Kotabumi, HL – Tidak terima dengan pemberitaan sejumlah
media yang dianggap menyudutkan Dinas yang dipimpinnya beberapa waktu, Kepala Dinas
Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan (Kadisbudpar)
Lampung Utara (Lampura), Azhar Ujang Salim melontarkan kata – kata tak simpatik
yang penuh provokatif kepada sejumlah awak media.
“Buat apa kalian
naik – naikin berita itu?. Apa untungnya buat kalian?. Kan masih banyak dinas lain. Kenapa hanya
Disbudpar saja yang kalian beritakan?. Laju tidak sepandangan lagi. Jangankan
jabatan, matipun saya siap,” kata dia dengan nada kesal di Pondok Pesantren
Daarul Khair Kotabumi, Jum’at pagi (3/8) sesaat sebelum Menteri Percepatan
Daerah Tertinggal (PDT), Ahmad Helmy Faizal Zaini tiba di Ponpes tersebut.
Peristiwa ini sendiri
bermula saat Kadisbudpar yang sedang berjalan menuju kursi undangan ditengah
lapangan yang telah dipersiapkan untuk menyambut Menteri PDT menghampiri sejumlah
wartawan media cetak yang sedang duduk dengan setia menanti kedatangan bapak
Menteri.
Dalam percakapan
singkat diantara mereka tersebut, bahkan Kadisbudpar ini membantah pemberitaan
disejumlah media cetak tersebut tidaklah benar. Dimana, sepeti yang diberitakan
sejumlah media massa
bahwa seluruh anak buahnya pada Selasa (31/8) pukul 14.30 WIB lalu telah
beristirahat dirumahnya masing – masing.
“Dikantor masih
ada 2 orang staf dan Sekretaris saya, Evril, yang sedang bermain komputer. Bahkan,
pak Evril berada disana hingga buka puasa. Kalian kan bisa koordinasi dulu dengan saya. Kenapa
langsung ke pak Sekda?,” dalihnya.
Mendapat
pertanyaan dan pernyataan yang terkesan menyudutkan dan hendak mengekang kebebasannya
dalam menulis berita, sontak salah satu wartawan yang enggan disebutkan namanya
menimpalinya dengan tegas.
“Jelas ada. Itu kan bisa jadi salah satu
contoh pembinaan. Saya sempat masuk sampai belakang tapi saya tak seorang pun disana,
termasuk motor atau mobil yang kerap dibawa bekerja. Semua pintu tertutup
rapat. Jadi, mana mungkin ada orang didalam,” tukas dia singkat.
Mirisnya, saat disinggung
mengenai sanksi apa yang diberikan kepada para stafnya, Kadisbudpar ini
menyatakan bahwa dirinya tak member sanksi apapun kepada stafnya yang diduga
telah meninggalkan kantor sebelum waktunya. “Gak ada sanksi. Inikan bulan
puasa. Jadi, wajar – wajar saja,” kelitnya lagi.
Sebelumnya, pada Selasa (31/8)
sekitar pukul 14.30 WIB, kantor Disbudpar yang dipimpin oleh Azhar
Ujang Salim telah dalam kondisi terkunci rapat
alias tutup. Lantaran seluruh PNS yang bekerja didinas tersebut diduga telah
beristirahat dirumahnya masing-masing.
Padahal, Padahal, sesuai Surat
Edaran (SE) Bupati Lampung Utara Surat Edaran Bupati Nomor 061/102/08-LU/2012
tentang penetapan jam kerja PNS selama bulan suci Ramadhan, sudah jelas jadwal
para PNS tersebut harus sudah masuk pukul Pukul 08.00 WIB, dan pulang pada
pukul 15.00 WIB.
Sementara, Sekretaris Kabupaten
Lampura, Rifki Wirawan selaku pemangku jabatan tertinggi dilingkup Pemerintahan
Kabupaten ketika dikonfirmasi perihal tersebut mengaku terkejut dan secara
spontan dirinya menegur Kadispora atas perilaku anak buahnya. “Usai rapat tadi,
saya langsung menegur Kadispora. Saya minta dirinya dapat menegur stafnya.
Tentang sanksi apa yang akan diberikan kepada anak buahnya, semuanya saya
serahkan kepada Kadis itu sendiri,” pungkas dia.HLD-28
Tidak ada komentar:
Posting Komentar