Rabu, 29 Agustus 2012

TIO : BARU SATU PARPOL SERAHKAN BERKAS


Kotabumi, HL - Penyerahan berkas administrasi Partai Politik (Parpol) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), paling lambat tanggal 7 September 2012. Dan pendaftaran parpol peserta Pemilu 2014 hanya di tingkat pusat, nantinya berkas parpol tingkat kabupaten/kota akan dikirimkan KPU pusat ke KPU masing- masing. Demikian diungkapkan M Tio aliansyah, anggota KPU Lampung Utara, Rabu (28/8).

“Nanti KPU pusat akan mengirimkan berkas semua Parpol di Lampura ke kita, yang datanya sebenarnya bersumber dari parpol yang ada di sini juga. Data itu yang akan kita cocokkan untuk kemudian kita verifikasi kebenaran data tersebut ke lapangan. Jadi kalau parpol tidak menyerahkan berkas, bagaimana kita bisa memverifikasi," ujarnya

Dengan tahapan verifikasi faktual dari tanggal 4 sampai 24 Oktober 2012, tentunya penyerahan berkas administrasi dan KTA parpol akan mempercepat pelaksanaan verifikasi faktual.

Untuk saat ini, lanjut Tio, KPU Lampung Utara telah menerima berkas pendaftaran partai politik di Lampung Utara. “Kami sudah menerima pendaftaran pendaftaran Partai Nasional Demokrat," jelas M Tio

Menurutnya, partai besutan dari Surya Paloh ini mendaftar pada tanggal 10 Agustus lalu. Saat mendaftar, sambung dia, parpol cukup menyerahkan berkas administrasi parpolnya. "Disamping menyerahkan berkas administrasi, juga harus menyerahkan kepengurusan keanggotaannya (KTA), ini berlaku untuk parpol baru," terangnya.HLD-28

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...