Rabu, 29 Agustus 2012

KEJARI SEGERA TETAPKAN TERSANGKA HONOR DAK



Kotabumi, HL - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotabumi, Lampung Utara (Lampura), segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan penyimpangan dana honorarium panitia pelaksanaan proyek bidang pendidikan tahun 2011, di Dinas Pendidikan Kabupaten setempat. Itu dilakukan, setelah korps adhiyaksa tersebut meningkatkan status persoalan itu dari penyelidikan (lidik) menjadi penyidikan (sidik).

“Permasalahan itu sekarang statusnya ditingkatkan penyelidikan,” kata Kepala Kejari Kotabumi, Sugiyanto, Rabu (28/8).

Dijelaskan Kajari, ditngkatkannya status itu dikarenakan proses penyelidikan dianggap selesai dengan hasil yang menguatkan adanya indikasi penyimpangan.

Selain itu, lanjut Sugiyanto, dalam proses penyidikan pihaknya dapat melakukan pemanggilan atau penjemputan paksa bagi orang yang mengarah menjadi tersangka. “Yang pasti, untuk tersangka dalam kasus ini segera ditetapkan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Kotabumi, Arnold Atarwaman, menjabarkan pihaknya telah mengantongi hasil pemeriksaan dari beberapa PPTK. “Dari hasil keterangan yang kami dapati, bahwa mereka yang diantaranya Ali yusran, Fauzi, Rizal, Hidayat, dan Nureni, belum mendapatkan honor,” kata Arnold.

Lebih lanjut Kasi Intel menambahkan, pihaknya akan meminta kembali keterangan seluruh panitia yang terlibat dalam pelaksanaan proyek DAK tersebut. “Rencananya kami akan meminta lagi keterangan ketua PPTK yang saat itu dipegang oleh Yudi, serta bendahara dinas pendidikan," pungkasnya.

Untuk diketahui, sejumlah panitia pelaksanaan proyek bidang pendidiikan tahun 2011 di Lampung Utara (Lampura), mengeluh. Pasalnya hingga saat ini honor sebagian panitia belum dibayarkan oleh ketua Panitia Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

Berdasarkan keterangan, honor sebagian panitia sudah dibayarkan dan sebagian belum. Secara keseluruhan honor panitia sekitar Rp 114.225.000, yang terdiri honor survey, perjalanan dinas, pelaksanaan kegiatan, honor di ULP dan pengawas. Dimana, untuk kegiatan sebanyak sekitar 12 orang, pegawas dari dinas Pekerjaan Umum 6 orang, tim PHO sekitar 6 orang yang terdiri dari dinas PU dan dinas.

Dijelaskan pula, meskipun proses pelaksanaan proyek telah selesai, namun beberapa panitia termasuk dirinya belum menerima honor. Dimana, masing-masing panitia menerima honor bervariasi antara Rp 8-10 juta.HLD-28

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...