Kotabumi, HL - Sebanyak 11 murid, MIN 2, Kotabumi Lampung Utara,
dilarikan ke RSU Ryacudu, Kamis (30/8) sekitar pukul 11.00 WIB. Lantaran mengalami
mual dan sesak nafas seusai meminum minuman ringan dikantin sekolahnya.
Menurut Rani siswi kelas 6
menuturkan, saat itu dirinya bersama rekannya lainnya jajan minuman ringan
(Jelly Drink) di kantin. "Kami jajan dikantin setelah jam olahraga
selesai," terangnya. Setelah itu, dirinya merasa mual dan pusing-pusing.
"Saya lihat rekan-rekan lainnya juga mengeluhkan yang sama," ujarnya.
Melihat hal tersebut, dirinya langsung memberitahukan kepada guru disekolahnya. "Kami langsung dibawa ke RS oleh dewan guru," bebernya. Hal yang tak jauh berbeda juga diungkapkan, Riski, siswa kelas enam. Dia menyebutkan, ketika diperiksa tanggal kedaluwarsa diminuman tersebut, diketahui sudah expired. "Saya lihat dilabel kedaluwarsa, tanggalnya sudah lewat yakni tanggal 17 Agustus 2012," tukasnya.
Sementara Sri, salah satu guru disekolah itu membenarkan hal tersebut. Dirinya mengatakan, mereka mengadu mengalami mual dan pusing setelah meminum ringan (Jelly Drink). Oleh sekolah, sambung dia, semua siswa – siswi tersebut langsung dilarikan ke RSU Ryacudu guna mendapatkan perawatan. "Kami sudah bawa ke RSU, disana kami berikan pertolongan pertama dengan meminum susu beruang," jelasnya.
Untuk saat ini, lanjutnya lagi, seluruh murid itu sedang dirawat sementara di UGD RSU Ryacudu. Menurut pantauan, ruang UGD RSU Ryacudu menjadi ramai, karena orangtua murid langsung berdatangan melihat kondisi anaknya yang keracunan. "Saya gak tau gimana ceritanya, saya dikasih kabar Riski sudah di RSU Ryacudu," beber orang tua Riski.
Melihat hal tersebut, dirinya langsung memberitahukan kepada guru disekolahnya. "Kami langsung dibawa ke RS oleh dewan guru," bebernya. Hal yang tak jauh berbeda juga diungkapkan, Riski, siswa kelas enam. Dia menyebutkan, ketika diperiksa tanggal kedaluwarsa diminuman tersebut, diketahui sudah expired. "Saya lihat dilabel kedaluwarsa, tanggalnya sudah lewat yakni tanggal 17 Agustus 2012," tukasnya.
Sementara Sri, salah satu guru disekolah itu membenarkan hal tersebut. Dirinya mengatakan, mereka mengadu mengalami mual dan pusing setelah meminum ringan (Jelly Drink). Oleh sekolah, sambung dia, semua siswa – siswi tersebut langsung dilarikan ke RSU Ryacudu guna mendapatkan perawatan. "Kami sudah bawa ke RSU, disana kami berikan pertolongan pertama dengan meminum susu beruang," jelasnya.
Untuk saat ini, lanjutnya lagi, seluruh murid itu sedang dirawat sementara di UGD RSU Ryacudu. Menurut pantauan, ruang UGD RSU Ryacudu menjadi ramai, karena orangtua murid langsung berdatangan melihat kondisi anaknya yang keracunan. "Saya gak tau gimana ceritanya, saya dikasih kabar Riski sudah di RSU Ryacudu," beber orang tua Riski.
Balai Pengawas Obat dan Makanan
Provinsi Lampung langsung mengamankan minuman yang diduga sebagai penyebab
keracunan murid MIN 2 Kotabumi. "Kami kebetulan lagi di Lampura, dan
mendapat informasi adanya siswa yang keracunan," beber Sumaryanta,
kepala BPOM Lampung, Kamis (30/8).
Menurutnya, kejadian tersebut sudah terkategori kejadian luar biasa, dimana penderita mencapai 11 orang. "Mereka sebelumnya diobati di Puskesmas Kotabumi I, tetapi karena banyak disarankan ke RSU Ryacudu," katanya.
Menurutnya, kejadian tersebut sudah terkategori kejadian luar biasa, dimana penderita mencapai 11 orang. "Mereka sebelumnya diobati di Puskesmas Kotabumi I, tetapi karena banyak disarankan ke RSU Ryacudu," katanya.
Untuk sementara, berdasarkan
penelitian sementara, minuman tersebut diduga sudah kedaluwarsa, dimana didalam
minuman tersebut disinyalir berkembang bakteri E. Colli. "Kami mengamankan
sampel minuman yang dikonsumsi anak-anak," jelasnya.HLD-28
Tidak ada komentar:
Posting Komentar