Senin, 27 Agustus 2012

SENGKETA CV. ABRAR VS BUPATI ANTI KLIMAKS


Kotabumi, HL – Sengketa antara Bupati Lampung Utara, Zainal Abidin dengan CV. Abrar terkait laporan pencurian atau penggelapan aset negara yakni pagar rumah dinas Bupati berakhir anti klimaks. Sebab, kedua belah pihak sepakat menempuh jalan damai melalui pencabutan laporan tersebut oleh Kasat Pol PP dari Polres setempat.

Kasat Reskrim Polres Lampura, AKP. Bunyamin ketika dikonfirmasi melalui teleponnya membenarkan bahwa laporan dugaan pencurian atau penggelapan tersebut telah dicabut oleh pihak pelapor. “Benar, laporan itu sudah dicabut beberapa waktu lalu,” jelasnya tanpa menjelaskan alasan pencabutan laporan itu secara rinci, Senin (27/8)

Selain itu, sambung dia, Polres Lampura tidak menemukan unsur pidana dalam persoalan dugaan pencurian atau penggelapan pagar sepanjang 40 meter dirumah dinas tersebut. “Hasil lidik yang kita lakukan atas laporan dugaan pencurian atau penggelapan pagar yang dilaporkan Bupati melalui bawahannya, kita tidak menemukan unsur pidananya,” terang dia.

Dijelaskannya, apa yang dilakukan oleh CV. Abrar selaku rekanan yang mengerjakan proyek rehab pagar tersebut tidak menyalahi aturan atau sudah sesuai prosedur. “CV. Abrar hanya mengamankan pagar tersebut dikediaman atau digudang miliknya agar tidak dicuri orang,” bebernya.  

Sedangkan mengenai perlu atau tidaknya CV. Abrar melapor ke Bupati sebelum mencabut pagar tersebut, mantan Kapolsek Sungkai Selatan ini memaparkan bahwa hal tersebut bukanlah sebuah keharusan. “Laporan ke Bupati itu tidak wajib. Yang wajib dilaporkan dalam persoalan ini hanyalah pihak yang berkompeten. Pihak pemborong tersebut  juga sudah memiliki Surat Perintah Kerja (SPK),” terang dia.

Sementara, Direktur CV. Abrar, Baihaki saat dihubungi perihal hal ini juga turut membenarkan jika diantara dirinya dengan Bupati Lampura telah sepakat berdamai. Bahkan, pihaknya telah memulai kembali pekerjaan rehab pagar tersebut pada hari ini (27/8). “Kita sepakat berdamai. Mereka telah mencabut laporan itu,” bebernya singkat.

Ditempat berbeda, Kasat Pol PP, Rusli Kagung mengatakan bahwa laporan itu telah dicabut pada beberapa waktu yang lalu. “Ya, laporan itu telah kita cabut dari Kepolisian dengan pertimbangan agar pihak rekanan dapat segera melanjutkan pekerjaannya,” jelasnya.

Sebelumnya, Bupati Zainal Abidin melalui Kasat Pol PP melaporkan CV. Abrar atas dugaan pencurian atau penggelapan aset Negara berupa pagar rumah dinasnya sepanjang 40 meter. Hal ini dibuktikan dengan Surat Laporan dengan nomor 822/B/VIII/2012 tertanggal 4 Agustus 2012 sekitar pukul 20.00 WIB.HLD-28

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...