Kotabumi, HL - Pengesahan Laporan Kinerja Pertanggung Jawaban
(LKPj) Bupati Lampung Utara tahun 2011 sepertinya berjalan sangat alot.
Pasalnya, hingga kini LKPj tersebut masih dalam pembahasan antara eksekutif dan
legislatif.
"Saat ini masih dilakukan pembahasan
antara eksekutif dan legislatif," ujar Ketua DPRD setempat, M. Yusrizal,
Senin (27/8).
Proses LKPj itu sendiri,
jelasnya, sudah berlangsung sekitar satu bulan. Dimana, proses LKPj ini sendiri
dimulai dari penyerahan nota keuangan LKPj dari eksekutif, kemudian dilakukan
pembahasan, setelah itu diparipurnakan yakni pandangan fraksi, dan jawaban dari
Bupati Zainal Abidin.
Kendati demikian, dalam
pembahasan, pihaknya akan merujuk hasil laporan Badan Pemeriksaan Keuangan dan
Pembangunan Perwakilan Lampung. "Dari hasil pemeriksaan BPKP kita
akan melihat dan mengesahkan LKPj," urai dia.
Dimana, sambung dia, dalam
menyikapi hasil laporan pemeriksaan BPKP atas keuangan Pemkab Lampura, pihaknya
membentuk panitia khusus LKPj. "Kita bentuk pansus LKPj, untuk
membahasnya," paparnya.
Setelah dilakukan pengesahan,
barulah Pemkab setempat mengajukan Nota Keuangan Kebijakan Umum Prioritas
Plafon Sementara, APBD P tahun 2012. "Mudah-mudahan akhir tahun APBD tahun
2013 sudah disahkan," ucapnya lagi.
Menurut perhitungan harian ini,
DPRD Lampung Utara telah menggelar rapat paripurna, pada tanggal 19 Juli 2012
lalu, dimana saat itu agenda pandangan umum dari Fraksi tentang LKPj. Namun
hingga akhir Agustus ini, Belum juga disahkan.
Sementara, Sekretaris Kabupaten
Lampung Utara, Rifki Wirawan mengakui bahwa LKPj Bupati Lampura belum din oleh
DPRD setempat. "Saya tidak mengetahui mengapa LKPj belum disahkan.
Silahkan tanya ke Dewan alasannya kenapa," tukasnya.HLD-28
Tidak ada komentar:
Posting Komentar