Kotabumi, HL - Sejumlah Pedagang Kaki Lima ( PKL ) di Jalan
Triodeso Pasar Dekon Kotabumi Lampung Utara (Lampura) mengeluh dan memprotes
penertiban yang dilakukan Dinas Pengelolaan Pasar setempat, Senin (27/8).
Pasalnya, penertiban tersebut terkesan tebang pilih karena sebagian pedagang
saja yang ditertibkan.
Dijelaskannya, tidak adanya
pemberitahuan terlebih dahulu sebelum dilakukannya penertiban. “Bagaimana nasib
anak istri kami nanti, dagang saja tidak diizinkan. Untuk itu kami minta pada
Pemda dapat memikirkan nasib kami kedepan,” keluhnya.
Kenedy berharap jika para PKL
dilarang untuk berdagang dijalan itu, maka Pemda harus mencarikan lokasi
alternatif.
Senada juga disampaikan Lia,
pedagang lainnya. Dirinya menyatakan penertiban kali ini terkesan tebang pilih,
karena tidak semua PKL di jalan itu ditertibkan. Dijelaskannya, para PKL
membayar retribusi sebesar Rp 2.000 perhari kepada Dinas Pasar, dengan rincian
Rp 1.000 untuk retribusi dan Rp 1.000 untuk keamanan
“Selama ini kami di tarik
retribusi oleh petugas. Saya sadar berdagang di trotoar memang melanggar, tapi
kenapa dibiarkan dan ditarik retribusi,” katanya.
Kepala Dinas Pengelolaan Pasar,
Sena Aditia Witarta, melalui Kabid Keamanan dan Penertiban Pasar, Hasanudin,
saat dikonfirmasi membenarkan bahwa adanya penertiban yang dilakukan DPP
bersama Satpol PP. Penertiban dilakukan karena para pedagang tersebut telah
memakai fasilitas umum seperti badan jalan dan trotoar di sepanjang jalan pasar
pagi.
“Benar telah dilakukan penertiban
para PKL yang ada di jalan Triodeso, dan penertiban ini akan terus berlanjut
hingga PKL tidak menganggu badan dan trotor jalan lagi,” ujar Hasanudin
Mengenai tidak dilakukannya
penertiban terhadap seluruh PKL yang ada, Hasanudin mengakui hal itu. “Kami
hanya menertibkan pedagang musiman saja. Untuk pedagang yang berada depan
Masjid Muslimin hingga pasar pagi belum kita relokasi,” pungkasnya.HLD-28
Tidak ada komentar:
Posting Komentar