiliki lebar 6 meter
dan ditambah dengan 1,5 meter untuk bahu jalan. “Rinciannya begini, lebar setiap
jalur 6 m, baik kiri maupun kanan. Terus ditambah 1,5 meter bahu jalan setiap jalurnya,”
jelas dia seraya menyarankan kepada pihak terkait memperkecil setiap trotoar didaerah
putaran agar para pengendara mobil memiliki cukup ruang untuk memutarkan arah mobilnya.
Kabag
Humas dan Protokol Pemkab Lampura, Syahrudin Putra ketika dikonfirmasi belum
lama ini tak menampik bahwa lebar jalan dua jalur Jenderal Sudirman tersebut
tidak cukup. Namun, Syah, demikian dia akrab dipanggil berdalih penyebab utama
dari kurang memadainya lebar jalan tersebut lantaran kawasan disepanjang jalan
tersebut merupakan daerah padat penduduk.
“Kita
akui jika jalan dua jalur itu kurang lebar. Cuma mau gimana lagi. Daerah itu kan daerah padat
penduduk. Paling tidak, kita sudah sedikit bisa mengurangi kepadatan itu. Ya,
kita akui masih banyak kelemahan yang harus segera dibenahi,” pungkas
dia.HLD-28
Tidak ada komentar:
Posting Komentar