Kotabumi, HL - Kejaksaan Negeri
(Kejari) Kotabumi, Lampung Utara (Lampura), segera menetapkan tersangka dalam
kasus dugaan penyimpangan dana honorarium panitia pelaksanaan proyek bidang
pendidikan tahun 2011, di Dinas Pendidikan Kabupaten setempat. Itu dilakukan,
setelah korps adhiyaksa tersebut meningkatkan status persoalan itu dari
penyelidikan (lidik) menjadi penyidikan (sidik).
“Permasalahan itu sekarang statusnya
ditingkatkan penyelidikan,” kata Kepala Kejari Kotabumi, Sugiyanto, Rabu
(28/8).
Dijelaskan Kajari, ditngkatkannya
status itu dikarenakan proses penyelidikan dianggap selesai dengan hasil yang
menguatkan adanya indikasi penyimpangan.
Selain itu, lanjut Sugiyanto, dalam
proses penyidikan pihaknya dapat melakukan pemanggilan atau penjemputan paksa
bagi orang yang mengarah menjadi tersangka. “Yang pasti, untuk tersangka dalam
kasus ini segera ditetapkan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Seksi
Intelijen (Kasi Intel) Kejari Kotabumi, Arnold Atarwaman, menjabarkan pihaknya
telah mengantongi hasil pemeriksaan dari beberapa PPTK. “Dari hasil keterangan
yang kami dapati, bahwa mereka yang diantaranya Ali yusran, Fauzi, Rizal,
Hidayat, dan Nureni, belum mendapatkan honor,” kata Arnold.
Lebih lanjut Kasi Intel menambahkan,
pihaknya akan meminta kembali keterangan seluruh panitia yang terlibat dalam
pelaksanaan proyek DAK tersebut. “Rencananya kami akan meminta lagi keterangan
ketua PPTK yang saat itu dipegang oleh Yudi, serta bendahara dinas
pendidikan," pungkasnya.
Untuk diketahui, sejumlah panitia pelaksanaan proyek bidang pendidiikan tahun 2011 di Lampung Utara (Lampura), mengeluh. Pasalnya hingga saat ini honor sebagian panitia belum dibayarkan oleh ketua Panitia Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).
Berdasarkan keterangan, honor
sebagian panitia sudah dibayarkan dan sebagian belum. Secara keseluruhan honor
panitia sekitar Rp 114.225.000, yang terdiri honor survey, perjalanan dinas,
pelaksanaan kegiatan, honor di ULP dan pengawas. Dimana, untuk kegiatan
sebanyak sekitar 12 orang, pegawas dari dinas Pekerjaan Umum 6 orang, tim PHO
sekitar 6 orang yang terdiri dari dinas PU dan dinas.
Dijelaskan pula, meskipun proses
pelaksanaan proyek telah selesai, namun beberapa panitia termasuk dirinya belum
menerima honor. Dimana, masing-masing panitia menerima honor bervariasi antara
Rp 8-10 juta.HLD-28
Tidak ada komentar:
Posting Komentar