Minggu, 12 Agustus 2012

CV ABRAR ANCAM POLISIKAN ZAINAL


KOTABUMI, HL - Satreskrim Polres Lampung Utara (Lampura) telah melakukan pemeriksaan terhadap Direktur CV. Abrar, Baihaki Jum’at (10/8). Pemeriksaan ini sendiri berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB. Baihaki diperiksa sebagai saksi terkait laporan Bupati Lampura Zainal Abidin melalui Kasatpol PP. Rusli Kagung, yang tertuang dengan nomor laporan 822/B/VIII/2012 tertanggal 4 Agustus 2012 sekitar pukul 20.00 WIB, tentang pencurian dan penggelapan.

Kasat Reskrim AKP. Bunyamin mengatakan bahwa Direktur CV. Abrar atas nama Baihaki telah diperiksa sebagai saksi, namun dirinya enggan berbicara banyak mengenai hasil pemeriksaan tersebut. “Saya belum bisa berbicara terlalu banyak karena masih dalam tahap pemerikasan awal anggota penyidik, kita tunggu saja hasilnya dan lagian pula ini khan masih pemeriksaan awal,” ujar Kasat Reskrim diruang kerjanya, Sabtu (11/8).

Bunyamin memastikan, akan bersikap professioanal dalam menangani perkara ini. Terlepas siapa yang melapor ataupun yang dilaporkan. Jika nanti memenuhi unsur, terus dia, akan  ditingkatkan dari tahap lidik menjadi tahap penyidikan. “Kita lihat saja nanti hasil riksa anggota penyidik,” ucap Bunyamin.

Direktur CV. Abrar, Baihaki mengakui telah memenuhi surat panggilan pihak kepolisian. ” Saya diperiksa diruang riksa reskrim selama empat jam,  begitu banyak pertanyaan yang dicecarkan kepadanya,” terang Baihaki.

Baihaki menambahkan, bahwa dirinya dalam perkara ini akan tetap berfikir positif walaupun dirinya telah merasa dirugikan. “Saya akan mencoba menyelesaikan masalah ini dengan kekeluargaan terlebih dahulu, karena Bupati Zainal Abidin masih saudara. Tapi, kalau Bupati tetap dengan langkah yang diambilnya, Saya pun tidak akan segan-segan untuk menempuh jalur hukum pula,” tandasnya.

Diketahui, Bupati Lampura melalui Kasatpol PP. Rusli Kagung telah melaporkan CV. Abrar dengan dugaan melakukan pencurian dan atau penggelapan yang tertuang dalam surat laporan 822/B/VIII/2012, tertanggal 4 Agustus 2012 sekitar pukul 20.00 WIB. Baihaki selaku Direktur CV.Abrar adalah rekanan yang mengerjakan proyek pembangunan pagar rumah jabatan Bupati Lampura senilai Rp. 520.000.000,00.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, pembongkaran pagar yang dilakukan pemborong tersebut membuat orang nomor satu di Kabupaten tersebut berang alias marah besar.

Pantauan dilapangan, pembongkaran ini sendiri dilakukan pada Sabtu (4/8) sekira pukul 15.00 WIB lalu, tembok pagar dengan panjang sekitar 40 meter hamper sebagian besar sudah rata dengan tanah, walaupun masih ada beberapa bagian lainnya yang masih tampak berdiri tegak. Bahkan, Petugas Satpol PP mengetatkan penjagaannya disekitar lokasi belakang kanan rumah dinas.

Baihaki selaku direktur CV Abrar membenarkan bahwa dirinya membongkar pagar rumah dinas. Hal ini dikarenakan pihaknya yang mendapat pekerjaan untuk merehab pagar di rumah dinas Bupati Lampung Utara. Mengenai perizinan terhadap pemilik rumah, dirinya mengakui tidak perlu memenuhi izin tersebut. "Kalau izin saya rasa tidak perlu," katanya menandaskan.

Mengenai besi yang telah dibongkar, menurut Baihaki, barang tersebut diamankan digudang perusahaannya. Hal ini untuk mengantisipasi tindakan yang tidak diinginkan. "Kalau digeletakkan begitu saja di rumdin bisa hilang dan kalau hilang siapa yang mau tanggung jawab," bebernya.HLD-28

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...