Kotabumi, HL – Sengketa antara Bupati Lampung Utara, Zainal Abidin
dengan CV. Abrar terkait laporan pencurian atau penggelapan aset negara yakni
pagar rumah dinas Bupati berakhir anti klimaks. Sebab, kedua belah pihak
sepakat menempuh jalan damai melalui pencabutan laporan tersebut oleh Kasat Pol
PP dari Polres setempat.
Kasat Reskrim Polres Lampura,
AKP. Bunyamin ketika dikonfirmasi melalui teleponnya membenarkan bahwa laporan
dugaan pencurian atau penggelapan tersebut telah dicabut oleh pihak pelapor. “Benar,
laporan itu sudah dicabut beberapa waktu lalu,” jelasnya tanpa menjelaskan
alasan pencabutan laporan itu secara rinci, Senin (27/8)
Selain itu, sambung dia, Polres
Lampura tidak menemukan unsur pidana dalam persoalan dugaan pencurian atau
penggelapan pagar sepanjang 40 meter dirumah dinas tersebut. “Hasil lidik yang
kita lakukan atas laporan dugaan pencurian atau penggelapan pagar yang
dilaporkan Bupati melalui bawahannya, kita tidak menemukan unsur pidananya,”
terang dia.
Dijelaskannya, apa yang dilakukan
oleh CV. Abrar selaku rekanan yang mengerjakan proyek rehab pagar tersebut
tidak menyalahi aturan atau sudah sesuai prosedur. “CV. Abrar hanya mengamankan
pagar tersebut dikediaman atau digudang miliknya agar tidak dicuri orang,”
bebernya.
Sedangkan mengenai perlu atau
tidaknya CV. Abrar melapor ke Bupati sebelum mencabut pagar tersebut, mantan
Kapolsek Sungkai Selatan ini memaparkan bahwa hal tersebut bukanlah sebuah
keharusan. “Laporan ke Bupati itu tidak wajib. Yang wajib dilaporkan dalam persoalan
ini hanyalah pihak yang berkompeten. Pihak pemborong tersebut juga sudah memiliki Surat Perintah Kerja
(SPK),” terang dia.
Sementara, Direktur CV. Abrar,
Baihaki saat dihubungi perihal hal ini juga turut membenarkan jika diantara
dirinya dengan Bupati Lampura telah sepakat berdamai. Bahkan, pihaknya telah
memulai kembali pekerjaan rehab pagar tersebut pada hari ini (27/8). “Kita
sepakat berdamai. Mereka telah mencabut laporan itu,” bebernya singkat.
Ditempat berbeda, Kasat Pol PP,
Rusli Kagung mengatakan bahwa laporan itu telah dicabut pada beberapa waktu
yang lalu. “Ya, laporan itu telah kita cabut dari Kepolisian dengan
pertimbangan agar pihak rekanan dapat segera melanjutkan pekerjaannya,”
jelasnya.
Sebelumnya, Bupati Zainal Abidin
melalui Kasat Pol PP melaporkan CV. Abrar atas dugaan pencurian atau
penggelapan aset Negara berupa pagar rumah dinasnya sepanjang 40 meter. Hal ini
dibuktikan dengan Surat Laporan dengan nomor 822/B/VIII/2012 tertanggal 4
Agustus 2012 sekitar pukul 20.00 WIB.HLD-28
Tidak ada komentar:
Posting Komentar